"Hadits Shahih adalah Madzhab-ku" (Imam As-Syafi'i)

"Hadits Shahih adalah Madzhab-ku" (Imam As-Syafi'i)
SEGERA NIKAHKAN PUTRI MU

SEGERA NIKAHKAN PUTRI MU

 

SEGERA NIKAHKAN PUTRI MU
(MELEPAS PUTRI TERCINTA)

Amanah, Pilihan, dan Tawakal kepada Allah

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ

1. Anak Perempuan Adalah Amanah Allah

Di antara perjalanan hidup yang paling mengharukan bagi orang tua adalah ketika anak perempuan yang dahulu digendong, dituntun langkahnya, disiapkan makanannya, dan didoakan setiap malam, kini akan memasuki kehidupan rumah tangganya sendiri.

Dahulu, ketika ia menangis, orang tuanya berusaha menenangkannya. Ketika ia sakit, orang tuanya gelisah. Ketika ia menghadapi kesulitan, orang tuanya berusaha menjadi tempat berlindung. Namun, suatu saat tiba waktunya ia memiliki rumah tangga sendiri, dengan seorang suami yang akan mendampinginya menjalani kehidupan.

Di sinilah orang tua perlu menyadari bahwa anak adalah amanah Allah yang harus dididik sebaik-baiknya, tetapi bukan milik kita untuk selamanya.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (QS. At-Taḥrīm: 6).

Tanggung jawab orang tua bukan sekadar membesarkan anak, menyekolahkannya, memenuhi kebutuhannya, atau mengantarkannya menuju pernikahan. Tanggung jawab yang lebih mendasar adalah mendidiknya agar mengenal Allah, mencintai kebaikan, menjaga kehormatan, dan mampu menjalani kehidupan sesuai tuntunan agama.

Karena itu, keberhasilan orang tua tidak hanya diukur dari seberapa baik kehidupan anaknya hari ini, tetapi juga dari bekal iman dan akhlak yang dibawanya ketika kelak orang tua tidak lagi berada di sisinya.

2. Memilih Pendamping Hidup: Jangan Salah Menempatkan Prioritas

Ketika seorang anak perempuan akan menikah, orang tua tentu menginginkan calon suami yang baik. Ada yang berharap calon menantunya memiliki pekerjaan tetap, penghasilan yang cukup, pendidikan tinggi, berasal dari keluarga terpandang, atau mampu menyediakan rumah yang nyaman.

Semua pertimbangan tersebut boleh diperhatikan sesuai kebutuhan dan keadaan. Akan tetapi, jangan sampai perkara duniawi menjadi ukuran utama, sementara agama dan akhlak justru dikesampingkan.

Rasulullah ﷺ memberikan pedoman yang sangat penting dalam masalah ini:

إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِينَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ.

"Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika kalian tidak melakukannya, akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang luas." (HR. At-Tirmiżī, no. 1084; juga diriwayatkan melalui jalur lain dengan redaksi serupa).

Perhatikanlah, Rasulullah ﷺ menyebut dua kriteria utama: agama dan akhlak.

Mengapa keduanya begitu penting?

Karena pernikahan bukan hanya tentang siapa yang mampu memberikan kehidupan yang nyaman hari ini, melainkan siapa yang memiliki bekal untuk bertanggung jawab ketika kehidupan tidak lagi nyaman.

Ketika ekonomi sedang sulit, agama mengingatkan seseorang untuk tetap berusaha dengan cara yang halal. Ketika terjadi perselisihan, akhlak membantunya menahan diri dari ucapan dan tindakan yang menyakiti. Ketika muncul kekecewaan, iman mengingatkannya bahwa pasangan hidup bukan manusia yang sempurna.

Namun, kita juga perlu memahami hadis ini secara utuh. Memiliki agama bukan sekadar rajin beribadah di hadapan orang lain, dan memiliki akhlak bukan sekadar pandai berbicara ketika melamar. Orang tua perlu memperhatikan bagaimana calon suami memperlakukan orang lain, menepati janji, mengendalikan emosi, menjalankan tanggung jawab, dan bersikap ketika menghadapi perbedaan.

Jangan hanya bertanya, "Berapa penghasilannya?" tetapi tanyakan pula, "Bagaimana ia memperoleh penghasilannya?" Jangan hanya bertanya, "Apa yang bisa ia berikan kepada putri kita?" tetapi tanyakan juga, "Bagaimana ia akan memperlakukan putri kita ketika menghadapi kesulitan?"

Sebab, harta dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, tetapi agama dan akhlak menjadi bekal penting dalam mengarahkan penggunaannya dan menghadapi berbagai ujian kehidupan.

Hadis ini juga merupakan peringatan agar orang tua tidak menolak calon yang baik agama dan akhlaknya semata-mata karena ukuran duniawi yang berlebihan. Akan tetapi, bukan berarti setiap pelamar harus langsung diterima tanpa pertimbangan. Kecocokan, tanggung jawab, kesiapan menikah, dan kerelaan calon mempelai perempuan tetap harus diperhatikan.

3. Jangan Hanya Mendidik Anak Menjadi Istri yang Baik, tetapi Bekali Ia dengan Ilmu

Setelah berusaha memilih calon suami yang baik, tugas orang tua belum selesai. Putri kita juga perlu dibekali dengan pemahaman agama dan kecakapan menjalani kehidupan rumah tangga.

Jangan sampai kita begitu sibuk mempersiapkan gedung, pakaian, hidangan, dan berbagai kebutuhan pesta, tetapi lupa mempersiapkan anak menghadapi kehidupan setelah pesta berakhir.

Pernikahan bukan hanya tentang bagaimana membuat acara yang meriah, melainkan tentang bagaimana membangun kehidupan bersama setelah seluruh tamu pulang.

Rasulullah ﷺ bersabda:

الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ.

"Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah perempuan salehah." (HR. Muslim, no. 1467).

Menjadi perempuan salehah bukan sekadar pandai melayani suami. Kesalehan mencakup hubungan yang baik dengan Allah, menjaga kehormatan, menunaikan amanah, serta berakhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, ajarkan kepada putri kita bahwa rumah tangga membutuhkan kesabaran, komunikasi, tanggung jawab, dan kesediaan untuk saling memperbaiki diri. Ajarkan pula bahwa ia memiliki hak-hak yang harus dihormati, sebagaimana ia memiliki kewajiban yang perlu ditunaikan.

Jangan mendidiknya untuk menganggap bahwa menjadi istri yang baik berarti harus selalu diam ketika disakiti atau menerima segala bentuk perlakuan suami tanpa batas. Kesabaran tidak berarti membenarkan kezaliman. Apabila terjadi kekerasan atau bahaya, ia berhak mencari pertolongan dan perlindungan.

Pada saat yang sama, calon suami pun harus memahami bahwa pernikahan bukan sekadar memperoleh pasangan, melainkan menerima amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

4. Nasihati Calon Suami agar Memuliakan Putri Kita

Ada hal yang terkadang luput dari perhatian kita. Ketika anak perempuan akan menikah, nasihat sering kali lebih banyak ditujukan kepadanya: hormati suami, bersabarlah, layani keluarga, dan jangan banyak menuntut.

Nasihat tersebut dapat mengandung kebaikan jika ditempatkan secara benar. Namun, jangan sampai kita lupa bahwa pernikahan merupakan amanah bagi kedua belah pihak.

Jika anak perempuan kita dinasihati agar menghormati suaminya, calon suaminya juga harus dinasihati agar menghormati istrinya. Jika anak perempuan kita diminta bersabar, suaminya pun harus belajar bersabar.

Allah berfirman:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ.

"Dan bergaullah dengan mereka secara patut." (QS. An-Nisā’: 19).

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي.

"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku." (HR. At-Tirmiżī, no. 3895).

Wahai calon suami, ingatlah bahwa perempuan yang kelak menjadi istrimu adalah anak yang dibesarkan dengan cinta oleh kedua orang tuanya. Ada air mata yang pernah jatuh ketika ia sakit, ada doa yang dipanjatkan ketika ia menghadapi kesulitan, dan ada harapan besar yang menyertai langkahnya menuju kehidupan baru.

Maka, jangan merasa bahwa setelah akad nikah engkau hanya memperoleh hak atas dirinya. Engkau juga menerima amanah untuk menjaga, menghormati, dan memperlakukannya dengan baik.

Jadilah suami yang mampu menjadi tempat aman bagi istrinya. Jangan mudah merendahkan, jangan menyakiti dengan ucapan, jangan menggunakan kekuatan untuk menindas, dan jangan menganggap kesalahan istri sebagai alasan untuk menghilangkan seluruh kebaikannya.

Seorang suami yang baik bukanlah suami yang tidak pernah menemukan kekurangan pada istrinya, melainkan suami yang mampu menghadapi kekurangan itu dengan iman, kesabaran, dan akhlak yang baik.

5. Belajar Melepaskan dengan Ikhlas dan Terus Mendoakan

Setelah memilih pendamping dengan pertimbangan yang baik dan membekali anak dengan agama, tibalah saatnya orang tua belajar melepaskan.

Inilah bagian yang terkadang paling berat. Selama bertahun-tahun, kita terbiasa mengetahui ke mana anak pergi, apa yang ia butuhkan, dan bagaimana keadaannya. Setelah menikah, ia akan mulai menjalani kehidupan baru bersama suaminya.

Orang tua tetap memiliki kedudukan yang mulia. Pernikahan tidak menghapus kewajiban anak untuk berbakti kepada ayah dan ibunya. Namun, orang tua juga perlu memberikan ruang bagi pasangan baru untuk membangun rumah tangganya sendiri.

Menyayangi bukan berarti menguasai. Menasihati bukan berarti menentukan seluruh keputusan. Mendampingi bukan berarti mencampuri setiap persoalan.

Orang tua yang bijaksana tetap hadir ketika dibutuhkan, memberikan nasihat dengan kasih sayang, serta berusaha bersikap adil apabila muncul persoalan antara anak dan menantu.

Dan yang paling penting, jangan pernah berhenti mendoakan anak kita.

Allah mengajarkan doa:

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا.

"Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan dan keturunan kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Furqān: 74).

Doakan agar putri kita memperoleh ketenteraman dalam rumah tangganya, agar ia dan suaminya saling menguatkan dalam ketaatan, dan agar keduanya diberi kemampuan menghadapi setiap ujian dengan cara yang diridai Allah.

Kasih sayang orang tua tidak berakhir ketika anak menikah. Kasih sayang itu berubah bentuk: dari menggandeng tangannya menjadi menguatkan langkahnya, dari mengatur kesehariannya menjadi mendampinginya dengan nasihat, dan dari menjaganya secara langsung menjadi menyerahkan penjagaan terbaik kepada Allah sambil terus berikhtiar.

Penutup: Pilih dengan Bijaksana, Lepaskan dengan Doa

Dari pembahasan ini, setidaknya ada tiga amanah besar bagi orang tua yang memiliki anak perempuan.

Pertama, mendidik putrinya dengan iman dan akhlak agar ia memiliki bekal untuk menjalani kehidupan rumah tangga.

Kedua, berusaha memilihkan pendamping yang baik agama dan akhlaknya, bukan semata-mata terpukau oleh harta, kedudukan, atau penampilan.

Ketiga, ketika putrinya menikah, belajar mengikhlaskan perjalanan hidupnya, memberikan ruang untuk membangun rumah tangga, dan terus mendampinginya dengan doa serta nasihat yang bijaksana.

Kita tidak mungkin menjamin bahwa kehidupan rumah tangga anak kita akan selalu berjalan mulus. Namun, kita dapat berusaha memberikan bekal terbaik sebelum ia melangkah.

Kita juga tidak dapat mengendalikan seluruh keputusan dan peristiwa yang akan dihadapinya. Akan tetapi, kita dapat memohon kepada Allah agar senantiasa membimbing, melindungi, dan memberkahi kehidupannya.

Kepada kedua calon mempelai, bangunlah rumah tangga bukan hanya dengan cinta, tetapi juga dengan ketakwaan. Jangan hanya bertanya, "Apa yang bisa saya dapatkan dari pasangan saya?" tetapi tanyakan pula, "Apa yang bisa saya berikan agar pasangan saya semakin dekat kepada Allah?"

Semoga Allah memberkahi pernikahan ini, melimpahkan kasih sayang kepada kedua mempelai, membahagiakan kedua keluarga, dan menjadikan rumah tangga yang dibangun sebagai jalan menuju rida-Nya.

Marilah kita tutup dengan doa yang diajarkan Rasulullah ﷺ untuk pasangan yang baru menikah:

بَارَكَ اللَّهُ لَكَ، وَبَارَكَ عَلَيْكَ، وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ.

"Semoga Allah memberkahimu, melimpahkan keberkahan atasmu, dan menyatukan kalian berdua dalam kebaikan." (HR. Abū Dāwūd, no. 2130; At-Tirmiżī, no. 1091).

Semoga para orang tua diberi keikhlasan untuk melepas putrinya dengan hati yang lapang, para suami diberi kesanggupan untuk menjaga amanahnya, dan kedua mempelai diberi kekuatan untuk membangun rumah tangga yang diridai Allah.

وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ.

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ.

Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum



JANGAN HANYA MENUNGGU PERUBAHAN, MULAILAH MEMPERBAIKI DIRI DAN MENCARI HIDAYAH

Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. ar-Ra‘d: 11)

Ayat ini sering kita dengar sebagai motivasi untuk mengubah nasib, memperbaiki ekonomi, meningkatkan kedudukan, atau meraih kesuksesan dunia. Pemahaman tersebut dapat menjadi bagian dari ikhtiar yang baik. Namun, pesan ayat ini tidak semestinya berhenti pada perubahan keadaan lahiriah.

Perhatikan susunan ayat ini. Allah tidak sekadar menyebut perubahan yang tampak di luar, tetapi mengaitkannya dengan sesuatu yang ada pada diri mereka sendiri (مَا بِأَنْفُسِهِمْ). Ungkapan ini membuka ruang pemahaman yang sangat luas: keadaan lahiriah manusia berkaitan dengan apa yang terjadi dalam dirinya, termasuk keyakinan, sikap, pilihan, dan perbuatannya.

Ada pertanyaan yang lebih mendasar: sudahkah kita mengubah diri menjadi hamba yang lebih taat kepada Allah?

Kita mungkin berhasil meningkatkan penghasilan, memperbaiki rumah, memperoleh jabatan, dan mencapai berbagai keberhasilan duniawi. Akan tetapi, apakah shalat kita semakin baik? Apakah bacaan Al-Qur’an kita semakin bertambah? Apakah dosa-dosa kita semakin berkurang? Apakah akhlak kita semakin mulia dan hubungan kita dengan Allah semakin dekat?

Jangan sampai kita bersungguh-sungguh mengubah keadaan kehidupan, tetapi kurang bersungguh-sungguh mengubah diri sebagai hamba Allah. Sebab, perubahan yang paling mendasar bukan hanya bertambahnya apa yang kita miliki, melainkan bertambahnya ketaatan, berkurangnya kemaksiatan, dan semakin baiknya kualitas penghambaan kita kepada Allah.

Perubahan tersebut harus dimulai dari dalam diri: dari iman, hati, niat, dan amal perbuatan. Allah berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا ۝ وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا

“Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwa itu, dan sungguh rugi orang yang mengotorinya.” (QS. asy-Syams: 9–10)

Karena itu, perubahan diri harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Jika selama ini shalat kita masih lalai, mulailah menjaganya pada waktunya. Jika kita jarang membaca Al-Qur’an, mulailah membiasakannya. Jika kita terbiasa berdusta, menggunjing, atau menyakiti orang lain, berusahalah meninggalkannya. Jika selama ini kita mengabaikan kewajiban, tunaikanlah dengan sungguh-sungguh.

Dalam memperbaiki ibadah, kita juga harus mendahulukan kewajiban sebelum memperbanyak amalan sunah. Rasulullah ﷺ meriwayatkan firman Allah dalam hadis qudsi:

وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ

“Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang telah Aku wajibkan kepadanya.” (HR. al-Bukhārī, no. 6502)

Maka, jangan sampai kita rajin melakukan amalan sunah, tetapi masih meremehkan shalat wajib. Jangan sampai kita banyak berbicara tentang agama, tetapi mengabaikan amanah dan hak sesama manusia. Jangan sampai ibadah kita bertambah secara kuantitas, tetapi tidak berusaha memperbaiki akhlak dan menjauhi kemaksiatan.

Perubahan yang benar bukan hanya menambah amal kebaikan, tetapi juga meninggalkan keburukan dan menjadikan ibadah semakin berpengaruh terhadap perilaku kita.

Dalam perjalanan memperbaiki diri, ada satu hal yang tidak boleh kita lupakan, yaitu hidayah Allah. Sebagian orang menyadari bahwa dirinya masih jauh dari ketaatan, tetapi berkata, “Saya belum mendapat hidayah.” Ada pula yang mengatakan, “Nanti kalau Allah sudah memberikan hidayah, saya akan berubah.”

Benar bahwa hidayah berada di tangan Allah. Namun, jangan menjadikan keyakinan tersebut sebagai alasan untuk berpangku tangan. Kita tidak boleh hanya menunggu hidayah, tetapi harus berusaha mencarinya melalui jalan-jalan yang telah Allah tunjukkan.

Allah berfirman:

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

“Orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat baik.” (QS. al-‘Ankabūt: 69)

Ayat ini memberikan harapan kepada setiap orang yang bersungguh-sungguh mencari keridaan Allah. Orang yang ingin memperoleh ilmu harus belajar. Orang yang ingin memahami Al-Qur’an harus membaca dan mempelajarinya. Orang yang ingin menjadi lebih taat harus mulai melaksanakan kewajiban. Orang yang ingin meninggalkan dosa harus menjauhi jalan-jalan yang menyeretnya kepada kemaksiatan.

Jangan berkata, “Nanti kalau sudah mendapat hidayah, saya akan shalat.” Mulailah menjaga shalat sambil memohon agar Allah memberikan hidayah dan meneguhkan hati kita. Jangan menunggu hati menjadi sempurna untuk bertobat. Bertobatlah, kemudian teruslah memperbaiki diri.

Sebab, hidayah bukan alasan untuk berhenti berusaha, melainkan karunia Allah yang harus dicari, disyukuri, dan dipelihara dengan ketaatan.

Sesungguhnya kita selalu membutuhkan hidayah. Itulah sebabnya kita berulang kali membaca doa dalam Surah al-Fātiḥah:

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

“Tunjukilah kami jalan yang lurus.” (QS. al-Fātiḥah: 6)

Kita memohon petunjuk bukan hanya agar mengetahui kebenaran, tetapi juga agar mampu mengamalkannya dan istiqamah di atasnya. Kita membutuhkan hidayah agar shalat tetap terjaga, hati tidak berpaling, dosa-dosa ditinggalkan, dan kehidupan kita senantiasa berada dalam ketaatan kepada Allah.

Allah juga menjelaskan hubungan antara perubahan sikap manusia dan perubahan nikmat yang diberikan kepada mereka:

ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَىٰ قَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَأَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah tidak akan mengubah suatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum hingga kaum itu mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri. Sungguh, Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. al-Anfāl [8]: 53)

Ayat ini secara khusus menerangkan bahwa Allah tidak mencabut nikmat suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Salah satu bentuk perubahan tersebut ialah berpaling dari ketaatan dan rasa syukur menuju kemaksiatan dan pengingkaran nikmat. Penjelasan ini sejalan dengan uraian para mufasir tentang Surah ar-Ra‘d ayat 11 dan Surah al-Anfāl ayat 53.

Oleh karena itu, marilah kita memadukan doa dan ikhtiar, memadukan permohonan hidayah dengan kesungguhan memperbaiki amal. Jangan hanya menginginkan keadaan berubah, tetapi enggan mengubah diri. Jangan hanya meminta hidayah, tetapi menolak menempuh jalan yang mengantarkan kepada petunjuk.

Mari kita mulai dari diri sendiri, dari keluarga kita, dan dari tanggung jawab kita masing-masing. Perbaiki shalat, hidupkan Al-Qur’an, tinggalkan kemaksiatan, tunaikan amanah, dan jadikan ilmu sebagai jalan untuk meningkatkan amal saleh.

Jangan sampai bertahun-tahun kita berhasil mengubah banyak hal dalam kehidupan, tetapi tidak sungguh-sungguh mengubah diri kita menjadi hamba yang lebih taat kepada Allah.

Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang senantiasa memperbaiki diri, memperoleh hidayah, dan istiqamah dalam ketaatan hingga akhir hayat.

بَارَكَ اللَّهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ.

أَقُولُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ لِي وَلَكُمْ، وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، فَاسْتَغْفِرُوهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.


Larangan Meratapi Kematian dalam Islam

 


Larangan Meratapi Kematian dalam Islam

Memahami batas antara kesedihan yang manusiawi, tangisan yang dibolehkan, dan ratapan yang dilarang syariat.

Pendahuluan: Islam tidak melarang kesedihan, tetapi mengatur cara menyikapinya

Kematian merupakan kenyataan yang tidak dapat dihindari oleh siapa pun. Setiap manusia akan meninggalkan dunia, dan setiap orang yang mencintai seseorang pada akhirnya berpotensi mengalami kehilangan. Kematian orang tua, pasangan, anak, saudara, sahabat, atau orang yang sangat berjasa dalam kehidupan dapat meninggalkan kesedihan yang mendalam. Islam tidak memandang kesedihan semacam ini sebagai kelemahan iman. Bahkan, Rasulullah ﷺ sendiri menangis ketika putranya, Ibrahim, meninggal dunia.

Namun, Islam membedakan antara kesedihan yang merupakan tabiat manusia dan ratapan yang menunjukkan sikap berlebihan dalam menghadapi musibah. Seorang Muslim boleh menangis, merasa kehilangan, mengenang kebaikan orang yang meninggal, dan merasakan beratnya perpisahan. Akan tetapi, ia tidak boleh menjadikan kesedihan sebagai alasan untuk mengucapkan perkataan yang dimurkai Allah, menolak ketetapan-Nya, merobek pakaian, memukul-mukul tubuh, atau melakukan tindakan lain yang dilarang syariat.

Karena itu, pembahasan larangan meratapi kematian harus dimulai dengan pemahaman yang tepat: yang dilarang bukanlah air mata, melainkan ratapan yang melampaui batas; bukanlah rasa kehilangan, melainkan sikap dan ucapan yang bertentangan dengan iman kepada Allah dan ketetapan-Nya.

1. Memahami istilah meratapi kematian

Dalam pembahasan hadis, terdapat beberapa istilah Arab yang perlu dibedakan agar hukum Islam tidak dipahami secara keliru.

الْبُكَاءُ Al-Bukā’ — menangis

Mengeluarkan air mata karena sedih, kehilangan, atau terharu. Hukum asalnya boleh selama tidak disertai ucapan atau perbuatan yang dilarang. Rasulullah ﷺ sendiri menangis ketika putranya meninggal.

النَّوْحُ An-Nauḥ — meratap

Ratapan atas kematian yang disertai perkataan atau tindakan berlebihan, seperti menjerit-jerit, menyebut-nyebut kepergian dengan ungkapan protes terhadap takdir, atau meratapi mayit dengan cara yang dilarang.

النِّيَاحَةُ An-Niyāḥah — ratapan kematian

Istilah yang digunakan dalam hadis untuk meratapi orang meninggal dengan cara yang dilarang, termasuk tradisi meratap dengan suara keras, menyebut-nyebut kelebihan mayit secara berlebihan, dan ekspresi berkabung tertentu yang bertentangan dengan tuntunan syariat.

الْجَزَعُ Al-Jaza‘ — keguncangan dalam menghadapi musibah

Sikap tidak mampu menahan diri ketika tertimpa musibah, terutama ketika diwujudkan dalam ucapan atau perbuatan yang dilarang. Istilah ini lebih luas daripada ratapan kematian.

Perbedaan ini penting. Tidak setiap orang yang menangis berarti melakukan niyāḥah. Sebaliknya, seseorang dapat melakukan ratapan yang dilarang meskipun tidak menggunakan istilah atau tradisi yang dikenal sebagai ratapan di daerahnya.

2. Dalil Al-Qur’an: Kesabaran ketika menghadapi kematian

Allah Ta‘ala berfirman dalam Surah al-Baqarah ayat 155–157:

النَّصُّ الْقُرْآنِيُّ

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ۝١٥٥ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ۝١٥٦ أُولَٰئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ ۝١٥٧

“Dan sungguh, Kami akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali.’ Mereka itulah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Ayat ini memberikan tiga pelajaran mendasar. Pertama, kehilangan jiwa termasuk bagian dari ujian kehidupan yang telah Allah beritakan kepada manusia. Kedua, respons yang dipuji Allah adalah kesabaran yang disertai kesadaran bahwa manusia dan seluruh kehidupannya merupakan milik Allah. Ketiga, kesabaran bukan sekadar menahan tangis, tetapi menjaga keyakinan, ucapan, dan tindakan agar tetap berada dalam batas yang diridai Allah.

Ucapan innā lillāhi wa innā ilaihi rāji‘ūn bukan berarti seseorang tidak boleh merasa sedih. Maknanya justru menanamkan kesadaran bahwa orang yang meninggal bukanlah milik kita secara mutlak. Ia adalah milik Allah, dan Allah berhak menentukan waktu kembalinya. Kita mencintainya, tetapi kita tidak memiliki kekuasaan untuk menahan ajalnya.

Ayat lain yang relevan adalah firman Allah dalam Surah al-Hadid ayat 22–23, yang menjelaskan bahwa berbagai musibah telah tercatat dalam ketetapan Allah, agar manusia tidak larut dalam kesedihan secara berlebihan atas apa yang luput darinya. Ayat tersebut bukan perintah untuk menghilangkan seluruh perasaan sedih, melainkan pendidikan iman agar kesedihan tidak berubah menjadi keputusasaan dan penolakan terhadap ketetapan-Nya.

3. Dalil hadis: Rasulullah ﷺ melarang ratapan jahiliah

Dari Abdullah bin Mas‘ud رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ، وَشَقَّ الْجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ.

Artinya: “Bukan termasuk golongan kami orang yang menampar pipi, merobek pakaian, dan menyerukan seruan jahiliah.”

HR. al-Bukhari no. 1297 dalam sebagian penomoran; lihat pula riwayat al-Bukhari no. 1294 dan 1298.

Hadis ini menunjukkan kerasnya larangan terhadap perilaku meratapi kematian dengan cara yang menyerupai kebiasaan jahiliah. Tiga perbuatan disebutkan secara khusus:

  • Menampar pipi: melampiaskan kesedihan dengan menyakiti tubuh sendiri.

  • Merobek pakaian: merusak pakaian sebagai ekspresi kemarahan atau kesedihan yang tidak terkendali.

  • Menyerukan seruan jahiliah: mengucapkan perkataan yang menunjukkan protes, kemarahan, atau kebanggaan tradisional yang bertentangan dengan tuntunan Islam ketika menghadapi musibah.

Ungkapan لَيْسَ مِنَّا (laysa minnā, “bukan termasuk golongan kami”) merupakan peringatan yang keras. Para ulama menjelaskan bahwa ungkapan semacam ini merupakan ancaman dan penegasan bahwa perbuatan tersebut bertentangan dengan petunjuk Nabi ﷺ; ungkapan itu tidak dengan sendirinya berarti pelakunya keluar dari Islam.

Pelajaran pentingnya: kesedihan tidak memberikan izin kepada seseorang untuk menyakiti dirinya sendiri atau mengucapkan sesuatu yang bertentangan dengan iman kepada Allah.

4. Bukti paling kuat: Rasulullah ﷺ sendiri menangis ketika putranya meninggal

Salah satu kekeliruan dalam memahami larangan meratapi kematian ialah anggapan bahwa orang yang kuat imannya seharusnya tidak menangis. Anggapan ini tidak sesuai dengan teladan Rasulullah ﷺ.

Ketika putra beliau, Ibrahim, sedang menghadapi sakaratul maut, Rasulullah ﷺ menangis. Abdurrahman bin Auf رضي الله عنه kemudian bertanya tentang tangisan beliau. Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa tangisan tersebut merupakan rahmat.

Beliau bersabda:

إِنَّ الْعَيْنَ تَدْمَعُ، وَالْقَلْبَ يَحْزَنُ، وَلَا نَقُولُ إِلَّا مَا يَرْضَى رَبُّنَا، وَإِنَّا بِفِرَاقِكَ يَا إِبْرَاهِيمُ لَمَحْزُونُونَ.

Artinya: “Sesungguhnya mata mengeluarkan air mata, hati bersedih, dan kita tidak mengatakan kecuali apa yang diridai oleh Tuhan kita. Sungguh, kami benar-benar bersedih karena perpisahan denganmu, wahai Ibrahim.” HR. al-Bukhari no. 1303.

Perhatikan bahwa Rasulullah ﷺ mengakui tiga hal sekaligus: mata boleh menangis, hati boleh bersedih, tetapi ucapan harus tetap dijaga agar tidak bertentangan dengan keridaan Allah.

Dari hadis ini dapat dirumuskan sebuah prinsip penting: kesabaran tidak berarti hilangnya kesedihan, tetapi kemampuan menjaga iman dan perilaku di tengah kesedihan.

Seseorang mungkin menangis ketika melihat jenazah ibunya, merasa kehilangan ketika menguburkan ayahnya, atau sangat terpukul ketika anaknya meninggal. Semua itu tidak otomatis menunjukkan lemahnya iman. Yang harus diwaspadai ialah ketika rasa kehilangan berubah menjadi protes kepada Allah, keputusasaan dari rahmat-Nya, atau perbuatan yang dilarang.

5. Bentuk-bentuk ratapan yang dilarang

Larangan meratapi kematian tidak terbatas pada satu bentuk tradisi. Yang menjadi ukuran adalah hakikat perbuatan, ucapan, dan keyakinan yang menyertainya.

A. Menampar pipi dan memukul-mukul tubuh

Perbuatan ini disebutkan secara eksplisit dalam hadis. Termasuk di dalamnya melampiaskan duka dengan memukul kepala, dada, atau bagian tubuh lainnya sebagai tindakan ratapan yang disengaja.

Perlu dibedakan antara tindakan sengaja melukai diri sebagai bentuk ratapan dan gerakan spontan yang tidak disengaja ketika seseorang terkejut atau kehilangan keseimbangan. Penilaian hukum memperhatikan bentuk tindakan, kesengajaan, dan konteksnya.

B. Merobek pakaian karena kematian

Merobek kerah atau pakaian sebagai ekspresi ratapan merupakan perbuatan yang dilarang. Ini berbeda dari pakaian yang robek secara tidak sengaja ketika seseorang menangis, memeluk keluarga, atau mengurus jenazah.

C. Menjerit-jerit dan melantunkan ratapan kematian

Ratapan yang disertai teriakan berlebihan, nyanyian ratapan, atau ungkapan yang sengaja dilantunkan untuk membangkitkan kesedihan secara berlebihan termasuk bentuk niyāḥah apabila memenuhi hakikat larangan tersebut.

Dalam sejumlah tradisi, ratapan dilakukan dengan menyebut-nyebut kelebihan mayit, mengulang-ulang kisah kematiannya dengan teriakan, atau mengundang orang lain untuk menangis secara ritual. Praktik demikian perlu dinilai berdasarkan isi dan bentuknya, bukan semata-mata nama adat yang digunakan.

D. Mengucapkan perkataan yang menunjukkan protes terhadap takdir

Contohnya adalah ucapan seperti, “Mengapa Allah mengambilnya dariku? Aku tidak menerima keputusan ini!” apabila dimaksudkan sebagai penolakan terhadap ketetapan Allah.

Namun, perlu ketelitian dalam memahami ucapan orang yang sedang berduka. Ungkapan spontan seperti “Saya belum sanggup kehilangan Ibu” atau “Berat sekali rasanya hidup tanpa Ayah” tidak otomatis termasuk protes terhadap takdir. Ungkapan itu bisa sekadar menggambarkan kesedihan manusiawi.

Yang harus dibedakan ialah mengungkapkan beratnya musibah dan mempersoalkan keadilan Allah. Keduanya tidak sama.

E. Meratapi mayit dengan perkataan yang melampaui batas

Sebagian ratapan berisi pujian yang berlebihan, seperti menganggap bahwa setelah seseorang meninggal tidak ada lagi kebaikan dalam kehidupan, atau bahwa dunia tidak layak dijalani tanpa dirinya. Jika perkataan itu sampai mengandung keputusasaan dari rahmat Allah atau keyakinan yang menyimpang, persoalannya menjadi lebih serius daripada sekadar ekspresi duka.

Islam tidak melarang seseorang mengenang kebaikan almarhum. Yang dilarang adalah bentuk ratapan dan ungkapan yang bertentangan dengan tuntunan syariat.

6. Apakah menangis keras termasuk ratapan yang diharamkan?

Pertanyaan ini perlu dijawab secara hati-hati karena tidak semua tangisan yang terdengar keras memiliki hukum yang sama.

Tangisan yang keluar secara spontan akibat kesedihan mendalam tidak otomatis sama dengan niyāḥah. Seseorang mungkin menangis tersedu-sedu, sulit berbicara, atau sesekali meninggikan suara karena sangat terpukul. Hal itu perlu dibedakan dari ratapan yang disengaja, seperti menjerit-jerit sambil menyebut perkataan terlarang, meratap dengan lirik tertentu, atau melakukan tindakan yang dilarang.

Ada pula riwayat tentang Rasulullah ﷺ yang melarang ratapan dengan suara tertentu. Karena itu, tidak tepat menjadikan keras atau pelannya suara sebagai satu-satunya ukuran. Isi ucapan, unsur kesengajaan, bentuk ratapan, dan tindakan yang menyertainya harus diperhatikan.

Pedoman praktisnya:

  • Menangis dengan air mata: boleh.

  • Menangis tersedu-sedu karena kehilangan: tidak otomatis haram.

  • Mengucapkan doa bagi mayit sambil menangis: boleh.

  • Sengaja meratap dengan ucapan jahiliah, menyakiti diri, atau melakukan perbuatan terlarang: haram.

Dengan demikian, keluarga yang sedang berduka sebaiknya tidak langsung menyalahkan orang yang menangis. Yang lebih tepat adalah mendampingi, menenangkan, dan membimbingnya agar kesedihan tidak berkembang menjadi tindakan yang dilarang.

7. Mengapa ratapan kematian dilarang?

Larangan ini bukan untuk menghilangkan cinta kepada orang yang meninggal. Islam justru mengajarkan agar cinta diwujudkan dalam bentuk yang bermanfaat, seperti mendoakan, melunasi utang, menjaga silaturahmi, dan meneruskan kebaikan almarhum. Ada beberapa hikmah yang dapat dipahami dari larangan ratapan.

Pertama, menjaga kesempurnaan tauhid dan iman kepada takdir. Seorang Muslim meyakini bahwa kehidupan dan kematian berada dalam kekuasaan Allah. Kesedihan tidak salah, tetapi tidak boleh berkembang menjadi tuduhan bahwa Allah tidak adil atau bahwa ketetapan-Nya tidak layak diterima.

Kedua, menjaga kehormatan manusia. Menyakiti diri sendiri bukanlah cara yang dibenarkan untuk membuktikan besarnya cinta kepada orang yang meninggal. Cinta yang tulus tidak harus diwujudkan melalui tindakan yang merusak diri.

Ketiga, menjaga keluarga yang ditinggalkan. Ratapan yang terus-menerus dan sengaja dibangkitkan dapat memperdalam kesedihan anggota keluarga lain. Islam mengajarkan agar orang yang berduka saling menguatkan, bukan mendorong satu sama lain ke dalam keputusasaan.

Keempat, mengarahkan cinta kepada amal yang bermanfaat. Setelah seseorang meninggal, ia tidak lagi dapat menambah amalnya melalui aktivitas duniawi seperti sebelumnya. Keluarga yang masih hidup dapat mengarahkan kecintaan mereka melalui doa, sedekah, pelunasan utang, dan amal saleh yang sesuai tuntunan syariat.

Kesedihan yang tidak diatur dapat membuat seseorang terus memusatkan perhatian pada kehilangan. Sebaliknya, kesedihan yang dibimbing oleh iman dapat menjadi jalan untuk memperbaiki hubungan dengan Allah dan meningkatkan kepedulian kepada sesama.

8. Bagaimana memahami hadis tentang mayit yang diazab karena tangisan keluarganya?

Di antara hadis yang sering menimbulkan pertanyaan adalah sabda Rasulullah ﷺ tentang mayit yang diazab karena ratapan keluarganya. Riwayat ini terdapat dalam kitab-kitab hadis sahih dan harus dipahami bersama dalil-dalil lainnya.

Masalahnya, jika hadis tersebut dipahami secara mutlak, seolah-olah setiap orang yang meninggal pasti disiksa hanya karena keluarganya menangis, maka pemahaman itu akan bertentangan dengan hadis sahih tentang Rasulullah ﷺ yang menangis ketika Ibrahim meninggal.

Para ulama menjelaskan persoalan ini dengan beberapa penafsiran. Di antaranya, ancaman tersebut berkaitan dengan mayit yang semasa hidupnya memerintahkan, menghendaki, atau meridai ratapan yang dilarang. Ada pula penjelasan ulama mengenai bentuk penderitaan yang dialami mayit karena ratapan tersebut, dengan rincian yang berbeda di antara mereka.

Karena itu, hadis ini tidak tepat dijadikan alasan untuk melarang semua bentuk tangisan. Rasulullah ﷺ sendiri telah menjelaskan bahwa mata dapat mengeluarkan air mata dan hati dapat bersedih.

Prinsip yang harus dijaga adalah bahwa seseorang tidak boleh serta-merta dianggap berdosa karena tindakan orang lain tanpa memperhatikan tanggung jawab dan ketentuan syariat. Penjelasan hadis ini dapat ditelusuri dalam kitab-kitab syarah hadis, antara lain Fatḥ al-Bārī karya Ibnu Hajar al-‘Asqalani dan Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim karya Imam an-Nawawi.

9. Berapa lama seseorang boleh berkabung?

Pembahasan ini berkaitan dengan istilah al-iḥdād (الإِحْدَادُ), yaitu meninggalkan perhiasan dan hal-hal tertentu sebagai bentuk berkabung menurut ketentuan syariat. Istilah ini berbeda dari niyāḥah, yakni ratapan yang dilarang.

Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ، إِلَّا عَلَى زَوْجِهَا.

Artinya: “Tidak halal bagi seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung atas orang yang meninggal lebih dari tiga hari, kecuali atas suaminya.” HR. Muslim no. 1490a.

Hadis ini berbicara tentang ketentuan berkabung bagi perempuan, bukan berarti kesedihan seseorang harus hilang setelah tiga hari. Ada perbedaan mendasar antara masa berkabung yang diatur syariat dan lamanya seseorang masih merasakan kehilangan.

Ketentuannya sebagai berikut:

  • Kematian selain suami: seorang perempuan tidak melakukan iḥdād lebih dari tiga hari.

  • Kematian suami: seorang istri menjalani iḥdād selama masa idah wafat, umumnya empat bulan sepuluh hari, berdasarkan Surah al-Baqarah ayat 234. Jika hamil, masa idahnya berakhir ketika melahirkan, berdasarkan Surah ath-Thalaq ayat 4.

Adapun laki-laki tidak memiliki kewajiban iḥdād dengan ketentuan khusus seperti yang berlaku bagi istri yang ditinggal wafat suaminya. Namun, semua orang tetap berkewajiban menjauhi ratapan yang dilarang.

Jadi, larangan berkabung lebih dari tiga hari tidak dapat dijadikan dasar untuk mengatakan bahwa seseorang berdosa karena masih merindukan ibunya bertahun-tahun setelah kematiannya. Perasaan kehilangan yang datang kembali tidak sama dengan melakukan ritual berkabung yang dilarang atau meratap.

10. Apa yang sebaiknya dilakukan ketika keluarga meninggal?

Islam tidak hanya memberikan larangan, tetapi juga menyediakan jalan untuk menghadapi kesedihan secara benar. Berikut urutan sikap yang dapat diajarkan kepada keluarga Muslim.

  1. Mengucapkan istirja‘. Ketika menerima kabar kematian, ucapkan:

    إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

    Artinya: “Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali.” (QS. Al-Baqarah: 156)

  2. Berdoa agar diberi pahala dan pengganti yang lebih baik. Dalam hadis Ummu Salamah, Rasulullah ﷺ mengajarkan doa bagi orang yang tertimpa musibah:

    إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ، اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي، وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا.

    Artinya: “Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali. Ya Allah, berilah aku pahala dalam musibahku ini dan gantilah untukku dengan yang lebih baik darinya.” (HR. Muslim, no. 918, dengan variasi redaksi dalam riwayatnya).

  3. Menangis tanpa melanggar batas. Tidak perlu berpura-pura tegar atau memaksakan diri agar tidak menangis. Tangisan yang wajar merupakan bagian dari rahmat dan tabiat manusia.

  4. Segera mengurus hak-hak mayit. Menyegerakan pengurusan jenazah sesuai tuntunan, memperhatikan utang dan kewajiban almarhum, serta menjaga hak ahli waris merupakan bentuk tanggung jawab yang lebih bermanfaat daripada larut dalam ratapan.

  5. Mendoakan dan memohonkan ampunan bagi almarhum. Salah satu bentuk cinta yang bermanfaat adalah memohonkan rahmat dan ampunan Allah untuknya.

  6. Saling menguatkan dan memberikan bantuan nyata. Keluarga, tetangga, dan sahabat sebaiknya membantu kebutuhan orang yang berduka, termasuk makanan, pengurusan jenazah, dan kebutuhan rumah tangga, tanpa membebani mereka dengan tuntutan sosial yang berlebihan.

11. Bagaimana menyikapi tradisi masyarakat?

Di masyarakat Indonesia terdapat beragam kebiasaan ketika seseorang meninggal, mulai dari berkumpulnya keluarga, doa bersama, penyampaian nasihat, hingga bentuk-bentuk ekspresi kesedihan tertentu. Semuanya tidak boleh langsung dihukumi sama hanya karena dilakukan dalam suasana kematian.

Untuk menilai suatu tradisi, beberapa pertanyaan berikut dapat digunakan:

  • Apakah tradisi tersebut mengandung ratapan, perkataan terlarang, atau tindakan menyakiti diri?

  • Apakah tradisi tersebut membebani keluarga yang sedang berduka dengan biaya atau kewajiban sosial yang memberatkan?

  • Apakah kegiatan itu merupakan bentuk tolong-menolong yang dibolehkan, atau mengandung keyakinan dan praktik yang bertentangan dengan akidah?

  • Apakah kritik terhadap suatu tradisi didasarkan pada dalil dan pemahaman yang tepat, atau hanya karena berbeda dari kebiasaan pribadi?

Misalnya, mengunjungi keluarga yang berduka, menyampaikan belasungkawa, membantu menyiapkan makanan, dan mendoakan almarhum merupakan hal yang berbeda dari meratap dengan ucapan jahiliah. Begitu pula, berkumpulnya keluarga untuk saling menguatkan tidak otomatis termasuk niyāḥah.

Dalam berdakwah, penjelasan tentang larangan ratapan hendaknya disampaikan dengan ilmu dan kasih sayang. Orang yang baru kehilangan anggota keluarga berada dalam keadaan emosional yang berat. Tugas orang yang menasihati bukan mempermalukannya, melainkan membimbingnya agar tetap memperoleh ketenangan melalui iman dan tuntunan syariat.

12. Kesimpulan: air mata boleh jatuh, tetapi iman harus tetap terjaga

Larangan meratapi kematian merupakan bagian dari pendidikan Islam dalam menghadapi kehilangan. Islam tidak menuntut manusia menjadi makhluk yang tidak memiliki perasaan. Rasulullah ﷺ sendiri menangis ketika putranya meninggal, dan beliau menyatakan bahwa mata mengeluarkan air mata serta hati mengalami kesedihan.

Namun, kesedihan tidak boleh berubah menjadi tindakan yang merusak diri, ratapan yang dilarang, atau perkataan yang menentang ketetapan Allah. Seorang Muslim harus belajar mencintai tanpa merasa memiliki secara mutlak, bersedih tanpa kehilangan iman, dan melepaskan tanpa berhenti mendoakan.

Orang yang sabar bukanlah orang yang tidak pernah menangis. Orang yang sabar adalah orang yang tetap menjaga iman, ucapan, dan perbuatannya ketika air mata mengalir.

Kematian mengajarkan bahwa cinta kepada manusia harus berjalan bersama kesadaran bahwa semua makhluk akan kembali kepada Allah. Ketika orang yang kita cintai meninggal, kita memang kehilangan kesempatan untuk terus bersamanya di dunia. Akan tetapi, kita masih dapat mendoakannya, menjaga kebaikan yang diwariskannya, dan memperbaiki diri agar kelak kembali kepada Allah dalam keadaan yang diridai-Nya.

Referensi utama untuk pendalaman

  1. Al-Qur’an, Surah al-Baqarah ayat 155–157 dan 234; Surah al-Hadid ayat 22–23; Surah ath-Thalaq ayat 4.

  2. Al-Bukhari, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb al-Janā’iz, hadis tentang larangan menampar pipi, merobek pakaian, dan seruan jahiliah; serta hadis tentang tangisan Rasulullah ﷺ atas wafatnya Ibrahim.

  3. Muslim bin al-Hajjaj, Ṣaḥīḥ Muslim, Kitāb al-Janā’iz dan Kitāb ath-Thalāq, hadis tentang ratapan dan ketentuan berkabung.

  4. Ibnu Hajar al-‘Asqalani, Fatḥ al-Bārī bi Syarḥ Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, pembahasan hadis-hadis ratapan dan tangisan atas kematian.

  5. An-Nawawi, Al-Minhāj fī Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim ibn al-Ḥajjāj, pembahasan hadis ratapan, tangisan, dan iḥdād.


Uban: Peringatan yang Tumbuh di Kepala, Sebelum Kematian Mengetuk Pintu

 


Uban: Peringatan yang Tumbuh di Kepala, Sebelum Kematian Mengetuk Pintu

Materi pengajian bulanan • Refleksi umur, kesadaran akhirat, dan peningkatan kualitas ibadah

Pendahuluan: Ketika waktu terasa semakin cepat

Pernahkah kita merasa bahwa waktu berjalan semakin cepat? Dahulu, menunggu datangnya bulan Ramadhan terasa begitu lama. Kini, seolah-olah baru kemarin kita berpuasa, tetapi Ramadhan berikutnya sudah kembali di hadapan mata. Dahulu, anak-anak kita masih kecil dan perlu dituntun ketika berjalan. Sekarang, mereka sudah dewasa, bahkan sebagian telah membangun keluarga sendiri. Dahulu, orang tua kita masih kuat berjalan dan bekerja. Kini, langkah mereka mulai melambat, rambut mereka memutih, dan sebagian dari mereka telah lebih dahulu meninggalkan kita.

Yang sesungguhnya berubah bukanlah panjang satu hari. Satu hari tetap dua puluh empat jam, sebagaimana dahulu. Akan tetapi, semakin bertambah usia, semakin kita merasakan bahwa kesempatan hidup berlalu dengan cepat, sementara banyak cita-cita dan amal kebaikan belum sempat kita tunaikan. Kita sibuk mengejar sesuatu yang belum dimiliki, sampai terkadang lupa mensyukuri apa yang sudah diberikan. Kita menghitung keuntungan dan kerugian dunia dengan cermat, tetapi jarang menghitung berapa banyak waktu yang telah berlalu tanpa menghasilkan bekal akhirat.

Rasulullah ﷺ telah mengingatkan tentang keadaan menjelang kiamat ketika manusia merasakan waktu semakin singkat:

HADIS TENTANG BERDEKATANNYA ZAMAN

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَقَارَبَ الزَّمَانُ، فَتَكُونَ السَّنَةُ كَالشَّهْرِ، وَيَكُونَ الشَّهْرُ كَالْجُمُعَةِ، وَتَكُونَ الْجُمُعَةُ كَالْيَوْمِ، وَيَكُونَ الْيَوْمُ كَالسَّاعَةِ، وَتَكُونَ السَّاعَةُ كَاحْتِرَاقِ السَّعَفَةِ.

“Tidak akan terjadi kiamat hingga zaman terasa berdekatan. Setahun terasa seperti sebulan, sebulan seperti sepekan, sepekan seperti sehari, sehari seperti sejam, dan sejam seperti terbakarnya pelepah kurma.” HR. Ahmad, no. 10943 menurut penomoran yang dicantumkan.

Hadis ini mengandung peringatan yang sangat relevan bagi kehidupan kita. Para ulama menjelaskan bahwa berdekatannya zaman dapat dipahami antara lain sebagai berkurangnya keberkahan waktu, sehingga waktu terasa cepat berlalu dan kesempatan beramal seolah-olah semakin sempit. Kita tidak perlu memastikan bahwa setiap pengalaman modern tentang cepatnya waktu merupakan tanda tertentu kiamat. Cukuplah kita mengambil pelajaran bahwa waktu yang berlalu tidak akan kembali, sedangkan pertanggungjawaban atas kehidupan akan tetap datang.

Karena itu, pertanyaan yang paling penting bukan sekadar, “Mengapa waktu terasa cepat?” Pertanyaan yang lebih mendesak ialah, “Apa yang sudah kita lakukan dengan waktu yang Allah berikan?”

Di sinilah uban memiliki makna yang dalam. Ia bukan hanya perubahan warna rambut, bukan pula semata-mata tanda bertambahnya usia. Uban dapat menjadi pengingat yang terlihat setiap hari bahwa perjalanan hidup terus bergerak menuju akhirnya.

1. Uban: Peringatan yang Allah Letakkan pada Diri Kita Sendiri

Allah Ta‘ala berfirman dalam Surah Fathir ayat 37:

أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ ۖ فَذُوقُوا فَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ

“Bukankah Kami telah memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup bagi orang yang mau mengambil pelajaran untuk berpikir, dan bukankah telah datang kepadamu seorang pemberi peringatan? Maka rasakanlah (azab Kami), dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang yang zalim.” QS. Fathir 35 : 37, 

Ayat ini menggambarkan penyesalan orang-orang yang mendapatkan azab karena dahulu tidak memanfaatkan kesempatan hidup untuk mengambil pelajaran dan mengikuti peringatan. Allah telah memberikan umur yang cukup, tetapi umur itu tidak mereka gunakan sebagaimana mestinya.

Ketika menafsirkan frasa وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ — “telah datang kepadamu seorang pemberi peringatan” — Ibnu Katsir menyebutkan sejumlah penafsiran dari kalangan salaf. Di antaranya, Ibnu ‘Abbas, ‘Ikrimah, dan Qatadah menafsirkan pemberi peringatan itu sebagai uban. Penafsiran ini dicantumkan dalam Tafsir Ibnu Katsir pada pembahasan ayat tersebut.

Mengapa uban dapat menjadi peringatan? Sebab, ia datang tanpa perlu diundang dan sering kali muncul ketika seseorang masih merasa dirinya cukup muda. Kita mungkin masih memiliki banyak rencana, masih ingin memperbaiki rumah, mengembangkan usaha, menyekolahkan anak, atau mengejar berbagai keinginan dunia. Namun, helai-helai rambut putih itu seperti berkata, “Perjalananmu sudah berlangsung cukup jauh. Sudahkah engkau memikirkan ke mana perjalanan ini akan berakhir?”

Uban tidak berbicara dengan suara, tetapi kehadirannya dapat mengetuk kesadaran. Ia tidak menyebutkan tanggal kematian kita, tidak memberitahukan berapa lama lagi usia tersisa, dan tidak memastikan bahwa seseorang yang beruban akan segera meninggal. Namun, ia mengingatkan bahwa tubuh sedang mengalami perubahan dan bahwa umur yang telah berlalu tidak mungkin diputar kembali.

Jangan sampai rambut kita semakin putih, tetapi kesadaran kita terhadap akhirat tetap redup. Jangan sampai usia kita semakin panjang, tetapi kesungguhan kita untuk memperbaiki diri tidak bertambah.

2. Kisah Nabi Ibrahim: Uban Adalah Waqār, Kewibawaan

Ada sebuah riwayat yang menarik tentang Nabi Ibrahim ‘alaihissalām. Ketika pertama kali melihat uban, beliau bertanya kepada Allah tentang perubahan yang dialaminya.

فَقَالَ: يَا رَبِّ، مَا هَذَا؟ فَقَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: وَقَارٌ يَا إِبْرَاهِيمُ. فَقَالَ: يَا رَبِّ، زِدْنِي وَقَارًا.

“Beliau bertanya, ‘Wahai Tuhanku, apakah ini?’ Allah berfirman, ‘Ini adalah kewibawaan, wahai Ibrahim.’ Beliau pun berkata, ‘Wahai Tuhanku, tambahkanlah kewibawaan itu kepadaku.’”

HR. Mālik dalam Al-Muwaṭṭa’, Kitāb al-Jāmi‘, dan al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad, no. 120 menurut penomoran yang umum digunakan. Riwayat ini perlu dibedakan dari hadis-hadis sahih dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhārī.

Kata waqār (وَقَارٌ) berarti kewibawaan, ketenangan, dan kematangan sikap. Jawaban yang dinisbatkan kepada Allah dalam riwayat tersebut memberikan pelajaran menarik: perubahan fisik yang sering dianggap sebagai tanda berkurangnya daya tarik justru dapat mengingatkan manusia pada kematangan dan kewibawaan.

Namun, ada satu hal yang perlu kita pahami. Uban tidak otomatis menjadikan seseorang berwibawa; yang menjadikan seseorang berwibawa adalah iman, ilmu, akhlak, dan kematangan dalam menyikapi kehidupan. Rambut putih pada orang yang bijaksana akan tampak selaras dengan perkataan dan tindakannya. Sebaliknya, rambut putih tidak dengan sendirinya menghilangkan sifat kasar, sombong, zalim, atau gemar merendahkan orang lain.

Karena itu, pertanyaan yang patut kita ajukan bukan hanya, “Sudah berapa banyak uban tumbuh di kepala saya?” Melainkan, “Apakah seiring bertambahnya uban, bertambah pula kebijaksanaan saya? Apakah saya semakin sabar menghadapi keluarga? Apakah saya semakin berhati-hati dalam berbicara? Apakah saya semakin mudah menerima nasihat dan mengakui kesalahan?”

Jika uban bertambah tetapi ego tetap tinggi, usia bertambah tetapi kesabaran tidak meningkat, dan pengalaman hidup semakin banyak tetapi kebijaksanaan tidak berkembang, berarti ada pelajaran penting dari perjalanan usia yang belum kita ambil.

3. Mengapa Uban Seharusnya Meningkatkan Kualitas Ibadah?

Salah satu kekeliruan dalam memahami ibadah ialah menganggap bahwa semakin tua seseorang, semakin sedikit hal yang perlu diperbaiki. Ada yang berpikir, “Saya sudah lama hidup, sudah banyak beribadah, dan sudah cukup memahami agama.” Padahal, semakin panjang umur, semakin banyak pula kesempatan untuk mengenali kekurangan diri, memperbaiki amal, dan mendekatkan diri kepada Allah.

Allah berfirman:

وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

“Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdaya.”

QS. Āli ‘Imrān 33: 185, bagian akhir ayat.

Dunia bukan sesuatu yang harus ditinggalkan seluruhnya. Kita tetap bekerja, mencari nafkah, mendidik anak, mengurus keluarga, dan berkontribusi kepada masyarakat. Yang perlu diperbaiki adalah cara kita menempatkan dunia dalam kehidupan. Jangan sampai seluruh energi habis untuk membangun kehidupan yang akan kita tinggalkan, sementara persiapan untuk kehidupan yang kekal justru terbengkalai.

Rasulullah ﷺ bersabda:

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

“Ada dua nikmat yang banyak manusia tertipu dalam memanfaatkannya: kesehatan dan waktu luang.” HR. al-Bukhari, no. 6412.

Kita sering baru menyadari nilai kesehatan ketika tubuh mulai melemah. Kita baru menghargai waktu ketika kesempatan sudah berlalu. Dahulu, mungkin kita dapat berdiri lama dalam salat malam, berjalan jauh untuk menuntut ilmu, atau bekerja sepanjang hari tanpa banyak mengeluh. Kini, sebagian aktivitas itu mulai terasa berat. Karena itu, jangan menunggu kehilangan kemampuan untuk menyesali ibadah yang dahulu bisa kita lakukan dengan mudah.

Peningkatan kualitas ibadah tidak selalu berarti menambah jumlah amalan sebanyak-banyaknya. Ia dapat dimulai dengan memperbaiki salat yang selama ini dilakukan secara tergesa-gesa, menjaga keikhlasan, membiasakan membaca Al-Qur’an dengan tadabur, memperbanyak istigfar, dan menunaikan hak-hak manusia yang selama ini terabaikan. Jika usia membuat kekuatan fisik berkurang, hendaknya hati justru semakin hidup dengan zikir, doa, tawakal, dan kesadaran akan perjumpaan dengan Allah.

Allah juga berfirman:

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

“Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal).” QS. Al-Ḥijr 15 : 99.

Ayat ini mengajarkan bahwa pengabdian kepada Allah tidak memiliki masa pensiun. Tidak ada usia ketika seorang muslim boleh merasa sudah selesai memperbaiki diri. Selama hayat masih dikandung badan, pintu amal tetap terbuka. Yang perlu diwaspadai bukan sekadar bertambahnya usia, melainkan habisnya usia ketika kita belum sungguh-sungguh kembali kepada Allah.

4. Uban Bukan Alasan untuk Berputus Asa, Melainkan Kesempatan untuk Bertobat

Mungkin di antara kita ada yang mulai mengingat masa lalu dengan penyesalan: berapa banyak salat yang dahulu diremehkan, berapa banyak perkataan yang melukai orang lain, berapa banyak hak yang belum ditunaikan, atau berapa lama hidup dihabiskan untuk mengejar sesuatu yang ternyata tidak membawa ketenangan.

Penyesalan semacam itu dapat menjadi awal yang baik apabila mengantarkan kita kepada tobat dan perbaikan. Namun, jangan biarkan penyesalan berubah menjadi keputusasaan. Allah tidak memerintahkan hamba-Nya untuk menyerah ketika menyadari dosa, tetapi untuk kembali kepada-Nya.

Allah berfirman:

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.’” QS. Az-Zumar 39 : 53.

Ayat ini mengandung harapan besar bagi siapa pun yang ingin memperbaiki diri. Sebesar apa pun kesalahan masa lalu, seseorang tidak boleh menjadikannya alasan untuk menunda tobat. Akan tetapi, harapan kepada ampunan Allah harus diwujudkan dalam langkah nyata: berhenti dari dosa, menyesal, bertekad tidak mengulanginya, dan mengembalikan hak orang lain apabila dosa itu berkaitan dengan hak manusia.

Barangkali uban yang kita lihat hari ini menjadi pengingat bahwa kesempatan tidak selamanya tersedia. Jika ada orang tua yang belum kita bahagiakan, bersegeralah berbakti. Jika ada saudara yang hubungannya renggang, mulailah membuka pintu perdamaian. Jika ada utang yang belum diselesaikan, susunlah langkah untuk menunaikannya. Jika ada ilmu agama yang belum dipelajari, mulailah belajar. Dan jika selama ini kita beribadah sekadar menggugurkan kewajiban, berusahalah menghadirkan hati dan memperbaiki kualitasnya.

Jangan habiskan sisa umur hanya untuk meratapi masa lalu. Gunakanlah sisa umur untuk memperbaiki masa depan akhirat.

5. Bertambahnya Usia Seharusnya Mengubah Cara Kita Memandang Kehidupan

Ada tiga perubahan yang semestinya semakin terlihat pada diri seseorang ketika usianya bertambah dan uban mulai memenuhi kepalanya.

Pertama, semakin dewasa dalam menyikapi dunia. Tidak semua perkara harus dimenangkan, tidak semua perdebatan harus dimenangkan dengan kata-kata, dan tidak semua keinginan harus dituruti. Orang yang semakin matang seharusnya semakin memahami bahwa menjaga hati, memelihara persaudaraan, dan menghindari kezaliman jauh lebih penting daripada memuaskan ego. Jangan sampai kita menghabiskan waktu untuk membuktikan bahwa diri kita benar, tetapi lupa memperbaiki diri agar benar-benar berada di jalan yang benar.

Kedua, semakin bijaksana dalam memperlakukan manusia. Semakin panjang usia, semestinya semakin banyak pengalaman yang mengajarkan bahwa setiap orang memiliki kelemahan. Kita pernah salah, pernah mengecewakan orang lain, dan pernah membutuhkan maaf. Maka, mengapa kita begitu sulit memaafkan? Mengapa kita mudah mencela kesalahan orang lain, tetapi sulit mengakui kesalahan sendiri? Uban semestinya mengajarkan kerendahan hati, bukan sekadar menjadi kebanggaan karena dianggap lebih senior. Orang yang matang bukanlah orang yang selalu merasa paling tahu, melainkan orang yang semakin mampu menempatkan ilmu, pengalaman, dan perkataannya secara bijaksana.

Ketiga, semakin serius mempersiapkan perjumpaan dengan Allah. Ketika masih muda, seseorang mungkin merasa bahwa kematian masih jauh. Ketika usia bertambah, ia mulai menyaksikan teman sebaya sakit, orang tua meninggal, dan orang-orang yang dahulu selalu hadir dalam kehidupannya satu per satu pergi. Semua itu mengajarkan bahwa kematian bukan sekadar cerita tentang orang lain. Namun, kita juga tidak perlu menunggu uban, sakit, atau kehilangan orang terdekat untuk memulai persiapan. Seorang muslim yang cerdas adalah orang yang mempersiapkan akhirat sejak masih sehat, kuat, dan memiliki kesempatan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ، وَالْعَاجِزُ مَنْ أَتْبَعَ نَفْسَهُ هَوَاهَا وَتَمَنَّى عَلَى اللَّهِ

“Orang yang cerdas adalah orang yang menghisab dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah kematian. Adapun orang yang lemah adalah orang yang mengikuti hawa nafsunya, kemudian berangan-angan terhadap Allah.”

HR. At-Tirmidzi, no. 2459; dinilai hasan oleh sejumlah ulama.

Hadis ini mengarahkan kita untuk melakukan evaluasi diri sebelum datang hari ketika kita tidak lagi mampu memperbaiki amal. Sudahkah salat kita benar? Sudahkah penghasilan kita bersih? Sudahkah anak-anak kita memperoleh pendidikan agama yang memadai? Sudahkah kita menunaikan amanah pekerjaan? Sudahkah kita menjaga lisan dari ghibah, fitnah, dan perkataan yang menyakiti? Sudahkah kita menyisihkan harta untuk membantu sesama? Sudahkah kita belajar agar ibadah kita semakin sesuai dengan tuntunan Rasulullah ﷺ?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk membuat kita takut menjalani kehidupan, melainkan agar kita menjalani kehidupan dengan arah yang benar.

6. Jangan Hanya Menghitung Sisa Umur, Hitunglah Bekal yang Disiapkan

Ketika melihat rambut yang semakin putih, kita mungkin bertanya, “Berapa lama lagi saya akan hidup?” Padahal, tidak seorang pun mengetahui batas umurnya. Orang yang berusia delapan puluh tahun belum tentu meninggal lebih dahulu daripada orang yang berusia empat puluh tahun. Orang yang tampak sehat tidak memiliki jaminan hidup lebih lama daripada orang yang sedang sakit.

Karena itu, pertanyaan yang lebih bermanfaat bukanlah berapa tahun lagi kita akan hidup, tetapi apa yang akan kita lakukan selama masih hidup.

Mari kita bayangkan dua orang yang sama-sama telah berusia enam puluh tahun. Orang pertama menghabiskan masa tuanya dengan terus membicarakan kekurangan orang lain, mempertahankan permusuhan lama, dan mengejar kesenangan yang tidak pernah membuatnya puas. Orang kedua menggunakan masa tuanya untuk memperbaiki salat, memperdalam ilmu agama, mendamaikan keluarga, membantu orang yang membutuhkan, dan menyiapkan amal yang dapat terus memberi manfaat setelah kematiannya.

Keduanya sama-sama memiliki uban. Keduanya sama-sama telah melewati perjalanan hidup yang panjang. Namun, uban mereka tidak harus membawa makna yang sama. Yang membedakan keduanya bukan warna rambut, melainkan bagaimana mereka menggunakan sisa umur.

Allah berfirman:

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ ۝ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

“Maka barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarah, niscaya dia akan melihat balasannya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarah, niscaya dia akan melihat balasannya.” QS. Az-Zalzalah 99 : 7–8.

Ayat ini mengingatkan kita bahwa tidak ada amal yang sia-sia di hadapan Allah. Kebaikan kecil yang dilakukan dengan ikhlas dapat bernilai besar di sisi-Nya. Senyuman, sedekah, membantu tetangga, mengajarkan ilmu, mendidik anak, atau menahan lisan dari menyakiti orang lain dapat menjadi bagian dari bekal akhirat.

Oleh sebab itu, jangan meremehkan amal hanya karena usia sudah lanjut atau kemampuan fisik mulai berkurang. Barangkali kita tidak lagi mampu melakukan sebanyak dahulu, tetapi kita masih dapat memperbaiki keikhlasan, memperbanyak doa, menghindari dosa, dan memberi manfaat sesuai kemampuan.

Kita tidak dapat menghentikan pertambahan uban, tetapi kita dapat menentukan apakah sisa umur akan diisi dengan kelalaian atau dengan ketaatan.

Penutup: Ketika Uban Menjadi Cermin Muhasabah

Hadirin yang dirahmati Allah, uban adalah bagian dari perjalanan manusia. Ia bukan aib yang harus membuat seseorang malu, bukan pula ukuran kesalehan yang membuat seseorang merasa lebih mulia. Ia merupakan salah satu perubahan tubuh yang dapat kita jadikan kesempatan untuk merenungkan umur, kematian, dan tanggung jawab di hadapan Allah.

Ketika menyisir rambut dan menemukan helai putih yang baru, jangan hanya berpikir bahwa penampilan kita telah berubah. Cobalah bertanya kepada diri sendiri: apakah salat saya semakin baik? Apakah hubungan saya dengan Al-Qur’an semakin dekat? Apakah saya semakin lembut kepada pasangan dan anak-anak? Apakah saya semakin mudah memaafkan? Apakah harta saya semakin bermanfaat bagi orang lain? Apakah saya semakin siap ketika dipanggil oleh Allah?

Allah telah memberikan umur, kesehatan, akal, keluarga, harta, dan kesempatan untuk beramal. Semua itu adalah nikmat sekaligus amanah. Kelak, yang terpenting bukan berapa banyak uban yang tumbuh di kepala kita, melainkan bagaimana kita menggunakan umur yang Allah titipkan.

Maka, selama mata masih dapat membaca Al-Qur’an, gunakanlah untuk membaca firman-Nya. Selama kaki masih mampu melangkah, gunakanlah untuk mendatangi majelis ilmu dan tempat-tempat kebaikan. Selama lisan masih mampu berbicara, gunakanlah untuk berdzikir, menasihati dengan hikmah, dan mengucapkan perkataan yang baik. Selama hati masih dapat merasakan penyesalan, jangan menunda tobat. Dan selama napas masih berhembus, jangan pernah merasa terlambat untuk memperbaiki diri.

Sebab, uban bukan sekadar tanda bahwa kita semakin dekat dengan akhir perjalanan dunia; ia adalah pengingat agar kita semakin bersungguh-sungguh menyiapkan perjalanan menuju akhirat.

Mari kita tutup dengan doa yang diajarkan Rasulullah ﷺ:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ حُسْنَ الْخَاتِمَةِ

“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu akhir kehidupan yang baik.”

Doa dengan lafaz ini merupakan permohonan yang baik, bukan klaim sebagai redaksi hadis tertentu.

Semoga Allah memberkahi umur kita, memperbaiki amal kita, menjadikan bertambahnya usia sebagai sebab bertambahnya iman dan kebijaksanaan, mengampuni dosa-dosa kita, dan menganugerahkan kepada kita ḥusnul khātimah — akhir kehidupan yang baik. Āmīn.

“AIR: NIKMAT YANG SERING KITA LUPAKAN”

KHUTBAH JUMAT




“AIR: NIKMAT YANG SERING KITA LUPAKAN”

Khutbah Pertama

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا، وَجَعَلَ الْمَاءَ أَصْلًا لِلْحَيَاةِ، وَبِهِ أَحْيَا الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا. نَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَنَشْكُرُهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ الَّتِي لَا تُعَدُّ وَلَا تُحْصَىٰ، وَنَسْتَغْفِرُهُ مِنْ جَمِيعِ الذُّنُوبِ وَالْخَطَايَا. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَىٰ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ.

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ زَادٍ لِيَوْمِ الْمَعَادِ.

Ma‘asyiral muslimin rahimakumullah,

Marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Di antara wujud ketakwaan yang sering terlupakan ialah menyadari besarnya nikmat Allah, mensyukurinya, dan tidak menyia-nyiakannya. Hari ini marilah kita merenungkan satu nikmat yang sangat dekat dengan kehidupan kita, hadir setiap hari, tetapi sering tidak mendapatkan perhatian yang semestinya: nikmat air.

1. Nikmat yang Terlalu Biasa untuk Kita Syukuri

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah, pernahkah kita membayangkan apa yang terjadi jika selama tiga hari air tidak mengalir ke rumah kita? Kita tidak bisa minum, memasak, mandi, mencuci, membersihkan rumah, bahkan kesulitan berwudhu. Rumah sakit, pertanian, industri, dan berbagai kegiatan manusia akan terganggu. Kehidupan yang biasanya terasa mudah tiba-tiba menjadi sangat berat.

Namun, selama air masih mengalir, kita jarang memikirkannya. Kita lebih mudah menyadari nikmat uang ketika mendapat penghasilan, nikmat kendaraan ketika membelinya, dan nikmat kesehatan ketika sembuh dari sakit. Akan tetapi, berapa kali kita benar-benar merenungkan air yang kita minum setiap hari?

Allah berfirman:

أَفَرَأَيْتُمُ الْمَاءَ الَّذِي تَشْرَبُونَ ۝ أَأَنْتُمْ أَنْزَلْتُمُوهُ مِنَ الْمُزْنِ أَمْ نَحْنُ الْمُنْزِلُونَ ۝ لَوْ نَشَاءُ جَعَلْنَاهُ أُجَاجًا فَلَوْلَا تَشْكُرُونَ

“Maka pernahkah kamu memperhatikan air yang kamu minum? Kamukah yang menurunkannya dari awan ataukah Kami yang menurunkan? Sekiranya Kami menghendaki, niscaya Kami menjadikannya asin, maka mengapa kamu tidak bersyukur?” (QS. al-Wāqi‘ah: 68–70).

Perhatikan bagaimana Allah mengajak kita berpikir. Allah tidak hanya menyuruh kita bersyukur secara umum, tetapi secara khusus mengajak kita memperhatikan air yang kita minum. Seolah-olah Allah mengingatkan: Wahai manusia, berhentilah sejenak. Perhatikan apa yang setiap hari masuk ke dalam tubuhmu. Siapakah yang menyediakan semua ini untukmu?

Sering kali bukan karena nikmat itu kecil kita tidak mensyukurinya, melainkan karena nikmat itu terlalu sering kita rasakan sehingga kita lupa betapa berharganya ia.

2. Air Bukan Sekadar Kebutuhan, tetapi Tanda Kekuasaan Allah

Jamaah yang dirahmati Allah, air bukan hanya salah satu kebutuhan manusia. Air merupakan bagian mendasar dari kehidupan makhluk di bumi. Allah berfirman:

وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ ۖ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ

“Dan Kami jadikan segala sesuatu yang hidup berasal dari air. Maka mengapa mereka tidak beriman?” (QS. al-Anbiyā’: 30).

Renungkanlah, manusia membutuhkan air, hewan membutuhkan air, tumbuh-tumbuhan membutuhkan air, dan pertanian yang menyediakan makanan bagi manusia pun bergantung pada air. Air hujan yang membasahi tanah dapat menghidupkan kembali lahan yang sebelumnya kering. Dari tanah yang semula tandus, Allah menumbuhkan tanaman yang menjadi sumber makanan dan penghidupan.

Karena itu, ketika kita memandang hujan, sungai, mata air, atau segelas air di hadapan kita, jangan hanya melihat benda yang bermanfaat. Lihatlah tanda kekuasaan Allah di dalamnya. Air mengajarkan kita bahwa kehidupan ini bukan berdiri sendiri, melainkan bergantung kepada Allah yang menciptakan, mengatur, dan memeliharanya.

3. Air Adalah Pemberian Allah, Bukan Hasil Ciptaan Manusia

Jamaah rahimakumullah, manusia telah menghasilkan berbagai teknologi untuk memperoleh air. Kita membuat sumur, memasang pompa, membangun bendungan, mengolah air laut, dan memasang jaringan perpipaan. Semua itu merupakan ikhtiar yang patut dihargai. Akan tetapi, manusia hanya mengelola dan memanfaatkan air; manusia bukan pencipta air.

Allah berfirman:

وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً بِقَدَرٍ فَأَسْكَنَّاهُ فِي الْأَرْضِ ۖ وَإِنَّا عَلَىٰ ذَهَابٍ بِهِ لَقَادِرُونَ

“Dan Kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran, lalu Kami jadikan air itu menetap di bumi, dan sesungguhnya Kami benar-benar berkuasa untuk melenyapkannya.” (QS. al-Mu’minūn: 18).

Ayat ini mengingatkan kita bahwa turunnya hujan, tersimpannya air di bumi, dan tersedianya sumber air bukanlah sesuatu yang berada sepenuhnya dalam kendali manusia. Allah-lah yang mengatur semuanya dengan hikmah-Nya.

Kita bisa membayar listrik untuk memompa air, membeli galon untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dan membangun pipa untuk mengalirkannya. Namun, kita tidak membayar Allah untuk menciptakan air, sebagaimana kita tidak mampu memerintahkan hujan turun sesuka hati kita. Harga yang kita bayarkan hanyalah biaya untuk memperoleh dan mengolah air, bukan harga atas seluruh nikmat penciptaan yang Allah anugerahkan.

Maka jangan sampai kemajuan teknologi membuat kita lupa kepada Sang Pemberi nikmat.

4. Jika Air Hilang, Siapakah yang Mampu Mendatangkannya?

Ma‘asyiral muslimin rahimakumullah,

Di antara ayat yang paling menggugah kesadaran tentang nikmat air adalah firman Allah dalam Surah al-Mulk:

قُلْ أَرَأَيْتُمْ إِنْ أَصْبَحَ مَاؤُكُمْ غَوْرًا فَمَنْ يَأْتِيكُمْ بِمَاءٍ مَعِينٍ

“Katakanlah, ‘Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering, maka siapa yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?’” (QS. al-Mulk: 30).

Pertanyaan ini sederhana, tetapi sangat dalam. Jika sumur kita mengering, kita mungkin bisa menggali sumur baru. Jika sungai tercemar, kita berusaha mengolah air. Jika persediaan berkurang, kita berusaha mencari sumber lain. Akan tetapi, jika seluruh sumber air yang kita andalkan menghilang, siapakah yang sanggup menjamin bahwa air akan kembali tersedia?

Ayat ini mengajarkan bahwa manusia memiliki kemampuan untuk berikhtiar, tetapi kemampuan itu terbatas. Kita boleh memiliki teknologi yang canggih, kekayaan yang melimpah, dan ilmu pengetahuan yang maju, tetapi semua itu tidak menjadikan kita mandiri dari Allah.

Jangan menunggu sumur mengering untuk menyadari bahwa air adalah nikmat Allah. Jangan menunggu dahaga yang menyiksa untuk menyadari bahwa selama ini kita hidup dalam karunia-Nya.

5. Nikmat yang Terus Mengalir Sering Membuat Manusia Lalai

Jamaah yang dirahmati Allah, salah satu penyakit hati manusia adalah terbiasa dengan nikmat sampai tidak lagi merasakan kebesarannya. Kita terbiasa bernapas, lalu lupa bersyukur atas udara. Kita terbiasa bangun pagi dalam keadaan sehat, lalu lupa bahwa kesehatan adalah karunia. Kita terbiasa membuka keran dan mendapatkan air, lalu menganggapnya sesuatu yang pasti tersedia.

Para ulama ketika menjelaskan syukur mengingatkan bahwa syukur bukan sekadar ucapan di lisan, melainkan pengakuan hati terhadap nikmat Allah, pujian kepada-Nya, dan penggunaan nikmat sesuai dengan apa yang Dia cintai. Ibn al-Qayyim رحمه الله membahas makna syukur sebagai pengakuan atas nikmat, ketundukan kepada Pemberi nikmat, serta penggunaan nikmat dalam perkara yang diridai-Nya.

Dengan demikian, syukur atas air tidak cukup hanya mengucapkan alḥamdulillāh setelah minum. Syukur yang sesungguhnya dimulai ketika hati mengakui bahwa air berasal dari Allah, lisan memuji-Nya, dan perbuatan kita menunjukkan penghargaan terhadap nikmat tersebut.

Nikmat yang disyukuri semestinya mendekatkan kita kepada Pemberinya, bukan membuat kita semakin lalai dari-Nya.

6. Air Menjadi Sarana Kita Beribadah kepada Allah

Ma‘asyiral muslimin rahimakumullah,

Cobalah kita menghitung berapa banyak ibadah yang menggunakan air. Kita berwudhu sebelum shalat, mandi janabah ketika diwajibkan, dan membersihkan najis agar dapat beribadah dengan benar. Allah berfirman:

وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً لِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ

“Dan Dia menurunkan air dari langit kepadamu untuk menyucikan kamu dengan air itu.” (QS. al-Anfāl: 11).

Air tidak hanya menopang kehidupan jasmani, tetapi juga menjadi sarana bersuci yang sangat penting dalam pelaksanaan ibadah. Setiap hari, ketika kita berwudhu, sesungguhnya kita sedang memanfaatkan nikmat Allah untuk memenuhi kewajiban kepada-Nya.

Betapa banyak nikmat yang tidak kita sadari karena hadir dalam rutinitas. Kita berwudhu berkali-kali, tetapi mungkin jarang merenungkan bahwa kemampuan menggunakan air bersih untuk bersuci adalah karunia besar. Ada orang yang kesulitan memperoleh air untuk minum, apalagi untuk bersuci. Ada pula orang yang ketika sakit tidak dapat menggunakan air seperti biasanya.

Maka marilah kita belajar memandang wudhu bukan sekadar rutinitas sebelum shalat, melainkan kesempatan untuk mengingat nikmat Allah. Ketika air membasuh wajah dan tangan kita, hadirkanlah kesadaran bahwa Allah masih memberi kita air, kesehatan, dan kesempatan untuk berdiri menghadap-Nya.

7. Rasulullah ﷺ Mengajarkan agar Kita Tidak Berlebihan Menggunakan Air

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah, salah satu bukti nyata rasa syukur adalah tidak menyia-nyiakan nikmat. Allah berfirman:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. al-A‘rāf: 31).

Larangan berlebihan ini tidak hanya relevan dalam urusan makanan dan minuman, tetapi juga mengajarkan sikap seimbang dalam menggunakan berbagai nikmat yang Allah berikan. Air yang melimpah bukan alasan untuk menggunakannya tanpa batas. Bahkan ketika seseorang berwudhu, ia tetap perlu memperhatikan penggunaan air agar tidak berlebihan.

Terdapat riwayat yang sering dikutip bahwa Rasulullah ﷺ menegur Sa‘ad ketika berwudhu karena berlebihan menggunakan air, meskipun berada di sungai yang mengalir. Riwayat tersebut dikenal dalam pembahasan adab bersuci, tetapi sanadnya diperselisihkan sehingga sebaiknya tidak dijadikan satu-satunya landasan. Prinsip tidak berlebihan sendiri telah jelas dalam Al-Qur'an.

Karena itu, tutuplah keran ketika tidak diperlukan, gunakan air secukupnya, perbaiki saluran yang bocor, dan hindari kebiasaan membuang-buang air. Jangan sampai kita berhati-hati ketika mengeluarkan uang, tetapi ceroboh ketika menggunakan nikmat Allah yang tidak ternilai.

8. Jangan Boros Air ketika Orang Lain Kesulitan Mendapatkannya

Ma‘asyiral muslimin rahimakumullah,

Di sekitar kita mungkin air masih mudah diperoleh. Akan tetapi, tidak semua orang memiliki keadaan yang sama. Di sejumlah tempat, masyarakat harus berjalan jauh untuk mendapatkan air bersih. Ada keluarga yang harus membeli air dengan biaya yang memberatkan. Ada daerah yang mengalami kekeringan sehingga pertanian gagal dan kehidupan masyarakat terganggu.

Ketika kita membiarkan keran terbuka tanpa keperluan, menggunakan air secara berlebihan, atau mencemari sungai dan sumber mata air, kita sedang menunjukkan sikap yang tidak bertanggung jawab terhadap nikmat Allah.

Menjaga air bukan hanya urusan teknis, melainkan juga urusan akhlak dan kepedulian sosial. Islam mengajarkan kita untuk tidak merugikan sesama dan tidak membuat kerusakan di bumi. Air yang kita jaga hari ini dapat menjadi manfaat bagi keluarga, tetangga, dan generasi yang akan datang.

Syukur bukan hanya menikmati nikmat untuk diri sendiri, tetapi juga menjaga agar nikmat itu tidak disia-siakan dan tetap membawa manfaat bagi orang lain.

9. Air di Dunia Mengingatkan Kita kepada Kenikmatan Surga

Jamaah yang dirahmati Allah, air yang kita nikmati di dunia juga dapat mengingatkan kita kepada kehidupan akhirat. Allah menggambarkan salah satu kenikmatan surga dengan firman-Nya:

مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ ۖ فِيهَا أَنْهَارٌ مِنْ مَاءٍ غَيْرِ آسِنٍ

“Perumpamaan surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa adalah bahwa di dalamnya terdapat sungai-sungai air yang tidak berubah rasa dan baunya.” (QS. Muḥammad: 15).

Di dunia, air dapat tercemar, sumbernya dapat mengering, dan persediaannya dapat habis. Di surga, Allah menjanjikan kenikmatan yang sempurna bagi hamba-hamba-Nya yang bertakwa.

Karena itu, ketika kita meminum air yang segar, hendaknya kita tidak hanya bersyukur atas hilangnya dahaga, tetapi juga mengingat akhirat. Kita memohon agar Allah tidak hanya memberikan kenikmatan di dunia, tetapi juga memasukkan kita ke dalam surga-Nya.

Nikmat dunia seharusnya menjadi jalan untuk mengingat akhirat, bukan membuat kita terlena hingga melupakan tujuan penciptaan kita.

10. Kita Membayar Sarana Mendapatkan Air, tetapi Air Tetap Nikmat Allah

Ma‘asyiral muslimin rahimakumullah,

Marilah kita renungkan sekali lagi. Kita membayar listrik untuk memompa air, tetapi tidak menciptakan air. Kita membayar galon, tetapi tidak menciptakan hujan. Kita membangun pipa untuk mengalirkan air, tetapi tidak menciptakan sumber mata air. Kita dapat membeli air, tetapi tidak memiliki kuasa mutlak untuk menjamin bahwa air akan selalu tersedia.

Semua usaha manusia memiliki tempatnya. Islam tidak melarang kita bekerja, membangun fasilitas, atau mengembangkan teknologi. Justru semua itu merupakan ikhtiar yang bermanfaat. Namun, jangan sampai ikhtiar membuat kita lupa bahwa Allah-lah yang menciptakan alam dan menyediakan sebab-sebab kehidupan.

Allah berfirman:

فَلَوْلَا تَشْكُرُونَ

“Maka mengapa kamu tidak bersyukur?” (QS. al-Wāqi‘ah: 70).

Pertanyaan ini hendaknya kita bawa pulang. Berapa ribu gelas air telah kita minum sepanjang hidup? Berapa kali kita mandi, berwudhu, memasak, dan membersihkan rumah dengan air? Berapa banyak tanaman yang tumbuh dan makanan yang tersedia berkat air yang Allah karuniakan?

Sudahkah semua itu menjadikan kita lebih taat kepada Allah? Ataukah kita justru menikmati nikmat-Nya tanpa mengingat Pemberinya?

11. Puncak Kesadaran: Sudahkah Kita Benar-Benar Bersyukur?

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Kesadaran terhadap nikmat air hendaknya membawa kita kepada tiga bentuk syukur. Pertama, syukur dengan hati, yaitu meyakini bahwa air adalah karunia Allah. Kedua, syukur dengan lisan, yaitu memuji Allah dan mengakui nikmat-Nya. Ketiga, syukur dengan perbuatan, yaitu menggunakan air secara bertanggung jawab, tidak berlebihan, menjaga kebersihannya, dan membantu orang yang kesulitan memperoleh air.

Jangan sampai kita menjadi manusia yang pandai menghitung harga air, tetapi lupa menghitung besarnya nikmat di balik air. Jangan sampai kita baru mengenal nilai air ketika sumur mengering, sungai menyusut, dan hujan tidak kunjung turun.

Kita sering meminta kepada Allah agar menambah nikmat, tetapi jarang meminta agar Allah menjadikan kita mampu menyadari nikmat yang sudah ada.

Maka marilah kita pulang dari khutbah ini dengan hati yang lebih peka. Ketika membuka keran, ingatlah Allah. Ketika berwudhu, ingatlah Allah. Ketika meminum air, pujilah Allah. Ketika melihat sumber air, jagalah dan jangan merusaknya.

Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang pandai bersyukur, menjaga nikmat-Nya, dan menggunakan setiap karunia untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

بَارَكَ اللَّهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ. أَقُولُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.

Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَىٰ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ وَعَلَىٰ آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ.

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللَّهِ، اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَاعْلَمُوا أَنَّ شُكْرَ النِّعَمِ سَبَبٌ لِزِيَادَتِهَا وَبَقَائِهَا.

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Marilah kita jadikan nikmat air sebagai pengingat untuk memperkuat ketakwaan. Jangan hanya bersyukur dengan ucapan, tetapi buktikan dengan tindakan. Gunakan air secukupnya, jagalah kebersihan sumber air, jangan mencemari sungai, dan bantulah saudara-saudara kita yang kesulitan mendapatkan air bersih.

Allah berfirman:

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku sangat berat.’” (QS. Ibrāhīm: 7).

Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang baru menyadari nikmat setelah kehilangannya. Semoga setiap tegukan air menjadikan kita semakin mengenal Allah, semakin bersyukur kepada-Nya, dan semakin taat dalam menjalani kehidupan.

Marilah kita berdoa kepada Allah agar Dia menjaga nikmat air bagi kita, keluarga kita, dan seluruh kaum muslimin; menjauhkan kita dari kekeringan yang membinasakan; serta menjadikan kita hamba-hamba yang senantiasa bersyukur.

اَللَّهُمَّ أَعِنَّا عَلَىٰ ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ.

“Ya Allah, tolonglah kami agar senantiasa mengingat-Mu, mensyukuri-Mu, dan beribadah kepada-Mu dengan sebaik-baiknya.”

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

“Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan tidak merahmati kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. al-A‘rāf: 23).

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari azab neraka.” (QS. al-Baqarah: 201).

عِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ.

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberi bantuan kepada kerabat. Dia melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. an-Naḥl: 90).

فَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ.

Label