"Hadits Shahih adalah Madzhab-ku" (Imam As-Syafi'i)

"Hadits Shahih adalah Madzhab-ku" (Imam As-Syafi'i)

Ramadhan : Syetan-Syetan Dirantai



Beberapa hari yang lalu selepas sholat berjamaah 'Isya, ada seorang santri yang bertanya, "Kenapa di bulan ramadhan masih banyak orang-orang yang bermaksiat, padahal syetan-syetan dibelenggu..??"
Mengenai permasalahan ini (setan terbelenggu/dirantai), terdapat dalam Hadits Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

((إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ)) [رواه مسلم (1079)] وَفِيْ لَفْظٍ: ((وَسُلْسِلَتِ الشَّيَاطِينُ)) [رواه الباخري: 1899)

“Jika bulan Ramadhan datang, pintu-pintu Surga dibuka, pintu-pintu Neraka ditutup, dan Setan-Setan dibelenggu.” (HR. Muslim, no. 1079), dalam lafadz lain:“Dan Setan-Setan dirantai.” (HR. Al-Bukhari, no. 1899)

Dalam Kitab Fathul Baari, Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolani Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,

“Dan berkata Al-Qurthubi rahimahullah setelah beliau menguatkan pendapat membawa makna hadits ini sesuai zahirnya, maka apabila ditanyakan:“Mengapa kita masih melihat banyak kejelekan dan kemaksiatan terjadi di bulan Ramadhan padahal jika memang setan-setan telah dibelenggu, tentunya hal itu tidak akan terjadi?

Jawaban:

  1. Sesungguhnya kemaksiatan itu hanyalah berkurang dari orang-orang yang berpuasa apabila pelaksanaan puasanya memperhatikan syarat-syarat puasa dan menjaga adab-adabnya.
  2. Atau bisa juga bermakna bahwa yang dibelenggu itu hanyalah sebagian setan, yaitu para pembesar setan bukan seluruhnya, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya pada sebagian riwayat hadits.
  3. Atau bisa juga maksudnya adalah pengurangan kejelekan-kejelekan di bulan Ramadhan, dan ini sesuatu yang dapat disaksikan, yaitu terjadinya kemaksiatan di bulan Ramadhan lebih sedikit dibanding bulan lainnya.
  4. Karena dibelenggunya seluruh setan pun tidak dapat memastikan kejelekan dan kemaksiatan hilang sama sekali, sebab terjadinya kemaksiatan itu juga karena banyak sebab selain setan, seperti jiwa yang jelek, kebiasaan yang tidak baik dan godaan setan-setan dari golongan manusia.
  5. Dan berkata selain Al-Qurthubi tentang dibelenggunya setan-setan di bulan Ramadhan adalah isyarat bahwa telah dihilangkannya alasan bagi seorang mukallaf dalam melakukan dosa, seakan dikatakan kepadanya, “Setan-setan telah ditahan dari menggodamu, maka jangan lagi kamu menjadikan setan sebagai alasan dalam meninggalkan ketaatan dan melakukan maksiat”.“
Selain dari penjelasan yang disampaikan oleh Alhafizh Ibnu Hajar diatas, Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi‘i rahimahullahu pun memberikan penjelasan bahwa yang dibelenggu adalah setan dari kalangan jin yang sangat jahat. Sedangkan setan-setan yang kecil dan setan-setan dari kalangan manusia tetap berkeliaran tidak dibelenggu. Demikian pula dengan :
  • jiwa yang memerintahkan kepada kejelekan
  • teman-teman duduk yang jelek, dan
  • tabiat yang memang senang dengan fitnah dan pertikaian.
Semua ini tetap ada di tengah manusia, tidak terbelenggu kecuali jin-jin yang sangat jahat.

Al-Imam Ibnu Khuzaimah rahimahullahu berkata dalam Shahih-nya :
“Bab penyebutan keterangan bahwa hanyalah yang diinginkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ hanyalah jin-jin yang jahat, bukan semua setan.
__________________________________

Akhirnya saya Katakan : terbelenggunya syetan adalah benar adanya, karena dalil shahih yang menyebutkan. adapun mengenai banyaknya kemunkaran yang dilakukan manusia, hendaknya manusialah yang harus segera CURIGA dan SADAR, bahwa kemunkaran atau maksiat yang dilakukannya di bulan ramadhan, bisa jadi bukanlah pengaruh dari godaan syetan, melainkan dirinya sendirilah yang mempengaruhi, DAN JANGAN-JANGAN DIRINYALAH SYETAN BERWUJUD MANUSIA. Na'udzubillah..

Allah Ta'ala berfirman :

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الإنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ

Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jika Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan. (Al-An'am : 112)

Rasulullah saw. pun mengingatkan kepada seorang sahabat agar senantiasa waspada terhadap gangguan dan bahaya setan manusia dan jin. Senada dengan kandungan ayat di atas, Rasul pun menempatkan bahaya gangguan setan dari golongan manusia mendahului bahaya gangguan setan dari golognan jin. Rasulullah saw. bersabda:

عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي الْمَسْجِدِ فَجَلَسْتُ فَقَالَ يَا أَبَا ذَرٍّ هَلْ صَلَّيْتَ قُلْتُ لَا قَالَ قُمْ فَصَلِّ قَالَ فَقُمْتُ فَصَلَّيْتُ ثُمَّ جَلَسْتُ فَقَالَ يَا أَبَا ذَرٍّ تَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ شَرِّ شَيَاطِينِ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ قَالَ قُلْتُ يَا سُولَ اللَّهِ وَلِلْإِنْسِ شَيَاطِينُ قَالَ نَعَمْ 

Dari Abu Dzar berkata: aku mendatangi Rasulullah saw pada saat beliau berada di masjid. Aku duku (di dekatnya). Maka beliau bersabda: hai Abu Dzar, apakah kamu sudah melakukan shalat. Aku berkata: belum, beluau bersabda: berdirilah lalu shalatlah! Maka aku pun berdiri dan melakukua shalat. Kemudian aku duduk, maka beliau bersabda: hai Abu Dzar berlindunglah kepada Allah dari kejahatan setan manusia dan jin. Aku berkata: wahai Rasulullah apakah dari golongan manusia ada setan? Beliau bersabda: ya. …… (HR. Ahmad)

maka dari itu, jangan pernah menyia-nyiakan ramadhan tahun ini, karena bisa jadi ini adalah ramadhan terakhir bagi kita, hindari perbuatan-perbuatan maksiat, haram serta berbagai kejahilan, karena yang demikian itu akan menggugurkan pahala puasa kita.

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
مَن لَم يدَع قَولَ الزُّورِ والعمَلَ بِه والجَهلَ ، فليسَ للَّهِ حاجَةٌ أن يدَعَ طعامَه وشرابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan haram serta kejahilan, maka Allah tidak butuh puasanya; meninggalkan makan dan minum.” (HR. Al-Bukhari)

Dalil-Dalil Sholat Witir

Dalil-Dalil Sholat Witir


Dari Abu Bashrah al-Ghifari Radhiyallahu anhu, dia berkata, "Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ زَادَكُمْ صَلاَةً، وَهِيَ الْوِتْرُ، فَصَلُّوْهَا فِيْمَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلاَةِ الْفَجْرِ.

'Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberi kalian tambahan shalat, yaitu shalat Witir, maka shalat Witirlah kalian antara waktu shalat 'Isya' hingga shalat Shubuh.'" [HR. Ahmad].

Dari 'Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ زَادَكُمْ صَلاَةً، فَحَافِظُوْا عَلَيْهَا، وَهِيَ اَلْوِتْرُ.

"Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’alatelah memberi kalian tambahan shalat, maka peliharalah dia, yaitu shalat Witir."[HR. Ahmad]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

اِجْعَلُوْا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا.

"Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari dengan shalat Witir."[HR. Bukhori Muslim]

Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, "Kekasihku Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mewasiatkan kepadaku tiga perkara yang tidak akan aku tinggalkan hingga aku wafat; berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dan tidur setelah shalat Witir."[HR. Bukhori Muslim]

Dari 'Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu, ia menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ، فَأَوْتِرُوْا يَاأَهْلَ الْقُرْآنِ.

"Sesungguhnya Allah itu ganjil dan menyukai orang-orang yang melakukan shalat Witir, maka shalat Witirlah, wahai para ahli al-Qur-an."[HR. Abu Dawud]

Ibnu 'Umar Radhiyallahu anhuma berkata, "Barangsiapa shalat sunnah di malam hari maka hendaklah ia men-jadikan akhir shalatnya adalah shalat Witir, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan hal itu."[HR. Muslim]

Dari Abu Ayyub al-Anshari Radhiyallahu anhu, ia menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْوِتْرُ حَقٌّ، فَمَنْ شَاءَ فَلْيُوْتِرْ بِخَمْسٍ، وَمَنْ شَاءَ فَلْيُوْتِرْ بِثَلاَثٍ، وَمَنْ شَاءَ فَلْيُوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ.

"Shalat Witir adalah haq (benar adanya), maka barangsiapa yang mau, maka berwitirlah lima raka'at, barangsiapa yang mau, berwitirlah tiga raka'at dan barangsiapa yang mau, berwitirlah satu raka'at."[HR. Abu Dawud]

Dari 'Aisyah Radhiyallahu anhuma ia menuturkan, "Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di malam hari (shalat Tahajjud) sedang ia berbaring di hadapannya. Bila tinggal tersisa shalat Witir yang belum dilaku-kan, beliau pun membangunkannya, dan 'Aisyah pun lalu shalat Witir."[HR.Bukhori]

Jumlah Raka’at dan Cara Pelaksanaan

Witir boleh dilakukan satu, tiga, lima, tujuh atau sembilan raka’at. Berikut rinciannya.

Pertama: witir dengan satu raka’at.

Cara seperti ini dibolehkan oleh mayoritas ulama karena witir dibolehkan dengan satu raka’at. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلاَثٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ

“Witir adalah sebuah keharusan bagi setiap muslim, barang siapa yang hendak melakukan witir lima raka’at maka hendaknya ia melakukankannya dan barang siapa yang hendak melakukan witir tiga raka’at maka hendaknya ia melakukannya, dan barang siapa yang hendak melakukan witir satu raka’at maka hendaknya ia melakukannya.” (HR. Abu Daud -shahih)

Kedua: witir dengan tiga raka’at.

Di sini boleh dapat dilakukan dengan dua cara: [1] tiga raka’at, sekali salam, [2] mengerjakan dua raka’at terlebih dahulu kemudian salam, lalu ditambah satu raka’at kemudian salam.

Dalil cara pertama:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى فِى الْحُجْرَةِ وَأَنَا فِى الْبَيْتِ فَيَفْصِلُ بَيْنَ الشَّفْعِ وَالْوِتْرِ بِتَسْلِيمٍ يُسْمِعُنَاهُ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di dalam kamar ketika saya berada di rumah dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memisah antara raka’at yang genap dengan yang witir (ganjil) dengan salam yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam perdengarkan kepada kami.” (HR. Ahmad -shahih)

Dalil cara kedua:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُوتِرُ بِثَلاَثٍ لاَ يَقْعُدُ إِلاَّ فِى آخِرِهِنَّ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berwitir tiga raka’at sekaligus, beliau tidak duduk (tasyahud) kecuali pada raka’at terakhir.” (HR. Al Baihaqi)

Ketiga: witir dengan lima raka’at.

Cara pelaksanaannya adalah dianjurkan mengerjakan lima raka’at sekaligus dan tasyahud pada raka’at kelima, lalu salam. Dalilnya adalah hadits dari ‘Aisyah, ia mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى مِنَ اللَّيْلِ ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُوتِرُ مِنْ ذَلِكَ بِخَمْسٍ لاَ يَجْلِسُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ فِى آخِرِهَا.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat malam sebanyak tiga belas raka’at. Lalu beliau berwitir dari shalat malam tersebut dengan lima raka’at. Dan beliau tidaklah duduk (tasyahud) ketika witir kecuali pada raka’at terakhir.” (HR. Muslim)

Keempat: witir dengan tujuh raka’at.

Cara pelaksanaannya adalah dianjurkan mengerjakannya tanpa duduk tasyahud kecuali pada raka’at keenam. Setelah tasyahud pada raka’at keenam, tidak langsung salam, namun dilanjutkan dengan berdiri pada raka’at ketujuh. Kemudian tasyahud pada raka’at ketujuh dan salam. Dalilnya akan disampaikan pada witir dengan sembilan raka’at.

Kelima: witir dengan sembilan raka’at.

Cara pelaksanaannya adalah dianjurkan mengerjakannya tanpa duduk tasyahud kecuali pada raka’at kedelapan. Setelah tasyahud pada raka’at kedelapan, tidak langsung salam, namun dilanjutkan dengan berdiri pada raka’at kesembilan. Kemudian tasyahud pada raka’at kesembilan dan salam.

Dalil tentang hal ini adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. ‘Aisyah mengatakan,

كُنَّا نُعِدُّ لَهُ سِوَاكَهُ وَطَهُورَهُ فَيَبْعَثُهُ اللَّهُ مَا شَاءَ أَنْ يَبْعَثَهُ مِنَ اللَّيْلِ فَيَتَسَوَّكُ وَيَتَوَضَّأُ وَيُصَلِّى تِسْعَ رَكَعَاتٍ لاَ يَجْلِسُ فِيهَا إِلاَّ فِى الثَّامِنَةِ فَيَذْكُرُ اللَّهَ وَيَحْمَدُهُ وَيَدْعُوهُ ثُمَّ يَنْهَضُ وَلاَ يُسَلِّمُ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى التَّاسِعَةَ ثُمَّ يَقْعُدُ فَيَذْكُرُ اللَّهَ وَيَحْمَدُهُ وَيَدْعُوهُ ثُمَّ يُسَلِّمُ تَسْلِيمًا يُسْمِعُنَا ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ مَا يُسَلِّمُ وَهُوَ قَاعِدٌ فَتِلْكَ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يَا بُنَىَّ فَلَمَّا أَسَنَّ نَبِىُّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَخَذَ اللَّحْمَ أَوْتَرَ بِسَبْعٍ وَصَنَعَ فِى الرَّكْعَتَيْنِ مِثْلَ صَنِيعِهِ الأَوَّلِ فَتِلْكَ تِسْعٌ يَا بُنَىَّ

“Kami dulu sering mempersiapkan siwaknya dan bersucinya, setelah itu Allah membangunkannya sekehendaknya untuk bangun malam. Beliau lalu bersiwak dan berwudhu` dan shalat sembilan rakaat. Beliau tidak duduk dalam kesembilan rakaat itu selain pada rakaat kedelapan, beliau menyebut nama Allah, memuji-Nya dan berdoa kepada-Nya, kemudian beliau bangkit dan tidak mengucapkan salam. Setelah itu beliau berdiri dan shalat untuk rakaat ke sembilannya. Kemudian beliau berdzikir kepada Allah, memuji-Nya dan berdoa kepada-Nya, lalu beliau mengucapkan salam dengan nyaring agar kami mendengarnya. Setelah itu beliau shalat dua rakaat setelah salam sambil duduk, itulah sebelas rakaat wahai anakku. Ketika Nabiyullah berusia lanjut dan beliau telah merasa kegemukan, beliau berwitir dengan tujuh rakaat, dan beliau lakukan dalam dua rakaatnya sebagaimana yang beliau lakukan pada yang pertama, maka itu berarti sembilan wahai anakku.” (HR. Muslim no. 746)

Qunut Witir

Do’a qunut (witir) adalah sesuatu yang disunnahkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun biasa membaca qunut tersebut. Beliau pun pernah mengajari (cucu beliau) Al Hasan beberapa kalimat qunut untuk shalat witir. Ini termasuk hal yang disunnahkan. Jika engkau merutinkan membacanya setiap malamnya, maka itu tidak mengapa. Begitu pula jika engkau meninggalkannya suatu waktu sehingga orang-orang tidak menyangkanya wajib, maka itu juga tidak mengapa. Jika imam meninggalkan membaca do’a qunut suatu waktu dengan tujuan untuk mengajarkan manusia bahwa hal ini tidak wajib, maka itu juga tidak mengapa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengajarkan do’a qunut pada cucunya Al Hasan, beliau tidak mengatakan padanya: “Bacalah do’a qunut tersebut pada sebagian waktu saja”. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa membaca qunut witir terus menerus adalah sesuatu yang dibolehkan.

Do’a qunut witir yang dibaca terdapat dalam riwayat berikut.


Al Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat yang saya ucapkan dalam shalat witir, yaitu

اللَّهُمَّ اهْدِنِى فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِى فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِى فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِى شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِى وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

"Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku keselamatan di antara orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan, uruslah diriku di antara orang-orang yang telah Engkau urus, berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku, lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau jaga dan Engkau tolong. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi” (HR. Abu Daud, An Nasai, At Tirmidzi - shahih)

Label