"Hadits Shahih adalah Madzhab-ku" (Imam As-Syafi'i)

"Hadits Shahih adalah Madzhab-ku" (Imam As-Syafi'i)

Cara Berwudhu Rosulullah Shalallaahu 'alaihi Wasallam (Bagian Satu)

Barang siapa berwudhu dengan baik keluarlah dosa-dosanya dari jasadnya sampaipun dari bawah kuku-kukunya (HR Muslim)

Cara Berwudhu Rosulullah

Oleh :
ARIS ALFIAN RISWANDI
Cilawang, Desember 2014

Cara Berwudhu Rosulullah Shalallaahu 'alaihi Wasallam : Secara bahasa (etimologi), Wudhu artinya Bersih dan Indah. sedangkan menurut istilah dalam Syariah Islam Wudhu adalah satu bentuk peribadatan kepada Allah ‘azza wa jalla berupa membasuh dan mengusap anggota wudhu dengan tatacara yang telah ditentukan dengan niat membersihkan/menghilangkan Hadast Kecil (pen).

Bagi kita, wudhu bukanlah hal asing, karena sedari kecil kita telah diajarkan bahkan secara rutin mengamalkannya. namun apakah tatacara wudhu yang selalu kita kerjakan telah sesuai dengan tatacara wudhu yang dicontohkan Rosulullah Shalallaahu 'alaihi Wasallam..?

Sahabat sekalian, dalam upaya memperbaiki dan menyempurnakan segala amal ibadah kita kepada Allah ‘azza wa jalla, tentunya harus didasari dengan Niat yang Ikhlas serta tatacara yang telah dicontohkan oleh Rosulullah Shalallaahu 'alaihi Wasallam.

Cara Berwudhu Rosulullah Shalallaahu 'alaihi Wasallam

Sebelum memulai pembahasan tentang cara wudhu yang dicontohkan oleh Rosulullah Shalallaahu 'alaihi Wasallam, alangkah baiknya, terlebih dahulu kita simak bersama-sama hadits yang diriwayatkan dari Humron -budak yang telah dimerdekakan- oleh 'Utsman bin 'Affan Rodhiallahu 'anhu :

دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْمِرْفَقِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ غَسَلَ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ قَالَ : رَأَيْتُ رسولله صلى الله عليه وسلم – تَوَضَّأ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا، ثُمَّ قَالَ رسولله صلى الله عليه وسلم - مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ قام فركع رَكْعَتَيْنِ، لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ ، غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
قَالَ إبن شْهَاب : وَكَانَ عُلَمَاؤُنَا يَقُولُونَ هَذَا الْوُضُوءُ أَسْبَغُ مَا يَتَوَضَّأُ بِهِ أَحَدٌ لِلصَّلَاةِ

Beliau ('Utsman bin 'Affan) minta diambilkan air lalu digunakan untuk berwudhu. Beliau mencuci kedua telapak tangannya sebanyak 3 (tiga) kali. Kemudian berkumur dan menghirup air ke dalam hidung sebanyak 3 (tiga) kali. Kemudian beliau mencuci wajah sebanyak 3 (tiga) kali. Kemudian mencuci tangan kanan sampai ke siku sebanyak 3 (tiga) kali, lalu mencuci tangan kiri sampai ke siku, seperti itu juga. Kemudian beliau mengusap kepala (sebanyak satu kali). Kemudian beliau mencuci kaki kanan sampai ke mata kaki sebanyak 3 (tiga) kali, lalu kaki kiri seperti itu juga.
Kemudian beliau mengatakan, “Aku telah melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassallam berwudhu dengan wudhu yang semisal/seperti ini dan beliau Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda: “Barangsiapa yang berwudhu dengan wudhu semisal ini kemudian sholat 2 roka’at dan ia tidak berbicara (menyibukan dirinya, pen) dalam kedua rakaatnya itu, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu”.
Ibnu Syihab (Ulama Tabi'in-Pen) berkata : "Ulama dikalangan kami berkata : "Ini adalah tata cara wudhu yang paling sempurna yang harus dilakukan oleh seseorang ketika hendak mengerjakan sholat". (HR. Muslim no:226. Bukhari no:159, An-Nawawi 460-463).

Dari Hadits diatas serta hadits-hadits yang akan disebutkan kemudian, kita dapat menguraikan beberapa penjelasan ringkas tentang tata cara wudhu yang dicontohkan oleh Rosulullah Shalallaahu 'alaihi Wasallam, berikut Uraiannya:

PERTAMA : Berniat dalam hati untuk Menghilangkan Hadast Kecil

Waktu berniat ketika wudhu ulama berbeda pendapat:
Imam Malik bin Anas (Madzhab Maliki) mengatakan bahwa, waktu niat wudhu adalah ketika membasuh muka.
Muhammad bin Idris asy-Syafi`i (Imam Syafi’i) berpendapat bahwa, waktu niat wudhu bersamaan dengan basuhan pertama pada bagian wajah hukumnya wajib.
Imam Abu Hanifah (madzhab Hanafi) berpendapat bahwa, niat wudhu disunnahkan sebelum memulai wudhu yakni sebelum membasuh kedua telapak tangan (basuhan Sunnah) , agar niat tersebut dapat mencakup seluruh amalan sunnah dan fardhu wudhu. Sehingga semua amalan wudhu mendapat pahala.
KEDUA : Mengucapakan "Bismillaahirrahmaanirrahiim"

Ulama telah berbeda pendapat dalam hal mengucapkan Tasmiyah ("Bismillaahirrahmaanirrahiim") didalam wudhu, antara yang mewajibkan dan menghukumi sunnah. Namun pendapat yang masyhur dan kuat dalam masalah ini adalah pendapat-pendapat yang mengatakan bahwa "Hukum Membaca Tasmiyah dalam Wudhu adalah Sunnah", namun jika sengaja meninggalkannya maka Hukumnya Makruh.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin ketika ditanya, "Apakah mengucapkan tasmiyah (membaca basmalah) itu wajib di dalam berwudhu?" Beliau menjawab, "Tasmiyah saat mulai berwudhu tidaklah wajib akan tetapi sunnah karena hadits masalah tasmiyah ini ada pembicaraan di dalamnya". 

Imam Nawawi mengatakan: "Tasmiyah adalah disunnahkan sebelum wudhu, dalam seluruh ibadah, dan juga perbuatan-perbuatan lainnya, bahkan ketika bersenggama (jima’)". Beliau juga menyatakan bahwa tasmiyah ini termasuk sunnah-sunnah wudhu, tapi bila meninggalkannya dengan sengaja maka tidak membatalkan wudhu.

Rosulullah Shalallaahu 'alaihi Wasallam bersabda :

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ 

Tidak sah sholat bagi orang yang tidak berwudhu, dan tidak sempurna wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah Ta’ala (Bismillaahirrahmaanirrahiim-Pen) ketika hendak berwudhu.(HR. Ibnu Hibban no.399, At Tirmidzi no. 26, Abu Dawud no. 101, Al Hakim no. 7000, Ad Daruquthni no. 232).

KETIGA : Membasuh dua telapak tangan sebelum wudhu 3 (tiga) kali

Dianjurkannya membasuh telapak tangan sebanyak 3 (tiga) kali sebelum memulai wudhu, sebagaimana disebutkan dalam hadits 'Utsman diatas. apalagi bagi orang-orang yang baru bangun tidur, baik tidur malam ataupun siang, maka SANGAT DIANJURKAN untuk mencuci telapak tangan terlebih dahulu sebelum melakukan wudhu, inilah yang dikatakan Imam Syafi'i beserta ulama-ulama masyhur lainnya. Sebagaimana sabda Rosulullah Shalallaahu 'a laihi Wasallam :

إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلْيَغْسِلْ يَدَهُ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَهَا فِى وَضُوئِهِ ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِى أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ

"Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya maka hendaklah ia mencuci tangannya sebelum ia memasukkan tangannya ke air wudhu,karena ia tidak tahu di mana tangannya bermalam". (HR. Bukhori, Tirmidzi no.24, Muslim 269, An-Nawawi 3/503)

KEEMPAT : Berkumur-kumur bersamaan dengan menghirup air kedalam hidung 3 (tiga) kali

Dalam beberapa hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhori, banyak hadits yang menyebutkan bahwa Rosulullah Shalallaahu 'a laihi Wasallam berkumur-kumur dalam wudhu bersamaan dengan menghirup/memasukan air kedalam rongga hidung sebanyak 3 (tiga) kali.

...... فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ، ثَلاَثَ غَرَفَاتٍ ......

"......Kemudian Berkumur-kumur, Istinsyaq dan Istinsyar sebanyak tiga kali cidukan....."(HR. Bukhori 186)
Menurut Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqolani RohimahullahIstinsyaq adalah Menghirup/memasukan air kedalam rongga hidung hingga keujungnya
Istinsyar adalah Mengeluarkan lagi air dari rongga hidung (Fathul Baari)
Pada bagian lain Imam Al-bukhori Rohimahullah menukil riwayat dari Isa bin Thalhah dari Abu Hurairoh, bahwa Rosulullah Shalallaahu 'a laihi Wasallam bersabda :

إذا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فتوضأ فَلْيَسْتَنْثِرْ ثلاث مرات فإن الشَّيْطَانَ يَبِيتُ على خَيشومِهِ 

Apabila salah seorang diantara kalian bangun tidur lalu berwudhu maka hendaklah ia memasukan air kedalam rongga hidung sebanyak tiga kali, karena sesungguhnya syetan tidur dalam rongga hidungnya. (HR. Bukhori, - Fathul Baari)

Dalam hal Istisyaq, Rosulullah Shalallaahu 'a laihi Wasallam menganjurkan agar menghirup airnya dengan kuat, kecuali bila sedang berpuasa. sebagaimana sabdanya :

وَبَالِغْ فِي الْاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا

"Keraskanlah olehmu waktu menghirup air kehidung kecuali bila engkau sedang puasa." (HR. Abu Dawud no. 123, at-Tirmidzi no. 718)




Label