Dalam Pembahasan Takdir, maka tidak akan terlepas dari pembahasan Qodho dan Qodar. dan sebagaimana kita ketahui, Qodho dan Qodar merupakan bagian dari rukum Iman yang wajib kita imani, diyakini serta diamalkan dengan sebenar-benarnya. dan tentunya juga, terlebih dahulu kita harus memahami makna takdir (Qodho dan Qodar) agar kita tidak terjerumus terhadap pemahaman serta amalan yang keliru dan menyesatkan.
Beberapa Pengertian Qodho dan Qodar
Qodho dan Qodar mempunyai makna yang sama jika disebut salah satunya (Qodho saja atau Qodar saja), namun memiliki makna yang berbeda tatkala disebutkan bersamaan. Qodho dan qodar adalah dua perkara yang tidak terpisah, karena salah satunya berkedudukan sebagai pondasi (Qodar), dan yang lainnya berkedudukan sebagai bangunan(Qodho). maka barangsiapa bermaksud untuk memisahkan di antara keduanya, maka dia bermaksud menghancurkan dan merobohkan bangunan tersebut.
Qodho adalah sesuatu yang telah ditetapkan Allah pada makhluk-Nya, baik berupa penciptaan, peniadaan, maupun perubahan terhadap sesuatu. Sedangkan Qodar adalah sesuatu yang telah ditentukan Allah sejak zaman azali.
Adapula yang berpendapat sebaliknya, bahwa :
Qodho ialah ilmu Allah yang terdahulu, yang dengannya Allah menetapkan sejak azali. Sedangkan Qodar ialah terjadinya penciptaan sesuai timbangan perkara yang telah ditentukan sebelumnya.Ibnu Hajar al-Asqalani berkata, “Mereka, yakni para ulama mengatakan, ‘Qodho adalah ketentuan yang bersifat umum dan global sejak zaman azali, sedangkan qadar adalah bagian-bagian dan perincian-perincian dari ketentuan tersebut.
Dalam hal ini, saya lebih cenderung kepada pendapat yang kedua. Dengan kata lain bahwa QODAR ADALAH PERWUJUDAN DARI QODHO. Dan hubungan antara Qodho dan Qodar menurut pendapat ini adalah ibarat RENCANA DAN PERBUATAN.
JENIS-JENIS TAQDIR
Pertama : Takdir Mubram
Adalah ketentuan Allah Ta'ala yang pasti berlaku. Semua manusia pasti akan menghadapinya, baik diinginkan ataupun tidak, serta hal tersebut tidak dapat dihalang atau ditolak oleh sesuatu apa pun.
Contoh: perkara jenis kelamin, kelahiran, perkara kematian, dll.
Sebagaimana firman Allah Ta'ala :
وَإِذَا أَرَادَ اللّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلاَ مَرَدَّ لَهُ
“Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia”.(Q.S : Ar-Ra'du :11)
Rosulullah Sallallahu 'Alaihi Wasalllam bersabda:
Rosulullah Sallallahu 'Alaihi Wasalllam bersabda:
إِنَّ رَبِّي قَالَ: يَا مُحَمَّدْ، إِنِّي إِذَا قَضَيْتُ قَضَاءً فَإِنَّهُ لاَ يُرَدُّ
“Sesungguhnya Tuhanku berkata padaku: Wahai Muhammad! Sesungguhnya Aku kalau sudah menentukan sesuatu maka tiada seorangpun yang sanggup menolaknya”. (HR. Muslim)
Kedua : Takdir Mu’allaq
Adalah takdir yang digantung atau bersyarat, dalam artian ketentuan tersebut bisa terjadi atau tidak terjadi, bahkan takdir tersebut bergantung kepada usaha manusia itu sendiri, sebagaiman firman Allah Ta'ala :
إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”.(QS. Ar-Ra'du : 11)
Mengenai Takdir Mu'allaq ini, agama Islam memberikan dua syarat utama untuk mengubah takdir, yaitu dengan cara MEMPERBANYAK DO'A dan BERSILATURAHMI.
Dalil-dalil tentang merubah Takdir
Firman Allah Ta'ala:
يَمْحُو اللّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِندَهُ أُمُّ الْكِتَابِ
“Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan disisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh Mahfuzh)”. (QS. Ar-Ra'du: 39)
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
“Dan Tuhanmu berfirman, “Berdo`alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu..” (QS Al-Mu’min: 60).
Rosulullah Sallallahu 'Alaihi Wasalllam bersabda:
لاَ يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلاَّ الدُّعَاءُ، وَلاَ يُزِيْدُ فِى الْعُمْرِ إِلاَّ الْبِرُّ
“Tidak ada yang mampu menolak takdir Allah kecuali doa, dan tidaklah menambah usia kecuali kebaikan”. (HR. Tirmidzi)
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأُ لَهُ فِي أَثْرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Siapa saja yang ingin dimudahkan rezekinya, dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah menyambung silaturrahim”. (HR. Bukhori)
Hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, riwayat al-Bukhari dan Muslim
Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu pernah berangkat menuju Syam. Setibanya di wilayah Sargh, beliau disambut oleh para panglima perang, Abu Ubaidah bin al-Jarrah beserta sahabat-sahabat lainnya. Mereka menyampaikan berita kepada Umar bahwa di negeri Syam sedang terjangkiti satu wabah. Umar lalu memerintahkan untuk mengundang para sahabat dalam rangka bermusyawarah. Mulai dari kalangan Muhajirin, lalu kalangan Anshar, kemudian kaum Quraisy. Dari musyawarah tersebut, Umar memutuskan untuk kembali pulang.
Lalu Umar Radhiyallahu ‘anhu mengumumkan, “Sesungguhnya aku akan kembali besok pagi, bersiap-siaplah besok.” Abu Ubaidah bin al-Jarrah Radhiyallahu ‘anhu bertanya, “Apakah untuk lari dari takdir Allah?” Umar menjawab :
لَوْ غَيْرُكَ قَالَهَا، يَا أَبَا عُبَيْدَةَ نَعَمْ، نَفِرُّ مِنْ قَدَرِ اللهِ إِلَى قَدَرِ اللهِ، أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَتْ لَكَ إِبِلٌ فَهَبَطَتْ وَادِيًا لَهُ عُدْوَتَانِ إِحْدَاهُمَا خَصْبَةٌ وَالْأُخْرَى جَدْبَةٌ، أَلَيْسَ إِنْ رَعَيْتَ الْخَصْبَةَ رَعَيْتَهَا بِقَدَرِ اللهِ وَإِنْ رَعَيْتَ الْجَدْبَةَ رَعَيْتَهَا بِقَدَرِ اللهِ؟
“Andai saja bukan kamu yang mengatakannya, wahai Abu Ubaidah. Ya, kita lari dari takdir Allah Subhanahu wa ta’ala menuju takdir Allah Subhanahu wa ta’ala yang lain. Apa pendapatmu, jika engkau mempunyai ternak unta lalu singgah di sebuah lembah yang memiliki dua sisi. Satu sisi yang subur, sisi yang lain gersang. Bukankah dengan takdir Allah juga jika engkau menggiringnya ke sisi yang subur? Bukankah dengan takdir Allah juga engkau menggiringnya ke sisi yang gersang?”
Setelah itu, datanglah Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu ‘anhu yang sebelumnya tidak hadir karena ada keperluan. Ia berkata, “Sesungguhnya aku memiliki ilmu tentang masalah ini. Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika kalian mendengar terjadi wabah di suatu daerah, janganlah mendatanginya. Jika kalian berada di suatu daerah yang sedang terjangkiti wabah, janganlah meninggalkannya untuk lari’.”
Umar pun memuji Allah Ta’ala, lalu bertolak (kembali ke Madinah).
Hadits ini memberikan gambaran jelas bahwa takdir itu bukan hanya satu melainkan berbilang. dan sebagai penutup saya sebutkan suatu kisah, di mana pada suatu hari malaikat Izra`il, malaikat pencabut nyawa, memberi kabar kepada Nabi Daud a.s., bahwa si Fulan minggu depan akan dicabut nyawanya. Namun ternyata setelah sampai satu minggu nyawa si Fulan belum juga mati, sehinggalah Nabi Daud bertanya, mengapa si Fulan belum mati-mati juga, sementara engkau katakan minggu lepas bahwa minggu depan kamu akan mencabut nyawanya.
Izra`il menjawab, “ya betul saya berjanji akan mencabut nyawanya, tapi ketika sampai masa pencabutan nyawa, Allah memberi perintah kepadaku untuk menangguhkannya dan membiarkan ia hidup lagi untuk 20 tahun mendatang, Nabi Daud bertanya, mengapa demikian?, Jawab Izra`il: orang tersebut sangat aktif menyambung silaturrahim sesama saudaranya. Karena itu Allah memberikan tambahan umur selama 20 tahun kepadanya.
Kesimpulan
Takdir ada yang bisa berubah dan ada yang tidak akan berubah, dan pada hakikatnya kita hidup menjalani rangkaian takdir, perjalanan hidup di dunia adalah perjalanan dari takdir satu ke takdir yang lain.
Untuk itu, tetaplah Berusaha terhadap apa saja yang diinginkan terjadi perubahan, perbanyak Berdo’a kepada Allah agar yang diinginkan diqabulkan oleh Nya, dan terakhir Tawakkal dalam menunggu keputusan dan Ketetapan Allah Ta'ala. Ketentuan Allah inilah yang disebut dengan TAKDIR.
Wallahu A'lam