"Hadits Shahih adalah Madzhab-ku" (Imam As-Syafi'i)

"Hadits Shahih adalah Madzhab-ku" (Imam As-Syafi'i)

ARTI DAN ASAL USUL NAMA RAMADHAN




ARTI DAN ASAL USUL NAMA RAMADHAN


Arti Ramadhan

Ada beberapa pendapat asal mula penamaan bulan ramadhan, misalnya disebutkan oleh Ibnu Katsir, beliau berkata,

ورمضان مِنْ شِدَّةِ الرَّمْضَاءِ ، وَهُوَ الْحُرُّ ، يُقَالُ رَمِضَتِ الْفِصَالُ : إِذَا عَطِشَتْ

“Kata Ramadhan diambil dari kata (الرَّمْضَاءِ = Ar-Ramdha’) karena kondisi yang sangat panas. Ar Ramdha’ artinya panas, seperti dalam kalimat “Ramidhat Al Fishaal” (Anak-anak unta itu kepanasan jika sedang haus).” [Tafsir Ibnu Katsir: 4/128-129]

Ada juga beberapa pendapat lainnya semisal:Ramadhan di ambil dari kata Ar-Ramdu (الرمض) yang artinya batu yang panas karena terkena terik matahari. Saat itu kewajiban puasa ketika panas yang sangat terik.

Ramadhan diambil dari kata Ar-Ramiidh (الرميض) yang artinya adalah hujan/awan yang turun setelah musim panas dan sebagai penanda masuknya musim gugur, sehingga hilanglah dan luntur semua panas selama ini.

Terlepas dari perbedaan asal kata ini, salah satu makna asal kata bulan Ramadhan yang perlu kita perhatikan adalah gugur dan luntur. Yaitu luntur dan gugurnya dosa di bulan Ramadhan.

Sebagaimana penjelasan Al-Qurthubi, beliau berkata:

إنما سمي رمضان لأنه يرمض الذنوب أي يحرقها بالأعمال الصالحة

“Dinamakan bulan Ramadhan karena ia mengugurkan/membakar dosa-dosa dengan amal shalih” [Tafsir Al-Qurthubi 2/291]

Imam Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Muhammad al-Baghdadi, atau yang lebih masyhur dengan sebutan Imam al-Mawardi, dalam salah satu kitabnya menjelaskan, alasan tersebut karena pada bulan Ramadhan merupakan bulan pembakaran dosa.

Dalam riwayat Anas bin Malik, Rasulullah bersabda:

وَقَدْ رَوَى أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّه صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّمَا سُمِّيَ رَمَضَانُ لِأَنَّهُ يَرْمِضُ الذُّنُوبَ

Artinya, “Dan sungguh, Anas bin Malik telah meriwayatkan, bahwa Rasulullah saw telah berkata: Sesungguhnya, dinamakan Ramadhan karena karena membakar dosa.”

Maksud dari membakar dosa pada hadits di atas, karena dengan beribadah puasa, semua dosa-dosa yang ada dalam diri umat Islam akan hilang.

Puasa tersebut akan menghapus dan menghilangkan semua dosa-dosanya. (Imam al-Mawardi, al-Hawi al-Kabir lil Mawardi, [Beirut, Darul Fikr: 1999], juz III, halaman 854).

Asal Mula Ramadhan


Asal usul penamaan Ramadan juga bermula dari penggunaan kalender Hijriyah pada Tahun 412 Masehi. Pada masa Kilab bin Murrah yang merupakan kakek Nabi Muhammad SAW ke-6 terjadi kesepakatan para petinggi lintas suku dan kabilah bangsa Arab di Makkah.

Pada saat itu mereka berkumpul untuk menentukan nama-nama bulan Arab, hal ini untuk memudahkan mereka dalam urusan perdagangan. Dari hasil diskusi maka disepakatilah 12 bulan Arab, yaitu
  1. Muharram,
  2. Shafar,
  3. Rabi’al-Awwal,
  4. Rabi’al-Tsani,
  5. Jumadal Ula,
  6. Jumadal Tsaniyah,
  7. Rajab,
  8. Sya’ban,
  9. Ramadhan,
  10. Syawwal,
  11. Dzulqa’dah, dan
  12. Dzulhijjah.

Pada saat itu penomoran bulan masih belum ada. Karena mereka tidak mengetahui bulan apa yang pertama. Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab barulah ada kebijakan untuk membuat penomoran pada bulan-bulan Arab.

Dan pada akhirnya, bulan Muharram dipilih menjadi bulan yang pertama dan bulan Ramadhan menjadi bulan ke-9 dalam bulan Arab atau yang sekarang dikenal dengan kalender Hijriah.

Bulan Ramadhan adalah bulan pengampunan dan bergugurannya dosa

Begitu banyak amal yang Allah jadikan sebab sebagai penghapus dosa di bulan Ramadhan. Misalnya puasa di bulan Ramadhan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

”Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu akan diampuni”. [HR. Bukhari No. 38 dan Muslim no. 760]

Demikian juga dengan shalat malam di bulan Ramadhan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” [HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759]

Demikian juga dengan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa. Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, ia berkata,

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa.” [HR. Abu Daud, dihasankan oleh syaikh Al-Albani]

Ramadhan sekarang dengan Ramadhan berikutnya adalah penghapus dosa.


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ

“Antara shalat yang lima waktu, antara jum’at yang satu dan jum’at berikutnya, antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan berikutnya, di antara amalan-amalan tersebut akan diampuni dosa-dosa selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” [HR. Muslim no. 233]

Begitu banyak amal-amal yang Allah jadikan untuk mengugurkan dosa sehingga jika ada orang yang telah berlalu Ramadhan kemudian tidak diampuni oleh Allah dan dibersihkan dosa-dosanya, maka itu (maaf) “keterlaluan”. Inilah yang dimaksud oleh hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

رَغِمَ أَنْفُ عَبْدٍ – أَوْ بَعُدَ – دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ

“Celakalah seorang hamba yang mendapati bulan Ramadhan kemudian Ramadhan berlalu dalam keadaan dosa-dosanya belum diampuni.” [HR. Ahmad, dishahihkan al-Hakim, adz-Dzahabi dan al-Albani]

Pantas apabila ada ulama salaf yang berkata,

من لم يغفرْ لَه في رمضان فلن يغفر له فيما سواه؛

“Barangsiapa yang tidak diampuni dosa-dosanya di bulan Ramadhan, maka tidak akan diampuni dosa-dosanya di bulan-bulan lainnya.” [Latha-if Al-Ma’arif, hal. 297]

You Might Like :

Arsip Blog

Label