Kewajiban Suami Istri: Jangan Hanya Menuntut Hak
Pernikahan adalah salah satu nikmat dan amanah terbesar yang Allah berikan kepada manusia. Dengan pernikahan, dua orang yang sebelumnya hidup sebagai individu dipertemukan dalam sebuah ikatan yang kuat, membangun keluarga, saling mencintai, saling melindungi, dan bersama-sama menjalani kehidupan menuju Allah.
Karena itu, pernikahan dalam Islam bukan sekadar persoalan cinta, kecocokan, atau pemenuhan kebutuhan biologis. Pernikahan adalah amanah dan tanggung jawab.
Allah berfirman:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang.” (QS. Ar-Rum: 21)
Ayat ini menunjukkan bahwa rumah tangga dibangun untuk menghadirkan sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Namun ketenangan rumah tangga tidak akan lahir hanya karena dua orang saling mencintai. Cinta membutuhkan tanggung jawab. Kasih sayang membutuhkan pengorbanan. Dan kehidupan bersama membutuhkan kesediaan masing-masing untuk menunaikan kewajibannya.
Di sinilah salah satu persoalan rumah tangga sering muncul.
- Suami sibuk menuntut haknya.
- Istri sibuk menuntut haknya.
- Suami berkata, “Istri harus taat.”
- Istri berkata, “Suami harus menafkahi.”
- Suami menuntut pelayanan.
- Istri menuntut perhatian.
Masing-masing hafal apa yang harus diberikan oleh pasangannya, tetapi lupa apa yang harus diberikan kepada pasangannya. Padahal pertanyaan yang lebih penting bukan:
“Apa yang menjadi hak saya?” Tetapi:
“Apa yang menjadi kewajiban saya?”
1. Pernikahan Adalah Amanah, Bukan Sekadar Hak
Ketika seseorang menikah, sebenarnya ia bukan hanya mendapatkan pasangan.
- Ia mendapatkan amanah.
- Suami mendapatkan amanah seorang istri.
- Istri mendapatkan amanah seorang suami.
- Dan jika mereka memiliki anak, keduanya mendapatkan amanah anak-anak.
Rasulullah ﷺ bersabda:
أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
Kemudian Nabi ﷺ menjelaskan:
وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَمَسْؤُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا
“Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang perempuan adalah pemimpin atas rumah suaminya dan anaknya, dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka.” HR. al-Bukhari dan Muslim.
Perhatikan kata yang digunakan Nabi ﷺ: مَسْؤُولٌ “Akan dimintai pertanggungjawaban.”
Artinya, rumah tangga bukan hanya tempat mendapatkan hak, tetapi juga tempat seseorang akan mempertanggungjawabkan kewajibannya di hadapan Allah.
Maka ketika seorang suami pulang ke rumah, jangan hanya bertanya:
“Apakah istriku sudah memenuhi hakku?” Tetapi tanyakan:
“Apakah aku sudah menunaikan kewajibanku sebagai suami?”
Demikian pula seorang istri. Jangan hanya bertanya:
“Apakah suamiku sudah memenuhi hakku?” Tetapi tanyakan:
“Apakah aku sudah menunaikan kewajibanku sebagai istri?”
2. Hak dan Kewajiban Tidak Bisa Dipisahkan
Allah memberikan prinsip yang sangat indah dalam Al-Qur'an:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut.” QS. Al-Baqarah: 228
Ayat ini memberikan sebuah prinsip penting: Ada hak, tetapi ada pula kewajiban.
Hak seseorang pada saat yang sama merupakan kewajiban bagi orang lain. Misalnya:
- istri mempunyai hak mendapatkan nafkah → suami mempunyai kewajiban memberi nafkah;
- suami mempunyai hak mendapatkan ketaatan dalam perkara yang ma'ruf → istri mempunyai kewajiban menaati;
- istri mempunyai hak diperlakukan dengan baik → suami mempunyai kewajiban memperlakukannya dengan baik;
- suami mempunyai hak mendapatkan penjagaan kehormatan → istri berkewajiban menjaganya.
Karena itu, rumah tangga tidak akan sehat jika setiap orang hanya berdiri di sisi:
“Apa yang harus saya dapatkan?”
Rumah tangga akan lebih sehat apabila setiap orang berdiri di sisi:
“Apa yang harus saya berikan?”
3. Kewajiban Bersama Suami dan Istri
Sebelum membahas kewajiban khusus masing-masing, ada kewajiban yang menjadi tanggung jawab bersama.
A. Bersama-sama menjaga agama
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.” QS. At-Tahrim: 6
- Rumah tangga tidak boleh hanya menjadi tempat mencari kenyamanan dunia.
- Rumah juga harus menjadi tempat membangun iman.
- Suami membantu istrinya dalam ketaatan.
- Istri membantu suaminya dalam ketaatan.
- Keduanya mendidik anak agar mengenal Allah.
- Keduanya menghidupkan shalat.
- Keduanya menjaga rumah dari kemaksiatan.
Jadi keberhasilan rumah tangga bukan hanya ketika ekonominya baik, tetapi juga ketika agamanya baik.
B. Saling memperlakukan dengan ma'ruf
Allah berfirman:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” QS. An-Nisa': 19
Kata الْمَعْرُوفِ menunjukkan perlakuan yang baik, pantas, dan sesuai dengan tuntunan syariat serta kepatutan.
Maka jangan jadikan rumah sebagai tempat melampiaskan emosi.
Jangan karena kepada orang lain kita bisa tersenyum, tetapi kepada pasangan kita mudah membentak.
Jangan karena kepada orang lain kita bisa menjaga ucapan, tetapi kepada pasangan kita merasa bebas berkata kasar.
Justru orang yang paling dekat dengan kita adalah orang yang paling berhak mendapatkan akhlak terbaik dari kita.
C. Saling menjaga kehormatan
- Suami dan istri harus menjadi orang yang paling aman bagi pasangannya.
- Aib pasangan tidak dijadikan bahan cerita.
- Kekurangan pasangan tidak diumbar.
- Rahasia rumah tangga tidak dibawa ke media sosial.
- Rasulullah ﷺ memberikan peringatan keras terhadap orang yang membuka rahasia hubungan suami istri.
Dari Abu Sa'id al-Khudri رضي الله عنه, tentang larangan keras menyebarkan rahasia hubungan suami istri.
إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا.
“Sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang berhubungan intim dengan istrinya dan istrinya berhubungan intim dengannya, kemudian ia menyebarkan rahasia istrinya.” HR. Muslim no. 1437.
Dalam riwayat lain, Nabi ﷺ memberikan gambaran yang sangat keras:
إِنَّمَا مَثَلُ ذَلِكَ مَثَلُ شَيْطَانٍ لَقِيَ شَيْطَانَةً فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ.
“Sesungguhnya perumpamaan orang yang melakukan hal tersebut seperti setan laki-laki yang bertemu dengan setan perempuan, lalu ia menggaulinya sementara manusia melihatnya.” HR. Abu Dawud no. 2174.
Makna penting hadis
Yang dilarang bukan hanya menceritakan detail hubungan seksual, tetapi juga membuka rahasia pribadi pasangan yang semestinya menjadi amanah di antara keduanya.
Di antara bentuk amanah dalam pernikahan adalah menjaga apa yang seharusnya tetap menjadi rahasia antara suami dan istri.
Karena tidak semua persoalan rumah tangga layak menjadi konsumsi orang lain.
D. Saling membantu dalam kebaikan
Rumah tangga yang baik bukan: “Itu urusanmu, ini urusanku.”
Tetapi: “Bagaimana kita bisa saling membantu dalam kebaikan?”
- Ketika suami sedang lemah, istri menguatkan.
- Ketika istri sedang lelah, suami membantu.
- Ketika salah satu lalai dalam ibadah, yang lain mengingatkan.
- Ketika salah satu menghadapi kesulitan, yang lain tidak meninggalkan.
Inilah makna kehidupan bersama.
4. Kewajiban Suami
Setelah memahami kewajiban bersama, kita masuk kepada kewajiban khusus suami.
A. Memberikan Nafkah
Nafkah adalah kewajiban suami.
Allah berfirman:
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut.” QS. Al-Baqarah: 233
- Nafkah bukan hadiah.
- Nafkah bukan kebaikan tambahan.
- Nafkah adalah kewajiban.
- Karena itu seorang suami tidak pantas mengatakan:
“Saya sudah memberi uang kepada istri.”
Jika uang tersebut memang merupakan kewajibannya, maka ia bukan sedang memberikan hadiah. Ia sedang menunaikan amanah Allah.
Namun syariat juga mempertimbangkan kemampuan. Allah berfirman:
لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ
“Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya.” QS. Ath-Thalaq: 7
Maka kewajiban nafkah tidak berarti seorang suami harus memenuhi seluruh keinginan istrinya.
Dari Mu’awiyah Al Qusyairi radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ
“Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah” (HR. Abu Daud no. 2142. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).
Yang wajib adalah memenuhi kebutuhan secara ma'ruf dan sesuai kemampuan.
B. Menjadi pemimpin yang bertanggung jawab
Allah berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ
“Kaum laki-laki adalah qawwam atas kaum perempuan.” QS. An-Nisa': 34
Konsep qiwāmah jangan dipahami sebagai: “Suami adalah penguasa, istri adalah bawahan.”
- Qiwāmah adalah tanggung jawab kepemimpinan.
- Seorang pemimpin bukan orang yang paling banyak memerintah.
- Seorang pemimpin adalah orang yang paling siap memikul tanggung jawab.
Karena itu, jika suami ingin disebut sebagai pemimpin keluarga, ia harus siap:
- melindungi,
- menafkahi,
- mengarahkan,
- mendidik,
- mengambil keputusan dengan bijaksana,
- menjaga keluarganya dari keburukan.
Kepemimpinan bukan lisensi untuk bersikap kasar.
C. Memperlakukan istri dengan baik
Rasulullah ﷺ bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik kepada keluargaku.” HR. at-Tirmidzi.
Perhatikan standar kebaikan yang diberikan Nabi ﷺ. Bukan: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling hebat di luar rumah.” Tetapi: Yang terbaik kepada keluarganya.
Karena akhlak seseorang yang sebenarnya sering terlihat ketika ia berada di rumah.
Di luar rumah seseorang bisa tampak sangat santun.
Tetapi bagaimana ia berbicara kepada istrinya?
Bagaimana ia memperlakukan anaknya?
Bagaimana ia ketika sedang marah?
Di situlah akhlak diuji.
D. Memenuhi kebutuhan emosional dan biologis istri
Kewajiban suami tidak berhenti pada nafkah materi.
Pernikahan memiliki tujuan menghadirkan:
سَكِينَةً — ketenangan
مَوَدَّةً — cinta
رَحْمَةً — kasih sayang
Karena itu suami hendaknya memahami bahwa istri membutuhkan:
- perhatian,
- penghargaan,
- komunikasi,
- kasih sayang,
- sentuhan emosional,
- dan pemenuhan kebutuhan biologis.
Jangan sampai seorang suami merasa telah menunaikan kewajibannya hanya karena memberikan uang, sementara istrinya hidup dalam kesepian.
E. Membimbing keluarga dalam agama
Suami bukan hanya bertugas mencari nafkah. Ia juga harus memikirkan: “Bagaimana keluargaku selamat dari neraka?”
- Shalat keluarga diperhatikan.
- Pendidikan agama diperhatikan.
- Lingkungan pergaulan diperhatikan.
- Makanan halal diperhatikan.
- Akhlak anak diperhatikan.
- Sebab seorang suami tidak hanya akan ditanya:
“Berapa banyak uang yang engkau berikan?” Tetapi juga:
“Apa yang telah engkau lakukan terhadap amanah keluargamu?”
5. Kewajiban Istri
Sebagaimana suami memiliki kewajiban, istri juga memiliki kewajiban yang harus ditunaikan.
A. Taat kepada suami dalam perkara ma'ruf
Ketaatan kepada suami merupakan salah satu kewajiban istri. Namun harus diberi batas yang benar:
Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah.
Jika suami memerintahkan kemaksiatan, maka tidak boleh ditaati dalam perkara tersebut.
Jadi ketaatan kepada suami adalah ketaatan dalam perkara yang ma'ruf, bukan ketaatan mutlak.
kewajiban istri amatlah besar sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لأَزْوَاجِهِنَّ لِمَا جَعَلَ اللَّهُ لَهُمْ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحَقِّ
“Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk sujud pada yang lain, maka tentu aku akan memerintah para wanita untuk sujud pada suaminya karena Allah telah menjadikan begitu besarnya hak suami yang menjadi kewajiban istri” (HR. Abu Daud no. 2140, Tirmidzi no. 1159, Ibnu Majah no. 1852 dan Ahmad 4: 381. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Ketaatan seorang istri pada suami termasuk sebab yang menyebabkannya masuk surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,
وليس على المرأة بعد حق الله ورسوله أوجب من حق الزوج
“Tidak ada hak yang lebih wajib untuk ditunaikan seorang wanita –setelah hak Allah dan Rasul-Nya- daripada hak suami” (Majmu’ Al Fatawa, 32: 260)
B. Menjaga kehormatan diri dan keluarga
Seorang istri mempunyai amanah besar untuk menjaga kehormatannya. Termasuk:
- menjaga pergaulan,
- menjaga aurat,
- menjaga kesetiaan,
- menjaga rahasia rumah tangga,
- menjaga kehormatan suami ketika suami tidak ada.
Demikian pula suami wajib menjaga kehormatan dirinya.
Maka kesetiaan adalah kewajiban bersama, bukan hanya kewajiban istri.
C. Menjaga rumah dan anak
Rasulullah ﷺ bersabda:
وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ
“Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya dan anaknya.”
Ini menunjukkan bahwa istri juga mempunyai wilayah kepemimpinan dan tanggung jawab.
Karena itu peran istri dalam keluarga bukan peran yang rendah.
Mengurus rumah, mendidik anak, menjaga suasana rumah, dan menjaga amanah keluarga merupakan pekerjaan yang mulia ketika dilakukan karena Allah.
D. Menjaga harta dan amanah suami
- Harta keluarga adalah amanah.
- Tidak boleh digunakan secara zalim.
- Tidak boleh diboroskan.
- Tidak boleh disembunyikan dalam rangka merugikan pasangan.
Demikian pula suami harus memperlakukan harta istrinya sebagai amanah.
6. Jangan Jadikan Rumah Tangga Sebagai Pengadilan
Salah satu penyebab konflik rumah tangga adalah setiap persoalan berubah menjadi persidangan.
Suami menjadi jaksa.
Istri menjadi terdakwa.
Kemudian masing-masing mengumpulkan bukti:
“Kamu dulu melakukan ini.”
“Kamu juga pernah begitu.”
“Saya sudah melakukan ini, tetapi kamu tidak.”
“Saya sudah berkorban lebih banyak.”
Jika rumah tangga terus seperti ini, maka kehidupan bersama berubah menjadi kompetisi siapa yang paling benar.
Padahal pasangan bukan lawan.
Suami dan istri adalah satu tim.
Allah berfirman:
هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ
“Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka.” QS. Al-Baqarah: 187
Pakaian memiliki fungsi:
- menutup,
- melindungi,
- memperindah,
- memberikan kenyamanan.
Begitulah seharusnya suami dan istri.
Bukan saling membuka aib, tetapi saling menutupinya.
Bukan saling menjatuhkan, tetapi saling melindungi.
Bukan saling mempermalukan, tetapi saling memuliakan.
7. Jangan Hanya Menghitung Pengorbanan Sendiri
Ada orang yang setiap hari menghitung apa yang telah ia lakukan untuk pasangannya.
“Saya sudah bekerja.”
“Saya sudah mengurus rumah.”
“Saya sudah membayar ini.”
“Saya sudah melahirkan anak.”
“Saya sudah berkorban sekian tahun.”
Padahal dalam kehidupan rumah tangga, terlalu sibuk menghitung pengorbanan dapat membuat seseorang lupa bersyukur.
Allah mengajarkan:
وَلَا تَنْسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ
“Janganlah kalian melupakan keutamaan di antara kalian.” QS. Al-Baqarah: 237
- Jangan hanya mengingat kesalahan pasangan.
- Ingat juga kebaikannya.
- Jangan hanya mengingat satu kekurangan.
- Ingat puluhan kebaikan yang telah diberikan.
- Karena rumah tangga tidak dibangun dengan kesempurnaan manusia.
Rumah tangga dibangun dengan kesediaan saling memahami kekurangan dan menghargai kebaikan.
8. Kewajiban Tidak Berarti Menutup Mata dari Kezaliman
Membahas kewajiban suami dan istri jangan sampai menghasilkan pemahaman bahwa seseorang harus menerima segala bentuk kezaliman.
Islam tidak membenarkan kezaliman.
Allah berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ
“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.”
Maka:
- suami tidak boleh melakukan kekerasan,
- istri tidak boleh melakukan pengkhianatan,
- suami tidak boleh menelantarkan keluarga,
- istri tidak boleh merusak kehormatan suami,
- keduanya tidak boleh saling menyakiti secara zalim.
Kewajiban harus ditempatkan dalam koridor syariat dan ma'ruf.
9. Perbedaan Peran Bukan Berarti Perbedaan Kemuliaan
Suami dan istri memang memiliki peran yang berbeda. Tetapi perbedaan peran tidak berarti salah satu lebih mulia sebagai manusia.
Allah berfirman:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.” QS. Al-Hujurat: 13
Kemuliaan di sisi Allah bukan berdasarkan:
laki-laki atau perempuan,
kaya atau miskin,
tinggi atau rendah jabatan,
tetapi berdasarkan takwa.
Suami mempunyai kewajiban sebagai suami.
Istri mempunyai kewajiban sebagai istri.
Keduanya akan kembali kepada Allah.
Dan keduanya akan ditanya tentang amanah masing-masing.
10. Pertanyaan yang Harus Dibawa Pulang
Jika materi ini selesai, jangan biarkan jamaah hanya membawa daftar:
“Ini kewajiban suami.”
“Ini kewajiban istri.”
Tetapi ajak mereka membawa pulang pertanyaan yang lebih dalam.
Kepada suami:
- Apakah saya sudah menafkahi keluarga dengan baik?
- Apakah keluarga merasa aman bersama saya?
- Apakah saya memperlakukan istri dengan ma'ruf?
- Apakah saya membimbing keluarga dalam agama?
- Apakah saya menjadi suami yang membuat istri semakin dekat kepada Allah?
Kepada istri:
- Apakah saya sudah menaati suami dalam perkara ma'ruf?
- Apakah saya menjaga kehormatan diri dan keluarga?
- Apakah saya menjaga amanah rumah tangga?
- Apakah saya membantu suami dalam kebaikan?
- Apakah kehadiran saya membuat rumah lebih tenang?
Kepada keduanya:
Apakah rumah tangga kita semakin mendekatkan kita kepada Allah?
Karena itulah ukuran keberhasilan yang paling penting.
Penutup
Jangan jadikan pernikahan sebagai tempat untuk terus-menerus menuntut:
“Penuhi hak saya.”
Tetapi jadikan pernikahan sebagai tempat untuk berkata:
“Saya akan menunaikan kewajiban saya karena Allah.”
Suami menunaikan kewajibannya.
Istri menunaikan kewajibannya.
Keduanya saling memaafkan.
Keduanya saling membantu.
Keduanya saling menutupi kekurangan.
Keduanya saling mengingatkan dalam ketaatan.
Dan ketika keduanya sama-sama berusaha menjadi pasangan yang baik, rumah tangga tidak lagi menjadi tempat dua orang berebut hak.
Rumah tangga menjadi tempat dua orang berlomba dalam kebaikan.
Allah berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
“Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebajikan dan ketakwaan.” QS. Al-Ma'idah: 2
Maka prinsipnya sederhana:
Jangan hanya bertanya, “Apa hak saya?”
Tanyakan pula, “Apa kewajiban saya?”
Karena rumah tangga yang kokoh bukan dibangun oleh dua orang yang terus menuntut haknya, tetapi oleh dua orang yang takut kepada Allah dalam menunaikan kewajibannya.
Dan pada akhirnya, suami dan istri bukan hanya ingin hidup bersama sampai tua.
Mereka berharap:
hidup bersama di dunia dalam ketaatan, dan dipertemukan kembali di surga Allah.
