"Hadits Shahih adalah Madzhab-ku" (Imam As-Syafi'i)

"Hadits Shahih adalah Madzhab-ku" (Imam As-Syafi'i)

Cara Berwudhu Rosulullah Shallallaahu 'alaihi Wasallam (Bagian Dua)

Cara Berwudhu Rosulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam, (Sambungan bag. Satu) :

Cara Berwudhu Rosulullah

Cara Berwudhu Rosulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam 

( BAGIAN DUA)
Oleh :
ARIS ALFIAN RISWANDI
Cilawang,  Desember 2014

KELIMA : Membasuh Seluruh Wajah sebanyak 3 (tiga) kali

Firman Allah ‘azza wa jalla dalam Al-qur'an :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ.....

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajahmu (QS Al Maidah [5] : 6).

Dalam membasuh wajah, seperti yang telah dsebutkan dalam hadits dari Humron (Maula 'Utsman) bahwa Rosulullah Shalallaahu 'a laihi Wasallam membasuhnya sebanyak tiga kali basuhan.
Imam Syafi'i Rohimahullah dalam kitab Al-Umm mengatakan "Adalah masuk akal jika luas wajah dimulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala hingga kedua telinga, dua tempat tumbuhnya jenggot, dan dagu"...."Apabila jenggot seseorang telah tumbuh dan tidak begitu lebat sehingga tidak menutupi wajah, maka dia wajib membasuh wajahnya sebagaimana sebelum tumbuh. Apabila jenggot itu banyak hingga menutupi tempat tumbuhnya di wajah, maka langkah yang paling antisipatif adalah membasuh semua jenggot".
KEENAM : Membasuh kedua tangan hingga siku sebanyak 3 (tiga) kali

Firman Allah ‘azza wa jalla dalam Al-qur'an :

.....إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ....

“Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan kedua tanganmu sampai dengan siku”. (QS Al Maidah [5] : 6).
Imam Syafi’i Rohimahullah berkata : aku tidak mengetahui hal yang menyelisihi bahwa siku termasuk yang harus dibasuh, seolah mereka berpendapat "MAKA BASUHLAH WAJAH KALIAN DAN KEDUA TANGAN KALIAN SAMPAI ENGKAU MEMBASUH SIKU."
Selain itu, Rosulullah Shalallaahu 'a laihi Wasallam telah mencontohkan kepada kita, agar senantiasa mendahulukan anggota wudhu yang kanan daripada anggota wudhu yang kiri. sebagaimana sabdanya:

ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْمَرْفِقِ ثَلاَثًا ، ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُسْرَى إِلَى الْمَرْفِقِ ثَلاَثًا
Artinya :
Kemudian beliau membasuh tangan kanannya sampai siku sebanyak tiga kali, kemudian membasuh tangan kirinya sampai siku sebanyak tiga kali (HR. Bukhori no. 1832 dan Muslim no. 226)

Dalam Hadits lain disebutkan :

....كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَيُحِبُّ التَّيَمُّنَ فِى طُهُورِهِ إِذَا تَطَهَّرَ ....

“Adalah kebiasaan Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam sangat menyukai mendahulukan yang kanan dalam thoharoh (berwudhu)". (HR. Bukhori dan Muslim) 

Dalam membasuh kedua tangan dan kaki, disyari'atkan pula, menyela-nyela jari jemari tangan dan kaki, berdasarkan sabda beliau :

أَسْبِغِ الْوُضُوْءَ، وَخَلِّلْ بَيْنَ اْلأَصَابِعِ، وَبَالِغْ فِي اْلاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا.

"Sempurnakanlah wudhu, sela-selai jari-jemari, dan hiruplah air ke dalam hidung dengan kuat, kecuali jika engkau sedang berpuasa." (HR.Abu daud dan At-Tirmidzi)


KETUJUH : Menyapu Seluruh Kepala dan Kedua Telinga Satu Kali

Allah ‘azza wa jalla berfirman :
...وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ...
“Dan sapulah kepalamu”. (QS Al Maidah [5] : 6).

Jumhur Ulama sepakat bahwa ayat ini menunjukkan akan wajibnya menyapu kepala dalam wudhu. Hanya saja mereka berbeda pendapat dalam hal batasan mengusap. Ulama Malikiyah dan Hanabilah sepakat bahwa WAJIB mengusap semua bagian kepala sebagai bentuk hati-hati. Hal ini juga merupakan pendapat Imam Al Bukhori dan Imam Muslim Rohimahullahu 'Anhuma berdasarkan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :

...ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ بِيَدَيْهِ ، فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ ، بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ،
حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إِلَى قَفَاهُ ، ثُمَّ رَدَّهُمَا إِلَى الْمَكَانِ الَّذِى بَدَأَ مِنْهُ...

.... Kemudian beliau mengusap kepala dengan kedua tangannya -dengan cara- menyapunya ke depan dan ke belakang. Beliau memulainya dari bagian depan kepalanya lalu menariknya hingga ke tengkuknya kemudian mengembalikannya lagi ke bagian depan kepalanya.... (HR. Bukhori no. 185, Muslim 235)

sementara Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa yang diwajibkan adalah mengusap sebagian kepala sekalipun sehelai rambut. adapun Ulama Hanafiyah mewajibkan mengusap seperempat bagian kepala.  

Sedangkan dalil bahwa menyapu kedua telinga termasuk dalam menyapu kepala adalah sabda Nabi Shalallaahu 'alaihi Wasallam
 الأُذُنَانِ مِنَ الرَّأْسِ

“Kedua telinga merupakan bagian dari kepala”(HR. Abu Dawud , At Trmidzi, Ibnu Majah)


Lalu cara menyapu kedua telinga adalah sebagaimana Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,


 ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ وَأُذُنَيْهِ بَاطِنِهِمَا بِالسَّبَّاحَتَيْنِ وَظَاهِرِهِمَا بِإِبْهَامَيْهِ 

“Kemudian beliau menyapu kedua telinga sisi dalamnya dengan dua telunjuknya dan sisi luarnya dengan kedua jempolnya” (HR. An Nasa’i)

Berkenaan dengan cara mengusap kepala dan kedua telinga dengan air, perempuan memiliki cara yang sama seperti cara untuk laki-laki, sebagaimana yang dikatakan oleh Imam An-Nawawi Rohimahullah, yang senada dengan pendapat Imam Syafi’i Rohimahullah sendiri dan dinukil oleh Imam Al-Bukhori Rohimahullah dalam kitab shohihnya.

Adapun mengenai Menyapu Seluruh Kepala dan Kedua Telinga satu kali, Imam Al-bukhori Rohimahullah dalam Kitab Shahihnya membuat satu bab tersendiri dengan Judul "Membasuh Kepala Satu Kali". Beliau meriwayatkan hadits dari Amru bin Yahya.

....ثم أدخل يده فى الاناء فمسح برأسه فأقبل بيديه الى وأدبر بهما .....
..... حدثنا وهيب قال : مسح رأسه مرة  

Kemudian memasukan tangannya kedalam bejana dan menyapu kepalanya seraya mengarahkan tangannya ke depan dan ke belakang ........ Telah menceritakan kepada kami Wuhaib, ia berkata : Beliau (Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam)  Menyapu kepalanya satu kali. (Fathul Baari- HR.Bukhori no. 192)

Dalam Hadits 'Ali bin Abitholib, dari jalan periwayatan Abu ‘Awaanah dari Kholid bin ‘Alqamah dari Abdu Khoirin dikatakan :

عَن عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ـ في صِفَةِ وُضُوءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ـ 
قَالَ: وَمَسَحَ بِرَأْسِهِ وَاحِدَةً.

Dari 'Ali Radhiyallahu ‘anhu -tentang cara wudhu Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam,- beliau berkata: Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam mengusap kepalanya sekali. (HR.Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

At-Tirmidzi rahimahullah berkata:

حَدِيثُ عَلِيٍّ أَحْسَنُ شَيْءٍ فِي هَذَا الْبَابِ وَأَصَحُّ. ؛ لأَنَّهُ قَدْ رُوِيَ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ عَنْ عَلِيٍّ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِ

Hadits Ali adalah yang terbaik dalam bab permasalahan ini dan lebih shahih; karena telah diriwayatkan lebih dari satu jalan dari Ali radhiyallahu ‘anhu (Sunan at-Tirmidzi 1/64)

KEDELAPAN : Membasuh Kedua Kaki serta Mata Kaki 3 (tiga) kali

Allah ‘azza wa jalla berfirman :
......وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
......"Dan (basuhlah) kedua kaki kalian kedua mata kaki”.(QS Al Maidah [5] : 6).

Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam disebutkan :

....ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ غَسَلَ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ.

...Kemudian beliau mencuci kaki kanan sampai ke mata kaki sebanyak 3 (tiga) kali, lalu kaki kiri seperti itu juga (HR. Muslim no:226. Bukhari no:159, An-Nawawi 460-463)

Dalam hadits lain disebutkan :

إِذَا تَوَضَّأَ دَلَكَ أَصَابِعَ رِجْلَيْهِ بِخِنْصَرِهِ

"Jika beliau shallallahu ‘alaihi was sallam berwudhu, beliau menggosok jari-jari kedua kakinya dengan jari kelingkingnya" (HR. Tirmidzi no. 40, Abu Dawud no. 148)

Al-hafidz Ibnu Hajar Al-Asqolani dalam Fathul Baari, menukil hadits Imam Al-bukhori Rohimahullah yang diriwayatkan dari Abdulloh bin Amru, ia berkata :

....نتوضأ ونمسح على ارجلنا فنادى بأعلى صوته ويل للأعقاب من النآر مرتين أوثالثا. 

... Saat itu kami berwudhu seraya menyapu kaki-kaki kami, Maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berseru dengan suara keras, "Wail bagi tumit-tumit dari api neraka", ia mengatakannya dua atau tiga kali. (HR. Bukhori - Fathul baari no,163)

Hadist diatas merupakan teguran keras dari nabi, kepada orang-orang yang menyapu kedua kaki pada saat wudhu. adapun tatacara membasuh kedua kaki, sama halnya dengan membasuh kedua tangan, yakni dengan mendahulukan kaki kanan serta menyela-nyela jari kaki. 

KESEMBILAN : Muwalah/Berurutan

Yakni, dalam berwudhu disyari'atkan untuk mengerjakannya secara berurutan sesuai dengan yang dicontohkan oleh rosulullah sallallahu 'alaihi wasallam

KESEPULUH : Berdo’a Setelah Selesai Wudhu

Berdasarkan sabda beliau Shallallahu 'alaihi wasallam : "Tidaklah seorang di antara kalian berwudhu, lalu menyempurnakan wudhunya, kemudian berdo’a:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

"(Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah. Tidak ada satupun sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.)" Melainkan dibukakan baginya delapan pintu Surga. Dia memasukinya dari arah mana saja yang ia kehendaki." (HR.Muslim)

At-Tirmidzi menambahkan:

اَللّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ.

"Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat. Dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci." (HR.Tirmidzi)

Cara Berwudhu Rosulullah Shalallaahu 'alaihi Wasallam (Bagian Satu)

Barang siapa berwudhu dengan baik keluarlah dosa-dosanya dari jasadnya sampaipun dari bawah kuku-kukunya (HR Muslim)

Cara Berwudhu Rosulullah

Oleh :
ARIS ALFIAN RISWANDI
Cilawang, Desember 2014

Cara Berwudhu Rosulullah Shalallaahu 'alaihi Wasallam : Secara bahasa (etimologi), Wudhu artinya Bersih dan Indah. sedangkan menurut istilah dalam Syariah Islam Wudhu adalah satu bentuk peribadatan kepada Allah ‘azza wa jalla berupa membasuh dan mengusap anggota wudhu dengan tatacara yang telah ditentukan dengan niat membersihkan/menghilangkan Hadast Kecil (pen).

Bagi kita, wudhu bukanlah hal asing, karena sedari kecil kita telah diajarkan bahkan secara rutin mengamalkannya. namun apakah tatacara wudhu yang selalu kita kerjakan telah sesuai dengan tatacara wudhu yang dicontohkan Rosulullah Shalallaahu 'alaihi Wasallam..?

Sahabat sekalian, dalam upaya memperbaiki dan menyempurnakan segala amal ibadah kita kepada Allah ‘azza wa jalla, tentunya harus didasari dengan Niat yang Ikhlas serta tatacara yang telah dicontohkan oleh Rosulullah Shalallaahu 'alaihi Wasallam.

Cara Berwudhu Rosulullah Shalallaahu 'alaihi Wasallam

Sebelum memulai pembahasan tentang cara wudhu yang dicontohkan oleh Rosulullah Shalallaahu 'alaihi Wasallam, alangkah baiknya, terlebih dahulu kita simak bersama-sama hadits yang diriwayatkan dari Humron -budak yang telah dimerdekakan- oleh 'Utsman bin 'Affan Rodhiallahu 'anhu :

دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْمِرْفَقِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ غَسَلَ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ قَالَ : رَأَيْتُ رسولله صلى الله عليه وسلم – تَوَضَّأ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا، ثُمَّ قَالَ رسولله صلى الله عليه وسلم - مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ قام فركع رَكْعَتَيْنِ، لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ ، غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
قَالَ إبن شْهَاب : وَكَانَ عُلَمَاؤُنَا يَقُولُونَ هَذَا الْوُضُوءُ أَسْبَغُ مَا يَتَوَضَّأُ بِهِ أَحَدٌ لِلصَّلَاةِ

Beliau ('Utsman bin 'Affan) minta diambilkan air lalu digunakan untuk berwudhu. Beliau mencuci kedua telapak tangannya sebanyak 3 (tiga) kali. Kemudian berkumur dan menghirup air ke dalam hidung sebanyak 3 (tiga) kali. Kemudian beliau mencuci wajah sebanyak 3 (tiga) kali. Kemudian mencuci tangan kanan sampai ke siku sebanyak 3 (tiga) kali, lalu mencuci tangan kiri sampai ke siku, seperti itu juga. Kemudian beliau mengusap kepala (sebanyak satu kali). Kemudian beliau mencuci kaki kanan sampai ke mata kaki sebanyak 3 (tiga) kali, lalu kaki kiri seperti itu juga.
Kemudian beliau mengatakan, “Aku telah melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassallam berwudhu dengan wudhu yang semisal/seperti ini dan beliau Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda: “Barangsiapa yang berwudhu dengan wudhu semisal ini kemudian sholat 2 roka’at dan ia tidak berbicara (menyibukan dirinya, pen) dalam kedua rakaatnya itu, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu”.
Ibnu Syihab (Ulama Tabi'in-Pen) berkata : "Ulama dikalangan kami berkata : "Ini adalah tata cara wudhu yang paling sempurna yang harus dilakukan oleh seseorang ketika hendak mengerjakan sholat". (HR. Muslim no:226. Bukhari no:159, An-Nawawi 460-463).

Dari Hadits diatas serta hadits-hadits yang akan disebutkan kemudian, kita dapat menguraikan beberapa penjelasan ringkas tentang tata cara wudhu yang dicontohkan oleh Rosulullah Shalallaahu 'alaihi Wasallam, berikut Uraiannya:

PERTAMA : Berniat dalam hati untuk Menghilangkan Hadast Kecil

Waktu berniat ketika wudhu ulama berbeda pendapat:
Imam Malik bin Anas (Madzhab Maliki) mengatakan bahwa, waktu niat wudhu adalah ketika membasuh muka.
Muhammad bin Idris asy-Syafi`i (Imam Syafi’i) berpendapat bahwa, waktu niat wudhu bersamaan dengan basuhan pertama pada bagian wajah hukumnya wajib.
Imam Abu Hanifah (madzhab Hanafi) berpendapat bahwa, niat wudhu disunnahkan sebelum memulai wudhu yakni sebelum membasuh kedua telapak tangan (basuhan Sunnah) , agar niat tersebut dapat mencakup seluruh amalan sunnah dan fardhu wudhu. Sehingga semua amalan wudhu mendapat pahala.
KEDUA : Mengucapakan "Bismillaahirrahmaanirrahiim"

Ulama telah berbeda pendapat dalam hal mengucapkan Tasmiyah ("Bismillaahirrahmaanirrahiim") didalam wudhu, antara yang mewajibkan dan menghukumi sunnah. Namun pendapat yang masyhur dan kuat dalam masalah ini adalah pendapat-pendapat yang mengatakan bahwa "Hukum Membaca Tasmiyah dalam Wudhu adalah Sunnah", namun jika sengaja meninggalkannya maka Hukumnya Makruh.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin ketika ditanya, "Apakah mengucapkan tasmiyah (membaca basmalah) itu wajib di dalam berwudhu?" Beliau menjawab, "Tasmiyah saat mulai berwudhu tidaklah wajib akan tetapi sunnah karena hadits masalah tasmiyah ini ada pembicaraan di dalamnya". 

Imam Nawawi mengatakan: "Tasmiyah adalah disunnahkan sebelum wudhu, dalam seluruh ibadah, dan juga perbuatan-perbuatan lainnya, bahkan ketika bersenggama (jima’)". Beliau juga menyatakan bahwa tasmiyah ini termasuk sunnah-sunnah wudhu, tapi bila meninggalkannya dengan sengaja maka tidak membatalkan wudhu.

Rosulullah Shalallaahu 'alaihi Wasallam bersabda :

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ 

Tidak sah sholat bagi orang yang tidak berwudhu, dan tidak sempurna wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah Ta’ala (Bismillaahirrahmaanirrahiim-Pen) ketika hendak berwudhu.(HR. Ibnu Hibban no.399, At Tirmidzi no. 26, Abu Dawud no. 101, Al Hakim no. 7000, Ad Daruquthni no. 232).

KETIGA : Membasuh dua telapak tangan sebelum wudhu 3 (tiga) kali

Dianjurkannya membasuh telapak tangan sebanyak 3 (tiga) kali sebelum memulai wudhu, sebagaimana disebutkan dalam hadits 'Utsman diatas. apalagi bagi orang-orang yang baru bangun tidur, baik tidur malam ataupun siang, maka SANGAT DIANJURKAN untuk mencuci telapak tangan terlebih dahulu sebelum melakukan wudhu, inilah yang dikatakan Imam Syafi'i beserta ulama-ulama masyhur lainnya. Sebagaimana sabda Rosulullah Shalallaahu 'a laihi Wasallam :

إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلْيَغْسِلْ يَدَهُ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَهَا فِى وَضُوئِهِ ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِى أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ

"Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya maka hendaklah ia mencuci tangannya sebelum ia memasukkan tangannya ke air wudhu,karena ia tidak tahu di mana tangannya bermalam". (HR. Bukhori, Tirmidzi no.24, Muslim 269, An-Nawawi 3/503)

KEEMPAT : Berkumur-kumur bersamaan dengan menghirup air kedalam hidung 3 (tiga) kali

Dalam beberapa hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhori, banyak hadits yang menyebutkan bahwa Rosulullah Shalallaahu 'a laihi Wasallam berkumur-kumur dalam wudhu bersamaan dengan menghirup/memasukan air kedalam rongga hidung sebanyak 3 (tiga) kali.

...... فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ، ثَلاَثَ غَرَفَاتٍ ......

"......Kemudian Berkumur-kumur, Istinsyaq dan Istinsyar sebanyak tiga kali cidukan....."(HR. Bukhori 186)
Menurut Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqolani RohimahullahIstinsyaq adalah Menghirup/memasukan air kedalam rongga hidung hingga keujungnya
Istinsyar adalah Mengeluarkan lagi air dari rongga hidung (Fathul Baari)
Pada bagian lain Imam Al-bukhori Rohimahullah menukil riwayat dari Isa bin Thalhah dari Abu Hurairoh, bahwa Rosulullah Shalallaahu 'a laihi Wasallam bersabda :

إذا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فتوضأ فَلْيَسْتَنْثِرْ ثلاث مرات فإن الشَّيْطَانَ يَبِيتُ على خَيشومِهِ 

Apabila salah seorang diantara kalian bangun tidur lalu berwudhu maka hendaklah ia memasukan air kedalam rongga hidung sebanyak tiga kali, karena sesungguhnya syetan tidur dalam rongga hidungnya. (HR. Bukhori, - Fathul Baari)

Dalam hal Istisyaq, Rosulullah Shalallaahu 'a laihi Wasallam menganjurkan agar menghirup airnya dengan kuat, kecuali bila sedang berpuasa. sebagaimana sabdanya :

وَبَالِغْ فِي الْاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا

"Keraskanlah olehmu waktu menghirup air kehidung kecuali bila engkau sedang puasa." (HR. Abu Dawud no. 123, at-Tirmidzi no. 718)




Label