"Hadits Shahih adalah Madzhab-ku" (Imam As-Syafi'i)

"Hadits Shahih adalah Madzhab-ku" (Imam As-Syafi'i)

Melanjutkan Kebajikan Ramadan

Melanjutkan Kebajikan Ramadan



Suatu hari, Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha ditanya tentang ibadahnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

هلْ كانَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يَخْتَصُّ مِنَ الأيَّامِ شيئًا؟ قالَتْ: لَا، كانَ عَمَلُهُ دِيمَةً

“Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan hari-hari tertentu untuk beribadah”? Aisyah menjawab, “Tidak, amalan beliau adalah amalan yang konsisten.” [HR. Al-Bukhari dalam Shahihnya No: 1987].

Dalam hadits lainnya, juga dari Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَحَبُّ الأعمالِ إلى اللهِ أدْومُها و إن قَلَّ

“Amal yang paling dicintai Allah adalah amalan yang rutin meskipun sedikit.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].

Dari dua hadits ini kita bisa membekali diri kita usai bulan Ramadan. Bagaimana amalan shaleh itu dikerjakan. Dia tidak mengenal waktu. Tidak berhenti dengan bergantinya bulan. Akan tetapi amal shaleh itu tetap dikerjakan dalam waktu dan kondisi apapun hingga kematian datang. 

Allah Ta’ala berfirman, surat al-Hijr ayat 98-99:

فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُن مِّنَ ٱلسَّٰجِدِينَ * وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

“Maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan jadilah kamu di antara orang-orang yang bersujud (shalat), dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal).”

Imam al-Hasan al-Bashri rahimahullah menjelaskan, sebagaimana diriwayatkan oleh Syaikhul Islam Abdullah ibnul Mubarak al-Marwazi dalam kitabnya Az-Zuhdu wa ar-Raqaiq riwayat nomor 18,

أَيْ قَوْمِ، الْمُدَاوَمَةَ الْمُدَاوَمَةَ؛ فَإِنَّ ‌اللَّهَ ‌لَمْ ‌يَجْعَلْ ‌لِعَمَلِ ‌الْمُؤْمِنِ ‌أَجَلًا دُونَ الْمَوْتِ

“Wahai kaum, lakukan terus.. lakukan terus.. sungguh, Allah tidak menentukan batas akhir kesempatan ibadah seorang mukmin kecuali kematian.”

Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitabnya Lathaif al-Ma’arif halaman 222 menukil satu momen ketika ada seseorang yang bertanya kepada Imam Bisyr bin Al-Harits rahimahullah,

“Bagaimana dengan kondisi orang yang sungguh-sungguh beribadah hanya di bulan ramadhan saja?”

Imam Bisyr bin Al-Harits rahimahullah menjawab,

بِئْسَ الْقَوْمُ! لاَ يَعْرِفُوْنَ للهَ حَقاًّ إِلاَّ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ إِنَّ الصَّالِحَ الَّذِي يَتَعَبَّدُ وَيَجْتَهِدُ السَّنَةَ كُلَّهَا

“Mereka adalah seburuk-buruk kaum, karena tidak mengenal Allah kecuali hanya di bulan Ramadhan. Sesungguhnya hamba yang saleh adalah yang rajin dan sungguh-sungguh dalam ibadah dalam setahun penuh.”

Di antara bukti ketulusan ibadah Ramadan kita kemarin adalah dengan keberlanjutannya di luar Ramadan. Karena seseorang yang sudah merasakan manisnya dekat dengan Allah tentu dia tidak mau merasakan pahitnya jauh dari Allah.

Siapa yang merasakan nikmatnya puasa, shalat malam, tilawah Alquran, bermunajat kepada Allah, tentu dia tidak akan memutuskan diri dari kenikmatan. Dia tidak akan menghentikan sesuatu yang membuat ruhnya bahagia. Dia benar-benar merasakan firman Allah Ta’ala,

ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ ٱللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ

“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” [Quran Ar-Ra’d: 28].

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah mengatakan,

“إِنَّ مِنْ جَزَاءِ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا، وَمِنْ عُقُوْبَةِ السَيِّئَةِ السَيِّئَةُ بَعْدَهَا، فَإِذَا قَبِلَ اللهُ العَبْدَ فَإِنَّهُ يُوَفِّقُهُ إِلَى الطَاعَةِ، وَيَصْرِفُهُ عَنِ المَعْصِيَةِ، وَقَدْ قَالَ الحَسَنُ: “ياَ ابْنَ آدمَ، إِنْ لَمْ تَكُنْ فِى زِيَادَةٍ فَأَنْتَ فِى نُقْصَانِ

“Di antara balasan Allah terhadap amal kebajikan adalah seseorang termotivasi melakukan kebaikan lainnya. Dan bentuk hukuman kemaksiatan adalah keinginan mencoba kemaksiatan lainnya. Apabila Allah menerima amal ibadah seseorang, Dia akan memberinya taufik untuk melakukan ibadah lainnya dan memalingkannya dari kemaksiatan.”

Adab Sholat Berjamaah


Adab Sholat Berjamaah

Oleh : Aris Alfian R.

Beberapa adab dan petunjuk Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam yang  perlu diperhatikan seorang muslim ketika hendak melakukan shalat berjamaah di masjid:

Memilih Pakaian yang Bagus


يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ

“Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (Al A’raf: 31).

Berwudhu dari Rumah



مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci dari rumahnya kemudian berjalan ke salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) untuk menunaikan salah satu dari kewajiban-kewajiban yang Allah wajibkan, maka kedua langkahnya salah satunya akan menghapus dosa dan langkah yang lainnya akan mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim 1553)

Membaca Doa Menuju Masjid

Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ قَالَ يُقَالُ حِينَئِذٍ هُدِيتَ وَكُفِيتَ وَوُقِيتَ فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ

“Jika seorang laki-laki keluar dari rumahnya lalu mengucapkan: “Bismillahi tawakkaltu ‘alallaahi, laa haula wa laa quuwata illa billah” (Dengan nama Allah aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah). ‘ Beliau bersabda, “Maka pada saat itu akan dikatakan kepadanya, ‘Kamu telah mendapat petunjuk, telah diberi kecukupan, dan mendapat penjagaan’, hingga setan-setan menjauh darinya. Lalu setan yang lainnya berkata kepadanya (setan yang akan menggodanya, pent.), “Bagaimana (engkau akan mengoda) seorang laki-laki yang telah mendapat petunjuk, kecukupan, dan penjagaan.” (HR. Abu Daud no. 595, At-Tirmizi no. 3487)

Ketika hendak menuju masjid, dianjurkan membaca :


اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا وَفِي بَصَرِي نُورًا وَفِي سَمْعِي نُورًا وَعَنْ يَمِينِي نُورًا وَعَنْ يَسَارِي نُورًا وَفَوْقِي نُورًا وَتَحْتِي نُورًا وَأَمَامِي نُورًا وَخَلْفِي نُورًا وَاجْعَلْ لِي نُورًا

Ya Allah jadikanlah cahaya dalam hatiku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dari kananku, cahaya dari kiriku, cahaya dari belakangku, dan jadikanlah untukku cahaya” (H.R Muslim 763)

Berdoa Ketika Masuk Masjid

Setelah sampai di masjid, hendaknya masuk masjid dengan mendahulukan kaki kanan sambil membaca doa masuk masjid.

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ. وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ

“Jika salah seorang di antara kalian memasuki masjid, maka ucapkanlah, ‘Allahummaftahlii abwaaba rahmatik’ (Ya Allah, bukakanlah pintu-pintu rahmat-Mu). Jika keluar dari masjid, ucapkanlah: ‘Allahumma inni as-aluka min fadhlik’ (Ya Allah, aku memohon pada-Mu di antara karunia-Mu).” (HR. Muslim 713)

Tidak Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat


لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَي الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ، لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِيْنَ، خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ

“Seandainya orang yang lewat di depan orang yang shalat mengetahui (dosa) yang ditanggungnya, niscaya ia memilih untuk berhenti selama 40 ( tahun), itu lebih baik baginya daripada lewat di depan orang yangsedang shalat.” (HR. Bukhari 510 dan Muslim 1132)

Yang terlarang adalah lewat di depan orang yang shalat sendirian atau di depan imam. Adapun jika lewat di depan makmum maka tidak mengapa. Hal ini didasari oleh perbuatan Ibnu Abbas ketika beliau menginjak usia baligh. Beliau pernah lewat di sela-sela shaf jamaa’ah yang diimami oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menunggangi keledai betina, lalu turun melepaskan keledainya baru kemudian beliau bergabung dalam shaf. Dan tidak ada seorangpun yang mengingkari perbuatan tersebut (Lihat dalam riwayat Bukhari 76 dan Muslim 504). Namun demikian, sebaiknya memilih jalan lain agar tidak lewat di depan shaf makmum.

Melaksanakan Shalat Dua Rakaat Sebelum Duduk


إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِ

“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (H.R. Bukhari 537 dan Muslim 714)

Menghadap Sutrah Ketika Shalat

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ إِلَى سُتْرَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا

“Apabila salah seorang di antara kalian shalat, hendaknya ia shalat dengan menghadap sutrah dan mendekatlah padanya” (HR. Abu Daud 698. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Shahihul Jaami’ 651)

Hendaklah orang yang shalat menolak/mencegah apa pun yang lewat di depannya, baik orang dewasa maupun anak-anak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى شَيْءٍ يَسْتُرُهُ مِنَ النَّاسِ، فَأَرَادَ أَحَدٌ أَنْ يَجْتَازَ بَيْنَ يَدَيْهِ، فَلْيَدْفَعْ فِي نَحْرِهِ، فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ، فَإِنّمّا هُوَ شَيْطَانٌ

“Apabila salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang menutupinya dari manusia (menghadap sutrah), lalu ada seseorang ingin melintas di hadapannya, hendaklah ia menghalanginya pada lehernya. Kalau orang itu enggan untuk minggir (tetap memaksa lewat) perangilah (tahanlah dengan kuat) karena ia hanyalah setan.” (HR. Bukhari 509 dan Muslim 1129)

Menjawab Panggilan Adzan


إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُوْلُوْا مِثْلَ مَا يَقُوْلُ الْمُؤَذِّنُ

“Apabila kalian mendengar adzan maka ucapkanlah seperti yang sedang diucapkan muadzin.” (HR. Bukhari 611 dan Muslim 846)

Ketika muadzin sampai pada pengucapan hay’alatani yaitu kalimat{ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ, حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ} disenangi baginya untuk menjawab dengan hauqalah yaitu kalimat { لاَ حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ } sebagaimana ditunjukkan dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، فَقَالَ أَحَدُكُمُ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ؛ ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، فَقاَلَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ؛ ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، فَقَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ، قَالَ: لاَ حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ، قَالَ: لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، قَالَ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ؛ ثُمَّ قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ؛ مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Apabila muadzin mengatakan, “Allahu Akbar Allahu Akbar”, maka hendaklah kalian yang mendengar menjawab, “Allahu Akbar Allahu Akbar.” Kemudian muadzin mengatakan, “Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah”, maka dijawab, “Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah.” Muadzin mengatakan setelah itu, “Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah”, maka maka dijawab, “Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah.” Saat muadzin mengatakan, “Hayya ‘Alash Shalah”, maka maka dijawab “Laa Haula wala Quwwata illa billah.” Saat muadzin mengatakan, “Hayya ‘Alal Falah”, maka maka dijawab “Laa Haula wala Quwwata illa billah.” Kemudian muadzin berkata, “Allahu Akbar Allahu Akbar”, maka dijawab, “Allahu Akbar Allahu Akbar.” Dan muadzin berkata, “Laa Ilaaha illallah”, maka dijawab, “La Ilaaha illallah” Bila yang menjawab adzan ini mengatakannya dengan keyakinan hatinya niscaya ia pasti masuk surga.” (HR. Muslim. 848)

Ketika selesai mendengarkan adzan, dianjurkan membaca doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut :

مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa yang setelah mendengar adzan membaca doa “(Ya Allah pemilik panggilan yang sempurna ini dan shalat yang didirikan berilah Muhammad wasilah dan keutamaan dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan padanya) melainkan dia akan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat.” (HR. Bukhari 94)

Tidak Keluar dari Masjid Tanpa Udzur


Jika kita berada di dalam masjid dan adzan sudah dikumandangkan, maka tidak boleh keluar dari masjid sampai selesai dtunaikannya shalat wajib, kecuali jika ada udzur. Hal ini sebagaiamana dikisahkan dalam sebuah riwayat dari Abu as Sya’tsaa radhiyallahu’anhu, beliau berkata :

كُنَّا قُعُودًا فِي الْمَسْجِدِ مَعَ أَبِي هُرَيْرَةَ فَأَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ فَقَامَ رَجُلٌ مِنْ الْمَسْجِدِ يَمْشِي فَأَتْبَعَهُ أَبُو هُرَيْرَةَ بَصَرَهُ حَتَّى خَرَجَ مِنْ الْمَسْجِدِ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ أَمَّا هَذَا فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Kami pernah duduk bersama Abu Hurairah dalam sebuah masjid. Kamudian muadzin mengumandangkan adzan. Lalu ada seorang laki-laki yang berdiri kemudian keluar masjid. Abu Hurairah melihat hal tersebut kemudian beliau berkata : “ Perbuatan orang tersebut termasuk bermaksiat terhadap Abul Qasim (Nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam” (H.R Muslim 655)

Imam Nawawi menjelaskan bahwa berdasarkan hadits di atas dibenci keluar dari masjid setelah ditunaikannya adzan sampai sholat wajib selesai ditunaikan, kecuali jika ada udzur.

Memanfaatkan Waktu Antara Adzan dan Iqomah


Hendaknya kita memanfaatkan waktu antara adzan dan iqomah dengan amalan yang bermanfaat seperti shalat sunnah qabliyah, membaca al quran, berdizikir, atau berdoa. Waktu ini merupakan waktu yang dianjurkan untuk berdoa, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam:

الدعاء لا يرد بين الأذان والإقامة

“Doa di antara adzan dan iqamah tidak tertolak” (HR. Tirmidzi, 212, ia berkata: “Hasan Shahih”)


لا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضا ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة أو قال في الصلاة

“Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Allah, maka janganlah saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian mengeraskan suara dalam membaca Al Qur’an,’ atau beliau berkata, ‘Dalam shalat’,” (HR. Abu Daud.1332, Ahmad, 430, dishahihkan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Nata-ijul Afkar, 2/16).

Jika Iqamah Telah Dikumandangkan


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِذَا أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَلَا صَلَاةَ إِلَّا الْمَكْتُوبَةُ

Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “ Jika shalat wajib telah dilaksanakan, maka tidak boleh ada shalat lain selain shalat wajib” (H.R Muslim 710)

Berdasarkan hadits di atas, jika seseorang sedang shalat sunnah kemudian iqamah telah dikumandangkan, maka tidak perlu melanjutkan shalat sunnah tersebut dan langsung ikut shalat wajib bersama imam.

Raihlah Shaf yang Utama


خَيْرُ صُفُوفِ الِرجَالِ أَوِّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

“Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertama dan seburuk-buruknya adalah yang terakhir. Sebaik-baik shaf wanita adalah yang terakhir dan seburuk-buruknya adalah yang pertama.” (H.R.Muslim 440)

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda:

لَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الصَّفِّ الْمُقَدَّمِ لاَسْتَهَمُوْا

“Seandainya mereka mengetahui keutamaan (pahala) yang diperoleh dalam shaf yang pertama, niscaya mereka akan mengundi untuk mendapatkannya.” 
(HR. Bukhari 721 dan Muslim 437)

Merapikan Barisan Shalat


لَتُسَوُّنَّ سُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ

“Hendaknya kalian bersungguh- sungguh meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah sungguh-sungguh akan memperselisihkan di antara wajah-wajah kalian” (HR. Bukhari 717 dan Muslim 436)

Jangan Mendahului Gerakan Imam


إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعُونَ

“Sesungguhnya imam hanya untuk diikuti, maka janganlah menyelisihnya. Apabila ia ruku’, maka ruku’lah. Dan bila ia mengatakan ‘sami’allahu liman hamidah’, maka katakanlah,’Rabbana walakal hamdu’. Apabila ia sujud, maka sujudlah. Dan bila ia shalat dengan duduk, maka shalatlah kalian dengan duduk semuanya“. (H.R. Bukhari 734)

Rasulullah memberikan ancaman keras bagi seseorang yang mendahului imam, seperti disebutkan dalam hadits berikut:

َ أَمَا يَخْشَى الَّذِي يَرْفَعُ رَأْسَهُ قَبْلَ الْإِمَامِ أَنْ يُحَوِّلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَار

“Tidakkah orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam takut jika Allah akan mengubah kepalanya menjadi kepala keledai? “(H.R Bukhari 691)

Berdoa Ketika Keluar Masjid


Dari Abu Humaid atau dari Abu Usaid dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ

“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka hendaknya dia membaca, “Allahummaftahli abwaaba rahmatika” (Ya Allah, bukalah pintu-pintu rahmat-Mu). Dan apabila keluar, hendaknya dia mengucapkan, “Allahumma inni as-aluka min fadhlika (Ya Allah, aku meminta kurnia-Mu).” (HR. Muslim. 713)

Ketika keluar masjid dimulai dengan kaki kiri terlebih dahulu.

Jika Wanita Hendak Pergi ke Masjid


Tempat shalat yang paling baik bagi seorang wanita adalah di dalam rumhanya. Allah Ta’ala berfirman :

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu” (Al Ahzab :33)

Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih baik daripada di masjid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ

“Jangan kalian larang istri-istri kalian untuk pergi ke masjid, tetapi rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”. (HR. Abu Daud dan dihasankan di dalam kitab Irwa Al Ghalil 515)

Namun demikian, tidak terlarang bagi seorang wanita untuk pergi ke masjid. Jika seorang wanita hendak pergi ke masjid, ada beberapa adab khusus yang perlu diperhatikan : 
  • Meminta izin kepada suami atau mahramnya
  • Tidak menimbulkan fitnah
  • Menutup aurat secara lengkap
  • Tidak berhias dan memakai parfum

Abu Musa radhiyallahu‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ وَالْمَرْأَةُ إِذَا اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِالْمَجْلِسِ فَهِىَ كَذَا وَكَذَا يَعْنِى زَانِيَةً ».

“Setiap mata berzina dan seorang wanita jika memakai minyak wangi lalu lewat di sebuah majelis (perkumpulan), maka dia adalah wanita yang begini, begini, yaitu seorang wanita pezina”. (HR. Tirmidzi dan dishahihkan di dalam kitab Shahih At Targhib wa At Tarhib 2019)

Beramal agar HUSNUL KHATIMAH

Beramal agar HUSNUL KHATIMAH



Allah berfirman dalam surat Ali Imran ayat 102,


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ


“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.”

Dalam menafsirkan ayat tersebut, Imam Ibnu Katsir dalam kitabnya Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim jilid 2, halaman 87, menerangkan bahwa barang siapa menjaga keislamannya dalam menjalani kehidupan dunianya, maka ia akan mati dalam kondisi Islam.

Imam Ibnu Katsir kemudian menyebutkan kaidah penting yang harus kita yakini bersama,


مَنْ عَاشَ عَلَى شَيْءٍ مَاتَ عَلَيْهِ، وَمَنْ مَاتَ عَلَى شَيْءٍ بُعِثَ عَلَيْهِ


“Barang siapa hidup di atas sesuatu (kebiasaan) maka ia akan mati di atasnya. Barang siapa mati di atas sesuatu maka ia akan dibangkitkan atasnya.”

Kaidah ini secara tegas dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam dalam riwayat Muslim nomor 2878,

يُبْعَثُ كُلُّ عَبْدٍ عَلَى مَا مَاتَ عَلَيْهِ

“Setiap hamba akan dibangkitkan (dari kuburnya) sama seperti keadaan ketika ia meninggal.”

إنَّمَا الأَعْمَالُ بِالخَـوَاتِيْمُ رواه البخاري وغَيْرُهُ.

“Sesungguhnya amalan itu (tergantung) dengan penutupnya”. [HR Bukhari dan selainnya]

Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan sebuah hadits dalam Shahih-nya, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Ash Radhiyallahu ‘anhuma, dia mengatakan :

سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ يَقُوْلُ: إِِنَّ قُلُوْبَ بَنِيْ آدَمَ كُلُّهَا بَيْنَ أَصْبَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ، ثُمَّ قَالَ رَسُوْلَ اللهِ :

اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ القُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ.

“Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya kalbu-kalbu keturunan Adam berada di antara dua jari dari jari-jari Allah laksana satu hati, Allah membolak-balikannya sesuai kehendakNya,” kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa:
“Ya Allah, Dzat yang membolak-balikan hati, palingkanlah hati-hati kami kepada ketaatanMu”.


HUSNUL KHATIMAH

Husnul khatimah adalah akhirnya yang baik. Yaitu seorang hamba, sebelum meninggal, ia diberi taufiq untuk menjauhi semua yang dapat menyebakan kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dia bertaubat dari dosa dan maksiat, serta semangat melakukan ketaatan dan perbuatan-perbuatan baik, hingga akhirnya ia meninggal dalam kondisi ini.

Dalil yang menunjukan makna ini, yaitu hadits shahih dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ خَيْرًا اسْتَعْمَلَهُ، قاَلُوُا: كَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ؟ قَالَ: يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ قَبْلَ مَوْتِهِ. رَواه الإمام أحمـد والترمذي وصحح الحاكم في المستدرك.

“Apabila Allah menghendaki kebaikan pada hambanya, maka Allah memanfaatkannya”. Para sahabat bertanya,”Bagaimana Allah akan memanfaatkannya?” Rasulullah menjawab,”Allah akan memberinya taufiq untuk beramal shalih sebelum dia meninggal.” 
[HR Imam Ahmad, Tirmidzi, dan dishahihkan al Hakim dalam Mustadrak.

Husnul khatimah memiliki beberapa tanda, di antaranya ada yang diketahui oleh hamba yang sedang sakaratul maut, dan ada pula yang diketahui orang lain.

Tanda husnul khatimah, yang hanya diketahui hamba yang mengalaminya, yaitu diterimanya kabar gembira saat sakaratul maut, berupa ridha Allah sebagai anugerahNya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allah,” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu”. [Fushilat/41 : 30].

Kabar gembira ini diberikan saat sakaratul maut, dalam kubur dan ketika dibangkitkan dari kubur. Sebagai dalilnya, yaitu sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ أَحَبَّ لِقَاءَ اللهِ أَحَبَّ لِقَائَهُ، وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ كَرِهَ اللهُ لِقَائَهُ، فَقُلْتُ: يَانَبِيَ الله! أَكَرَهِيَةُ المَوْتِ، فَكُلُّنَا: نَكْرَهُ المَوْتَ؟ فَقَالَ: لَيْسَ كَذَلِكَ، وَلَكِنِ المُؤْمِنُ إِذَا بُشِّرَ بِرَحْمَةِ اللهِ وَرِضِوَانِهِ وَجَنَّتِهِ أَحَبَّ لِقَاءَ اللهِ، وَإِنَّ كَافِرَ إِذَا بُشِّرَ بِعَذَابِ اللهِ وَسُخْطِهِ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ وَكَرِهَ اللهُ لِقَائَهُ.

“Barangsiapa yang suka bertemu Allah, maka Allahpun suka untuk bertemu dengannya. Dan barangsiapa tidak suka bertemu Allah, maka Allah pun benci untuk bertemu dengannya”. ‘Aisyah bertanya,”Wahai Nabi Allah! Apakah (yang dimaksud) adalah benci kematian? Kita semua benci kematian?” Rasulullah menjawab,”Bukan seperti itu. Akan tetapi, seorang mukmin, apabila diberi kabar gembira tentang rahmat dan ridha Allah serta SurgaNya, maka ia akan suka bertemu Allah. Dan sesungguhnya, orang kafir, apabila diberi kabar tentang azab Allah dan kemurkaanNya, maka ia akan benci untuk bertemu Allah, dan Allahpun membenci bertemu dengannya”.

Mengenai makna hadits ini, al Imam al Khatthabi mengatakan : “Maksud dari kecintaan hamba untuk bertemu Allah, yaitu ia lebih mengutamakan akhirat daripada dunia. Karenanya, ia tidak senang tinggal terus-menerus di dunia, bahkan siap meninggalkannya. Sedangkan makna kebencian adalah sebaliknya”.

Imam Nawawi berkata,”Secara syari’at, kecintaan dan kebencian yang diperhitungkan adalah, saat sakaratul maut, saat taubat tidak diterima (lagi). Ketika itu, semuanya diperlihatkan bagi yang sedang naza’ (proses pengambilan nyawa), dan akan nampak baginya tempat kembalinya.”

Kisah Inspiratif

Pertama: Kisah Amir bin Abdullah bin Zubair

Dinukilkan dalam kitab Tarikh al-Islam karya Imam adz-Dzahabi, jilid 3, halaman 438, bahwa Mush’ab bin Abdullah bercerita tentang Amir bin Abdullah bin Zubair yang sedang dalam kondisi sakit parah.

سُمِعَ عَامِرٌ الْمُؤَذِّنُ وَهُوَ يَجُوْدُ بِنَفْسِهِ فَقَالَ: خُذُوْا بِيَدِيْ إِلَى الْمَسْجِدِ. فَقِيلَ: إِنَّكَ عَلِيلٌ! فَقَالَ: أَسْمَعُ دَاعِيَ اللَّهِ فَلَا أُجِيْبُهُ! فَأَخَذُوْا بِيَدِهِ فَدَخَلَ مَعَ الْإِمَامِ فِيْ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ فَرَكَعَ مَعَ الْإِمَامِ رَكْعَةً، ثُمَّ مَاتَ.

“Amir bin Abdullah mendengar muazin mengumandangkan azan untuk shalat Magrib, padahal ia sedang dalam kondisi sakit parah, maka ia pun berkata,‘Peganglah tanganku ke masjid.’ Mereka berkata,‘Engkau dalam kondisi sakit!’ Ia kemudian berkata,‘Aku mendengar muazin mengumandangkan azan sedangkan aku tidak menjawabnya!’

Maka mereka pun memapahnya, kemudian ia shalat Magrib bersama imam. Ia mendapat shalat satu rakaat bersamanya dan kemudian meninggal dunia.”
Kedua: Meninggal Dunia Saat Berhaji

Diriwayatkan oleh al-Bukhari nomor 1186 dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

بَيْنَمَا رَجُلٌ وَاقِفٌ بِعَرَفَةَ، إِذْ وَقَعَ عَنْ رَاحِلَتِهِ، فَوَقَصَتْهُ – أَوْ قَالَ: فَأَوْقَصَتْهُ – قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِغْسِلُوْهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ، وَكَفِّنُوْهُ فِيْ ثَوْبَيْنِ، وَلَا تُحَنِّطُوْهُ، وَلَا تُخَمِّرُوْا رَأْسَهُ، فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا.

“Ada seorang laki-laki ketika sedang wukuf di Arafah terjatuh dari hewan tunggangannya sehingga ia terinjak—atau dia (Ibnu Abbas) radhiyallahu ‘anhuma berkata,‘Hingga orang itu mati seketika.’

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,‘Mandikanlah dia dengan air yang dicampur daun bidara dan kafanilah dengan dua helai kain dan janganlah diberi wewangian dan jangan pula diberi tutup kepala (serban) karena dia nanti akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyyah”



Tujuh Pertanyaan Musa Kepada Allah


Tujuh Pertanyaan Musa Kepada Allah


Ibnu Hibban (Muhammad bin Hibban Al-Busti), seorang ilmuwan muslim keturunan Arab, fukaha, ahli hadis, linguis, ahli geografi, ahli kedokteran, astronom, sejarawan, mutakalim, dalam salah satu bukunya yang berjudul “Shahih Ibnu Hibban”, menulis sebuah hadits tentang tujuh perkara yang ditanyakan Nabi Musa kepada Allah subhanahu wata’ala.

dari Abu Hurairah secara marfu’ yang sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda,


سأل موسى ربه عن ست خصال كان يظن انها له خالصة والسابعة لم يكن موسى يحبها قال

“Musa bertanya kepada Rabbnya ihwal tujuh perkara yang dia sangka hanya dimilikinya, sedang perkara yang ketujuh tidak disukai Musa.

يا ربّ أيُّ عِبادِك اِتَّقَى ... قال الذي يَذكرُ ولا يَنسَى 

Pertama (Wahai Rabb! Siapakah hamba-Mu yang paling bertakwa?). Nabi Musa berharap Allah menjawab, “Kamu wahai Musa”, dan itu wajar karena Musa adalah nabi, dan kaum yang dihadapinya adalah kaum yang sangat ingkar yaitu kaum Bani Israil atau kaum Yahudi. Namun Allah tidak menjawab seperti yang diharapkan Nabi Musa. 
Allah menjawab, (orang yang paling bertakwa adalah) yang selalu ingat kepada-Ku dan yang tidak pernah lupa.

فأيُّ عبادِك اَهدَى ... قال الذي تَتَبَعَ الهُدَى 

Kedua (Siapa hamba-Mu yang paling mendapat petunjuk?). Nabi Musa berharap Allah menjawab, “Kamu wahai Musa”, karena ia memang mendapat petunjuk langsung dengan turunnya Kitab Taurat kepadanya. Namun tidak menjawab seperti yang diharapkan Nabi Musa. 
Allah menjawab, (Orang yang paling mendapat petunjuk yaitu) yang mengikuti petunjuk, yaitu petunjuk dari Allah dan Rasul.

فأيُّ عبادِكَ اَحكَم ... قال الذي يحكُمُ لِلنَّاسِ مَا يَحكُمُ لِنَفسِهِ 

Ketiga (Siapa hamba-Mu yang paling bijaksana). Nabi Musa berharap Allah menjawab, “Kamu wahai Musa”, namun Allah tidak menjawab begitu. 
Allah menjawab, (Orang yang paling bijaksana yaitu) yang memberi keputusan terhadap manusia seperti dia memberi keputusan untuk dirinya sendiri.

أيُّ عبادِكَ اَعلَم ... قال عَالِمُ لَا يَشبَعُ مِن العِلمِ يَجمَعُ عِلمَ النَّاسِ اِلى عِلمِهِ 
Keempat (Siapa hamba-Mu yang paling berilmu?). Nabi Musa berharap Allah menjawab, “Kamu wahai Musa”, karena Nabi Musa menerima langsung wahyu dari Allah, tetapi Allah tidak menjawab begitu.
Jadi meskipun ia seorang doktor, seorang profesor, tapi ia berhenti belajar, berhenti membaca, berhenti menambah ilmu, maka sesungguhnya ia bukan orang yang paling berilmu. 
Allah menjawab, (Orang berilmu yaitu) yang tidak pernah puas dari ilmu, yang menyatukan ilmu-ilmu manusia dengan ilmunya.

فأيُّ عبادك اَعزَ ... قال الذي اذا قدَّرَ عَفَا 

Kelima (Siapa dari hamba-Mu yang paling mulia?). Nabi Musa berharap Allah menjawab, “Kamu wahai Musa”, karena ia adalah nabi sehinga ia tentu orang yang paling mulia di tengah kaumnya. Namun Allah tidak menjawab begitu, 
Allah menjawab (Orang yang paling mulia yaitu) yang ketika mampu membalas, dia malah memilih untuk memaafkan.

فأيُّ عبادِك اَغنَي ... قال الذي يَرضَى بِمَا اُوتِىَ 
Keenam (Siapa pula hamba-Mu yang paling kaya?). Nabi Musa berharap Allah menjawab, “Kamu wahai Musa”, namun Allah tidak menjawab seperti yang diharapkan Nabi Musa.
Allah menjawab (Orang yang paling kaya yaitu) yang ridho atas apa yang diberikan oleh Allah kepadanya.

فايُّ عبادِك اَفقَرُ ... قال صاحِبُ مَنقُوصٍ


Ketujuh (Siapakah hamba yang paling fakir?). Perkara ketujuh yang ditanyakan ini tidak disukai oleh Nabi Musa. Ia tidak mengharapkan Allah menjawab, “Kamu wahai Musa.”
Dan Allah menjawab (Orang yang paling fakir yaitu) yang merasa serba kekurangan. Sudah punya banyak harta, tapi masih merasa kurang.


Label