"Hadits Shahih adalah Madzhab-ku" (Imam As-Syafi'i)

"Hadits Shahih adalah Madzhab-ku" (Imam As-Syafi'i)

Kiat / Tips Menghapal Al-qur'an

Sungguh menghapal Al Qur’an memiliki keutamaan yang luar biasa. karena itulah, program Hifdzil Qur'an menjadi program prioritas pada Majlis Ta'lim Al-falah. Dengan ini hendaklah kita bergembira, karena Allah Ta'ala  telah menjamin, bahwa AL-QUR'AN MUDAH UNTUK DIHAPALKAN, Sebagaiman Firmannya :
وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ

“Dan kami telah mudahkan Al Quran untuk dihapal, maka apakah ada yang berpikir..?” (QS. Al-qomar : 22)

Selain dari itu, kita pun patut bergembira, karena Orang yang menghafal Al Qur’an akan mudah mendapatkan syafa’at di hari kiamat kelak. hal ini berdasarkan pada Hadits Dari Abu Umamah Al Bahiliy, (beliau berkata), “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ
“Bacalah Al-Qur’an karena Al Qur’an akan datang pada hari kiamat nanti sebagai pemberi syafa’at bagi yang membacanya.” (HR. Muslim)

Bahkan dalam riwayat lain disebutkan, bahwa di akhirat, hafalannya akan menolong dirinya untuk menggapai derajat mulia, sesuai dengan tingkat hapalannya. mengenai Penjelasan Keutamaan-Keutamaan Membaca Al-qur'an, selengkapnya bisa dibaca disini. KEUTAMAAN MEMBACA AL-QUR'AN

Selanjutnya pada kesempatan ini, saya akan berbagi kiat-kiat atau Tips agar kita lebih dimudahkan dalam menghafal Al qur'an.

Kiat / Tips Menghapal Al-qur'an

KIAT/TIPS MENGHAPAL AL-QUR'AN

  1. Niat yang ikhlas karena Allah Ta'ala semata.
  2. Gunakanlah satu jenis Al quran.
  3. Menggunakan waktu-waktu yang mendukung untuk menghapal Al qur'an, yakni :
    # Sebelum waktu shubuh.
    # Setelah shalat shubuh.
    # dan Setelah shalat ashar)
  4. Tidak usah terlalu banyak target hapalan (misal : 3-5 ayat perhari)
  5. Sebelum menghapal, bacalah ayat-ayat tersebut minimal 15-20 kali. (lebih banyak, lebih baik), jika langsung menghapal,,,!!?? memang lebih praktis dan cepat hapal, akan tetapi, biasanya cepat hapal sering cepat lupa.
  6. Mengulang ayat yang telah dihapal sebelum melanjutkan pada hapalan berikutnya.
  7. Membiasakan membaca hapalan Al qur'an pada setiap sholat, baik fardu maupun sunnah (misal : sholat dzuhur - An nas & Al falaq, Ashar - Al ikhlas & Al lahab, dst secara beurutan)
  8. Menghapal lah dengan seorang teman (satu membaca yg lain menyimak, secara bergantian)
  9. Jika hapalan telah mencapai target (misal telah sampai satu juz, maka jangan dulu melanjutkan hapalan, lebih baik mengulang dan memperbaiki bacaan surat-surat yang telah dihapal (Tajwid, Makhroj) sekurang-kurangnya satu minggu).
  10. Jika telah berhasil hapalannya, maka jangan sekali-kali untuk menyombongkan diri dan merasa takjub dengan hapalannya itu. Karena sesungguhnya Allah Ta'ala lah yang membantu kita dalam menghapalkan Kitab suci-Nya.
  11. Jauhilah Perbuatan Dosa dan Maksiat.
    Ada seseorang yang bertanya kepada Imam Malik, “Wahai Imam Malik, apa yang harus dilakukan untuk menguatkan hafalan?” Imam Malik menjawab:

    إن كان يصلح له شيء فترك المعاصي 

    “Jika ada sesuatu yang harus dilakukan agar hafalan kuat, maka bentuknya adalah meninggalkan maksiat.”

  12. Perbanyaklah Berdo'a Kepada Allah
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa :

اَللَّهُمَّ انْفَعْنِيْ بِمَا عَلَّمْتَنِيْ , وَعَلِّمْنِيْ مَايَنْفَعُنِيْ , وَزِدْنِيْ عِلْمًا, وَالْحَمْدُ لِلّهِ عَلَى كُلِّ حَالِ , وَأَعُوْذُ باِللهِ مِنْ عَذَابِ النَّارِ

“Ya Allah berilah aku manfaat dr apa yg Engkau ajarkan kepadaku. Dan ajarilah aku akan apa yg bermanfaat untukku & tambahkanlah ilmuku. Segala puji bagiMu yg Allah pd segala keadaan. Dan aku berlindung kepadaMu ya Allah dr adzab Neraka.”(HR. Ibnu Majah)

oleh :
ARIS ALFIAN RISWANDI
Cilawang, 23 Februari 2015

SEMOGA BERMANFAAT...

Hal-Hal yang dianjurkan Sebelum Pengurusan Jenazah

Hal-Hal yang dianjurkan Sebelum Pengurusan Jenazah

KETIKA SESEORANG DALAM SAKAROTUL MAUT

Ada beberapa hal yang dianjurkan kepada Umat Muslim ketika mendampingi ataupun menyaksikan seseorang yang dalam keadaan sedang Sakarotul Maut, diantara anjuran itu adalah :

# Mentalqin (menuntun) dengan bacaan "Laa Ilaaha Illallah".
Berdasarkan Hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله

Tuntunlah orang yang akan mati di antara kalian dengan bacaan Laa ilaha illallah. (HR Muslim).

Berdasarkan Hadits ini, bagi orang-orang yang berada disekitar orang yang dalam keadaan Sakarotulmaut, baik ia keluarganya, saudaranya, tetamannya, ataupun tetangganya, maka dianjurkan untuk membimbing orang yang dalam keadaan sakarotulmaut tersebut, agar mengucapkan kalimah Laa Ilaaha Illallah, sehingga ucapan terakhir dalam hidupnya merupakan kalimat tauhid.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Muadz bin Jabal Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ

Barangsiapa yang akhir perkataannya Laa ilaha illallah, dia akan masuk surga. (HR Al Bukhari).

# Berdo'a untuknya dan tidak berkata kecuali yang baik.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِذَا حَضَرْتُمْ الْمَرِيضَ أَوْ الْمَيِّتَ فَقُولُوا خَيْرًا فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَا تَقُولُونَ

Apabila kalian mendatangi orang sakit atau orang mati, maka janganlah berkata kecuali yang baik, karena sesungguhnya malaikat mengamini yang kalian ucapkan. (HR Muslim dan Baihaqi).

Tidak mengapa bagi seorang muslim untuk mendatangi orang non muslim yang dalam keadaan sakaratul maut untuk menawarkan kepadanya agama Islam, tersebut dalam hadits dari Anas Radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: Dahulu ada seorang budak Yahudi yang melayani Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika dia sakit, maka Rasulullah menjenguknya. Beliau duduk di dekat kepalanya. Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

أَسْلِمْ فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ أَطِعْ أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْلَمَ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنْ النَّارِ

Masuklah ke dalam agama Islam, maka dia melihat ke arah bapaknya yang berada di sampingnya. Bapaknya berkata: “Taatilah Abul Qasim (ya'ni Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam).” Maka dia masuk Islam, kemudian Rasulullah keluar, dan Beliau berkata: “Segala puji bagi Allah Yang telah menyelamatkan dia dari neraka." (HR Al Bukhari).

TANDA-TANDA ORANG YANG TELAH MENINGGAL

Para ulama menyebutkan beberapa tanda, bahwa seseorang sudah bisa dikatakan meninggal dunia. diantaranya:

  1. Terhentinya nafas.
  2. Kedua pelipisnya melemas.
  3. Hidung menjadi lunak.
  4. Kulit wajahnya menjadi lebih panjang.
  5. Terpisahnya kedua telapak tangan dari kedua lengannya.
  6. Kedua kakinya melemas dan terpisah dari kedua mata kaki.
  7. Tubuh menjadi dingin.
  8. Tanda yang sangat jelas, yaitu adanya perubahan bau pada tubuhnya. 

Tanda-tanda di atas diketahui dengan tanpa menggunakan alat apapun, adapun di zaman seperti sekarang ini, tentang kematian seseorang lebih bisa diketahui dengan alat-alat medis/kedokteran.


ANJURAN KETIKA SESEORANG MENINGGAL DUNIA

1. Disunnahkan untuk menutup kedua matanya. Karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menutup kedua mata Abu Salamah Radhiyallahu 'anhu ketika dia meninggal dunia. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ فَلاَ تَقُوْلُوْا إِلاَّ خَيْرًا فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَا تَقُولُونَ

Sesungguhnya ruh apabila telah dicabut, akan diikuti oleh pandangan mata, maka janganlah kalian berkata kecuali dengan perkataan yang baik, karena malaikat akan mengamini dari apa yang kalian ucapkan. (HR Muslim).

2. Disunnahkan melepaskan semua pakaiannya, kemudian menutup seluruh tubuhnya, Hal ini supaya tidak terbuka auratnya. Dari Aisyah Radhiyallahu a'nha, beliau berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ تُوُفِّيَ سُجِّيَ بِبُرْدٍ حِبَرَةٍ

Dahulu ketika Rasulullah meninggal dunia ditutup tubuhnya dengan burdah habirah (pakaian selimut yang bergaris). (Muttafaqun 'alaih).

Kecuali bagi orang yang mati dalam keadaan ihram, maka kepala dan wajahnya tidak ditutup.

3. Diperbolehkan untuk mengabarkan kepada orang lain tentang berita kematiannya. Dengan tujuan untuk bersegera mengurusnya, menghadiri janazahnya dan untuk menyalatkan serta mendo’akannya.

4. Disunnahkan untuk segera menunaikan wasiatnya, karena untuk menyegerakan pahala bagi mayit. Wasiat lebih didahulukan daripada hutang, karena Allah mendahulukannya di dalam Al Qur'an.

5. Diwajibkan untuk segera dilunasi hutang-hutangnya, baik hutang kepada Allah berupa zakat, haji, nadzar, kaffarah dan lainnya. Atau hutang kepada makhluk, seperti mengembalikan amanah, pinjaman atau yang lainnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

Jiwa seorang mukmin terikat dengan hutangnya hingga dilunasi. (HR Ahmad, At Tirmidzi)

Adapun orang yang tidak meninggalkan harta yang cukup untuk melunasi hutangnya, sedangkan dia mati dalam keadaan bertekad untuk melunasi hutang tersebut, maka Allah yang akan melunasinya.

6. Diperbolehkan untuk membuka dan mencium wajah mayit. Aisyah Radhiyallahu anha berkata:

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ عُثْمَانَ بْنَ مَظْعُونٍ وَهُوَ مَيِّتٌ حَتَّى رَأَيْتُ الدُّمُوعَ تَسِيلُ

Aku melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mencium Utsman bin Madh'un Radhiyallahu 'anhu , saat dia telah meninggal, hingga aku melihat Beliau mengalirkan air mata. (HR Abu Dawud dan At Tirmidzi).

Demikian pula Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiyallahu 'anhu, beliau mencium Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau meninggal dunia

7. Bersegera untuk mengurus jenazahnya.
Beliau Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

لَا يَنْبَغِي لِجِيفَةِ مُسْلِمٍ أَنْ تُحْبَسَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْ أَهْلِهِ

Tidak pantas bagi mayat seorang muslim untuk ditahan di antara keluarganya. (HR Abu Dawud)

Karena hal ini akan mencegah mayat tersebut dari adanya perubahan di dalam tubuhnya. Imam Ahmad rahimahullah berkata: "Kehormatan seorang muslim adalah untuk disegerakan jenazahnya." Dan tidak mengapa untuk menunggu diantara kerabatnya yang dekat apabila tidak dikhawatirkan akan terjadi perubahan dari tubuh mayit.

Hal ini dikecualikan apabila seseorang mati mendadak, maka diharuskan menunggu terlebih dahulu, karena ada kemungkinan dia hanya pingsan (mati suri). Terlebih pada zaman dahulu, ketika ilmu kedokteran belum maju seperti sekarang.

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: "Jika ada orang yang bertanya, bagaimana kita menjawab dari apa yang dikerjakan oleh para sahabat, mereka mengubur Nabi pada hari Rabu, padahal Beliau meninggal pada hari Senin? Maka jawabnya sebagai berikut: Hal ini disebabkan untuk menunjuk Khalifah setelah Beliau. Karena Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai pemimpin yang pertama telah meninggal dunia, maka kita tidak mengubur Beliau hingga ada Khalifah sesudahnya. Hal ini yang mendorong mereka untuk menentukan Khalifah. Dan ketika Abu Bakar dibai’at, mereka bersegera mengurus dan mengubur jenazah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Oleh karena itu, jika seorang Khalifah (Pemimpin) meninggal dunia dan belum ditunjuk orang yang menggantikannya, maka tidak mengapa untuk diakhirkan pengurusan jenazahnya hingga ada Khalifah sesudahnya.” (Asy Syarhul Mumti' 5/333).
Yang dilakukan dalam Pengurusan Jenazah adalah :

  • Memandikan Jenazah
  • Mengkafani Jenazah
  • Mensholatkan Jenazah
  • Menguburkan Jenazah

demikianlah beberapa hal yang dianjurkan sebelum Pengurusan Jenazah, Adapun mengenai penjelasan tentang Tatacara Pengurusan Jenazah, Insya Allah akan dijelaskan pada bahasan berikutnya.

Label