"Hadits Shahih adalah Madzhab-ku" (Imam As-Syafi'i)

"Hadits Shahih adalah Madzhab-ku" (Imam As-Syafi'i)

Dalil-Dalil Tentang Tatacara Dzikir (Bahan Renungan)

Dalil-Dalil Tentang Tatacara Dziki

oleh :
ARIS ALFIAN RISWANDI
Cilawang, 25 Januari 2015

Dalam ulasan kali ini, saya (penulis) mencoba menuliskan tentang tatacara dzikir berdasarkan Firman Allah Ta'ala dan juga hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. dengan harapan, semoga catatan ini dapat mempermudah para santri dan juga para jamaah Masjid Al-Falah pada khususnya, dan para pembaca sekalian pada umumnya, dalam mempelajari dan memahami tatacara dzikir yang disabdakan dan dicontohkan oleh Rosulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

Sahabat sekalian, Dzikir merupakan amalan yang disyari'atkan dan diwahyukan oleh Allah Ta'ala, sebagaimana firman Allah Ta'ala dalam Al-qur'an :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا

“Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya.” (Al-Ahzaab:41)

Dengan demikian, kita memiliki kewajiban untuk mengamalkan Ibadah dzikir ini. sementara, hukum pengamalan ibadah dzikir tentunya sama dengan hukum pengamalan ibadah-badah lainnya, seperti sholat, puasa, zakat dan lain-lain, yakni dalam pengamalannya dituntut harus sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rosulullah sallallahu 'alaihi wasallam, baik dari segi bacaan ataupun tatacara pengamalannya.
Baca Juga :  
Dzikir Setelah Shalat Fardhu Berdasarkan hadist-hadits Shahih
Adapun mengenai tatacara dzikir, para ulama telah berbeda pendapat, dalam hal ini saya (penulis) akan memilih pendapat yang dinilai lebih mashur, kuat serta bersandar pada dalil-dalil shahih. serta mengajak kepada para Jama'ah juga para santri sekalian agar bersungguh-sungguh mengamalkan syari'at rosulullah sallallahu 'alaihi wasallam.

Ada beberapa hal yang akan saya uraikan berkenaan dengan tatacara berdzikir, diantaraya :
1. Membaca dzikir dengan cara Sir (pelan/tidak mengeraskan Suara) 
2. Menghitung dengan Ruas-Ruas Jari atau ujung-ujungnya 
3. Berdzikir sendiri-sendiri
_________________________________________________________________________________

Dalil-Dalil Tentang Tatacara Dzikir

A. Membaca dzikir dengan cara Sir (pelan/tidak mengeraskan suara)

1.  Allah Ta'ala telah berfirman :

 ولا تجهر بصلاتك ولا تخافت بها

"Dan janganlah kalian menjahrkan (mengeraskan) dalam shalat (do'a) kalian dan jangan pula merendahkannya".(QS : Al-Israa : 110)

Maksudnya: Janganlah kamu meninggikan suara-mu dalam berdoa dan jangan pula merendahkan suara kalian sampai-sampai kamu sendiri tidak bisa mendengarnya.

2. Dalam ayat lain Allah Ta'ala berfirman,

وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ وَلا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِين

"Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai." (QS - Al-A’raaf: 205)

3. Hadits dari Abu Musa Al-Asy’ari radiallahu'anhu beliau berkata:

كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم فكنا إذا أشرفنا على واد هللنا وكبرنا ارتفعت أصواتنا فقال النبي صلى الله عليه وسلم يا أيها الناس اربَعوا على أنفسكم فإنكم لا تدعون أصم ولا غائبا إنه معكم إنه سميع قريب تبارك اسمه وتعالى جده

"Kami pernah bersama Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam (dalam perjalanan). Jika kami mendaki bukit maka kami bertahlil dan bertakbir hingga suara kami meninggi. Maka Nabi bersabda, "Wahai sekalian manusia, kasihanilah diri-diri kalian, karena sesungguhnya kalian tidak berdoa kepada Zat yang tuli dan juga tidak hadir. Sesungguhnya Dia yang Maha berkah Namanya dan Maha Tinggi Kemuliaannya, mendengar dan dekat dengan kalian." (HR. Bukhari dan Muslim)

Imam At-Thabari berkata: Dalam hadits ini terdapat keterangan dibencinya meninggikan suara ketika berdoa dan berzikir. Ini adalah pendapat segenap para ulama salaf dari kalangan sahabat dan tabi'in."

4. Hadits dari dari Abu Sa’id Al-Khudriy rodhiyallahu ‘anhu

يَاايُّهَا النَّاسُ كُلُكُمْ يُنَاجِي رَبَّهُ فَلاَ يَجْهَرُ بَعْضُكُم عَلَى بَعْضٍ بِالْقِرَاءَةِ
"Wahai sekalian manusia, masing-masing kalian bermunajat (berbisik-bisik) kepada Rabb kalian, maka janganlah sebagian kalian men-jahar-kan (mengeraskan) bacaannya dengan mengganggu sebagian yang lain." (HR. Abu Dawud )

5. Imam Syafi'i dalam Kitab Al-Umm telah menyatakan bahwa : "Ini termasuk perkara Mubah (boleh) bagi imam, dan bukan untuk makmum. Kami memilih untuk berdzikir kepada Allah Ta'ala setelah selesai sholat dengan merendahkan suara bagi imam dan makmum, kecuali apabila dia adalah seorang imam yang wajib diambil pelajaran darinya, maka dia harus mengeraskan bacaan dzikirnya hingga ia mengira bahwa orang-orang telah mengerti dan mendapat pelajaran darinya, kemudian dia (kembali) membaca perlahan-lahan".(Terjemah kitab al-umm  jilid 1 hal : 214, Menara Kudus)

6. Imam Nawawi Asy-Syafi'iyyah berkata : "Disunnahkan berzikir dan berdo’a dengan suara rendah setiap selesai shalat. Dan jika seorang imam ingin mengajari para makmum, boleh baginya mengeraskan zikirnya, dan apabila mereka sudah mengerti, imam itu kembali merendahkan suara zikirnya"

7. Tafsir Al-Azhar ; Prof.Dr. Hamka pada surah Al 'Araf 55 dan 205
Ibnu Abbas berkata ketika beliau masih kanak-kanak (beliau belum ikut shalat berjama'ah) mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berzikir dengan suara keras atau nyaring seusai shalat fardu, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hal tersebut dalam rangka mengajari bacaan zikir kepada para sahabat. (lihat Syarah Shahih Muslim oleh Imam Nawawi juz 5 hal. 84).

Dan masih banyak lagi dalil-dalil yang tidak dapat penulis cantumkan disini. namun demikian, saya (penulis) tidak menafikan keberadaan pendapat lain yang membolehkan dzikir dengan suara jahar (keras) bahkan menghukuminya sunnah. 

B. Menghitung dengan Ruas-Ruas Jari atau ujung-ujungnya 

1. Hadits dari seorang sahabat wanita, Yusairah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpesan kepada kami :

يَا نِسَاءَ الْمُؤْمِنَينَ، عَلَيْكُنَّ بِالتَّهْلِيلِ وَالتَّسْبِيحِ وَالتَّقْدِيسِ، وَلَا تَغْفُلْنَ فَتَنْسَيْنَ الرَّحْمَةَ، وَاعْقِدْنَ بِالْأَنَامِلِ فَإِنَّهُنَّ مَسْئُولَاتٌ مُسْتَنْطَقَاتٌ
"Wahai para wanita mukminah, kalian harus rajin bertasbih, bertahlil, mensucikan nama Allah. Janganlah kalian lalai, sehingga melupakan rahmat. Hitunglah dengan jari-jari kalian, karena semua jari itu akan ditanya dan diminta untuk bicara." (HR. Ahmad dab Abu Daud).

2. Dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan:


رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْقِدُهُنَّ بِيَدِهِ

"Saya melihat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghitung dzikir beliau dengan tangannya". (HR. Ahmad)

3. Masih dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan :

رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يعقد التسبيح. وزاد محمد بن قدامة -شيخ أبي داود- في روايته لفظ: بيمينه
"Saya melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghitung bacaan tasbih dengan tangannya". sementara dari jalur Muhammad bin Qudamah – gurunya Abu Daud – terdapat tambahan: “dengan tangan kanannya” (HR. Abu Daud)

4. Al-Hafidz Ibn Hajar mengatakan : Makna kata menghitung yang disebutkan dalam hadis adalah menghitung jumlah dzikir. Ini merupakan istilah orang arab, yang bentuknya dengan meletakkan salah satu ujung jari pada berbagai ruas jari yang lain. Satuan dan puluhan dengan tangan kanan, sementara ratusan dan ribuan dengan tangan kiri. Allahu a’lam.

5. Syaikh Abdul Aziz Abdullah bin Baz (Pentahqiq kitab Fathul Baari), beliau berkata: "Sungguh telah sah dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam bahwa beliau menghitung tasbihnya (dzikirnya) dengan tangan kanannya, dan barang siapa berdzikir dengan kedua tangannya maka tidak berdosa, lantaran riwayat kebanyakan hadits yang mutlak (mencakup tangan kedua tangan), tetapi berdzikir dengan tangan kanan saja lebih utama karena mengamalkan sunnah yang sah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam."

Kesimpulan yang tepat dalam hal ini, dzikir dengan tangan kanan hukumnya dianjurkan, meskipun boleh berdzikir dengan kedua tangan dibolehkan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam suka menggunakan anggota badan yang kanan untuk hal yang baik. Sebagaimana keterangan Aisyah radhiyallahu ‘anha,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan bagian yang kanan ketika mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam semua urusan beliau.” (HR. Bukhari).

C. Berdzikir Sendiri-sendiri (msh dalam Proses pengetikan)


Label