SEGERA NIKAHKAN PUTRI MU(MELEPAS PUTRI TERCINTA)
Amanah, Pilihan, dan Tawakal kepada Allah
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
1. Anak Perempuan Adalah Amanah Allah
Di antara perjalanan hidup yang paling mengharukan bagi orang tua adalah ketika anak perempuan yang dahulu digendong, dituntun langkahnya, disiapkan makanannya, dan didoakan setiap malam, kini akan memasuki kehidupan rumah tangganya sendiri.
Dahulu, ketika ia menangis, orang tuanya berusaha menenangkannya. Ketika ia sakit, orang tuanya gelisah. Ketika ia menghadapi kesulitan, orang tuanya berusaha menjadi tempat berlindung. Namun, suatu saat tiba waktunya ia memiliki rumah tangga sendiri, dengan seorang suami yang akan mendampinginya menjalani kehidupan.
Di sinilah orang tua perlu menyadari bahwa anak adalah amanah Allah yang harus dididik sebaik-baiknya, tetapi bukan milik kita untuk selamanya.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (QS. At-Taḥrīm: 6).
Tanggung jawab orang tua bukan sekadar membesarkan anak, menyekolahkannya, memenuhi kebutuhannya, atau mengantarkannya menuju pernikahan. Tanggung jawab yang lebih mendasar adalah mendidiknya agar mengenal Allah, mencintai kebaikan, menjaga kehormatan, dan mampu menjalani kehidupan sesuai tuntunan agama.
Karena itu, keberhasilan orang tua tidak hanya diukur dari seberapa baik kehidupan anaknya hari ini, tetapi juga dari bekal iman dan akhlak yang dibawanya ketika kelak orang tua tidak lagi berada di sisinya.
2. Memilih Pendamping Hidup: Jangan Salah Menempatkan Prioritas
Ketika seorang anak perempuan akan menikah, orang tua tentu menginginkan calon suami yang baik. Ada yang berharap calon menantunya memiliki pekerjaan tetap, penghasilan yang cukup, pendidikan tinggi, berasal dari keluarga terpandang, atau mampu menyediakan rumah yang nyaman.
Semua pertimbangan tersebut boleh diperhatikan sesuai kebutuhan dan keadaan. Akan tetapi, jangan sampai perkara duniawi menjadi ukuran utama, sementara agama dan akhlak justru dikesampingkan.
Rasulullah ﷺ memberikan pedoman yang sangat penting dalam masalah ini:
إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِينَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ.
"Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika kalian tidak melakukannya, akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang luas." (HR. At-Tirmiżī, no. 1084; juga diriwayatkan melalui jalur lain dengan redaksi serupa).
Perhatikanlah, Rasulullah ﷺ menyebut dua kriteria utama: agama dan akhlak.
Mengapa keduanya begitu penting?
Karena pernikahan bukan hanya tentang siapa yang mampu memberikan kehidupan yang nyaman hari ini, melainkan siapa yang memiliki bekal untuk bertanggung jawab ketika kehidupan tidak lagi nyaman.
Ketika ekonomi sedang sulit, agama mengingatkan seseorang untuk tetap berusaha dengan cara yang halal. Ketika terjadi perselisihan, akhlak membantunya menahan diri dari ucapan dan tindakan yang menyakiti. Ketika muncul kekecewaan, iman mengingatkannya bahwa pasangan hidup bukan manusia yang sempurna.
Namun, kita juga perlu memahami hadis ini secara utuh. Memiliki agama bukan sekadar rajin beribadah di hadapan orang lain, dan memiliki akhlak bukan sekadar pandai berbicara ketika melamar. Orang tua perlu memperhatikan bagaimana calon suami memperlakukan orang lain, menepati janji, mengendalikan emosi, menjalankan tanggung jawab, dan bersikap ketika menghadapi perbedaan.
Jangan hanya bertanya, "Berapa penghasilannya?" tetapi tanyakan pula, "Bagaimana ia memperoleh penghasilannya?" Jangan hanya bertanya, "Apa yang bisa ia berikan kepada putri kita?" tetapi tanyakan juga, "Bagaimana ia akan memperlakukan putri kita ketika menghadapi kesulitan?"
Sebab, harta dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, tetapi agama dan akhlak menjadi bekal penting dalam mengarahkan penggunaannya dan menghadapi berbagai ujian kehidupan.
Hadis ini juga merupakan peringatan agar orang tua tidak menolak calon yang baik agama dan akhlaknya semata-mata karena ukuran duniawi yang berlebihan. Akan tetapi, bukan berarti setiap pelamar harus langsung diterima tanpa pertimbangan. Kecocokan, tanggung jawab, kesiapan menikah, dan kerelaan calon mempelai perempuan tetap harus diperhatikan.
3. Jangan Hanya Mendidik Anak Menjadi Istri yang Baik, tetapi Bekali Ia dengan Ilmu
Setelah berusaha memilih calon suami yang baik, tugas orang tua belum selesai. Putri kita juga perlu dibekali dengan pemahaman agama dan kecakapan menjalani kehidupan rumah tangga.
Jangan sampai kita begitu sibuk mempersiapkan gedung, pakaian, hidangan, dan berbagai kebutuhan pesta, tetapi lupa mempersiapkan anak menghadapi kehidupan setelah pesta berakhir.
Pernikahan bukan hanya tentang bagaimana membuat acara yang meriah, melainkan tentang bagaimana membangun kehidupan bersama setelah seluruh tamu pulang.
Rasulullah ﷺ bersabda:
الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ.
"Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah perempuan salehah." (HR. Muslim, no. 1467).
Menjadi perempuan salehah bukan sekadar pandai melayani suami. Kesalehan mencakup hubungan yang baik dengan Allah, menjaga kehormatan, menunaikan amanah, serta berakhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, ajarkan kepada putri kita bahwa rumah tangga membutuhkan kesabaran, komunikasi, tanggung jawab, dan kesediaan untuk saling memperbaiki diri. Ajarkan pula bahwa ia memiliki hak-hak yang harus dihormati, sebagaimana ia memiliki kewajiban yang perlu ditunaikan.
Jangan mendidiknya untuk menganggap bahwa menjadi istri yang baik berarti harus selalu diam ketika disakiti atau menerima segala bentuk perlakuan suami tanpa batas. Kesabaran tidak berarti membenarkan kezaliman. Apabila terjadi kekerasan atau bahaya, ia berhak mencari pertolongan dan perlindungan.
Pada saat yang sama, calon suami pun harus memahami bahwa pernikahan bukan sekadar memperoleh pasangan, melainkan menerima amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
4. Nasihati Calon Suami agar Memuliakan Putri Kita
Ada hal yang terkadang luput dari perhatian kita. Ketika anak perempuan akan menikah, nasihat sering kali lebih banyak ditujukan kepadanya: hormati suami, bersabarlah, layani keluarga, dan jangan banyak menuntut.
Nasihat tersebut dapat mengandung kebaikan jika ditempatkan secara benar. Namun, jangan sampai kita lupa bahwa pernikahan merupakan amanah bagi kedua belah pihak.
Jika anak perempuan kita dinasihati agar menghormati suaminya, calon suaminya juga harus dinasihati agar menghormati istrinya. Jika anak perempuan kita diminta bersabar, suaminya pun harus belajar bersabar.
Allah berfirman:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ.
"Dan bergaullah dengan mereka secara patut." (QS. An-Nisā’: 19).
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي.
"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku." (HR. At-Tirmiżī, no. 3895).
Wahai calon suami, ingatlah bahwa perempuan yang kelak menjadi istrimu adalah anak yang dibesarkan dengan cinta oleh kedua orang tuanya. Ada air mata yang pernah jatuh ketika ia sakit, ada doa yang dipanjatkan ketika ia menghadapi kesulitan, dan ada harapan besar yang menyertai langkahnya menuju kehidupan baru.
Maka, jangan merasa bahwa setelah akad nikah engkau hanya memperoleh hak atas dirinya. Engkau juga menerima amanah untuk menjaga, menghormati, dan memperlakukannya dengan baik.
Jadilah suami yang mampu menjadi tempat aman bagi istrinya. Jangan mudah merendahkan, jangan menyakiti dengan ucapan, jangan menggunakan kekuatan untuk menindas, dan jangan menganggap kesalahan istri sebagai alasan untuk menghilangkan seluruh kebaikannya.
Seorang suami yang baik bukanlah suami yang tidak pernah menemukan kekurangan pada istrinya, melainkan suami yang mampu menghadapi kekurangan itu dengan iman, kesabaran, dan akhlak yang baik.
5. Belajar Melepaskan dengan Ikhlas dan Terus Mendoakan
Setelah memilih pendamping dengan pertimbangan yang baik dan membekali anak dengan agama, tibalah saatnya orang tua belajar melepaskan.
Inilah bagian yang terkadang paling berat. Selama bertahun-tahun, kita terbiasa mengetahui ke mana anak pergi, apa yang ia butuhkan, dan bagaimana keadaannya. Setelah menikah, ia akan mulai menjalani kehidupan baru bersama suaminya.
Orang tua tetap memiliki kedudukan yang mulia. Pernikahan tidak menghapus kewajiban anak untuk berbakti kepada ayah dan ibunya. Namun, orang tua juga perlu memberikan ruang bagi pasangan baru untuk membangun rumah tangganya sendiri.
Menyayangi bukan berarti menguasai. Menasihati bukan berarti menentukan seluruh keputusan. Mendampingi bukan berarti mencampuri setiap persoalan.
Orang tua yang bijaksana tetap hadir ketika dibutuhkan, memberikan nasihat dengan kasih sayang, serta berusaha bersikap adil apabila muncul persoalan antara anak dan menantu.
Dan yang paling penting, jangan pernah berhenti mendoakan anak kita.
Allah mengajarkan doa:
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا.
"Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan dan keturunan kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Furqān: 74).
Doakan agar putri kita memperoleh ketenteraman dalam rumah tangganya, agar ia dan suaminya saling menguatkan dalam ketaatan, dan agar keduanya diberi kemampuan menghadapi setiap ujian dengan cara yang diridai Allah.
Kasih sayang orang tua tidak berakhir ketika anak menikah. Kasih sayang itu berubah bentuk: dari menggandeng tangannya menjadi menguatkan langkahnya, dari mengatur kesehariannya menjadi mendampinginya dengan nasihat, dan dari menjaganya secara langsung menjadi menyerahkan penjagaan terbaik kepada Allah sambil terus berikhtiar.
Penutup: Pilih dengan Bijaksana, Lepaskan dengan Doa
Dari pembahasan ini, setidaknya ada tiga amanah besar bagi orang tua yang memiliki anak perempuan.
Pertama, mendidik putrinya dengan iman dan akhlak agar ia memiliki bekal untuk menjalani kehidupan rumah tangga.
Kedua, berusaha memilihkan pendamping yang baik agama dan akhlaknya, bukan semata-mata terpukau oleh harta, kedudukan, atau penampilan.
Ketiga, ketika putrinya menikah, belajar mengikhlaskan perjalanan hidupnya, memberikan ruang untuk membangun rumah tangga, dan terus mendampinginya dengan doa serta nasihat yang bijaksana.
Kita tidak mungkin menjamin bahwa kehidupan rumah tangga anak kita akan selalu berjalan mulus. Namun, kita dapat berusaha memberikan bekal terbaik sebelum ia melangkah.
Kita juga tidak dapat mengendalikan seluruh keputusan dan peristiwa yang akan dihadapinya. Akan tetapi, kita dapat memohon kepada Allah agar senantiasa membimbing, melindungi, dan memberkahi kehidupannya.
Kepada kedua calon mempelai, bangunlah rumah tangga bukan hanya dengan cinta, tetapi juga dengan ketakwaan. Jangan hanya bertanya, "Apa yang bisa saya dapatkan dari pasangan saya?" tetapi tanyakan pula, "Apa yang bisa saya berikan agar pasangan saya semakin dekat kepada Allah?"
Semoga Allah memberkahi pernikahan ini, melimpahkan kasih sayang kepada kedua mempelai, membahagiakan kedua keluarga, dan menjadikan rumah tangga yang dibangun sebagai jalan menuju rida-Nya.
Marilah kita tutup dengan doa yang diajarkan Rasulullah ﷺ untuk pasangan yang baru menikah:
بَارَكَ اللَّهُ لَكَ، وَبَارَكَ عَلَيْكَ، وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ.
"Semoga Allah memberkahimu, melimpahkan keberkahan atasmu, dan menyatukan kalian berdua dalam kebaikan." (HR. Abū Dāwūd, no. 2130; At-Tirmiżī, no. 1091).
Semoga para orang tua diberi keikhlasan untuk melepas putrinya dengan hati yang lapang, para suami diberi kesanggupan untuk menjaga amanahnya, dan kedua mempelai diberi kekuatan untuk membangun rumah tangga yang diridai Allah.
وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ.
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ.