"Hadits Shahih adalah Madzhab-ku" (Imam As-Syafi'i)

"Hadits Shahih adalah Madzhab-ku" (Imam As-Syafi'i)

Akibat Meninggalkan Shalat Jumat

Akibat Meninggalkan Shalat Jumat



Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam al-Quran Surat al-Jumuah ayat 9,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Dalam sebuah hadits sahih riwayat Abu Dawud, nomor 1067, dari Thariq bin Syihab radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

اَلْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِيْ جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوْكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَوْ مَرِيْضٌ

“Shalat Jumat itu wajib bagi setiap muslim secara berjamaah selain empat orang: budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit.”

Bencana Dahsyat Meninggalkan Shalat Jumat


Jangan sampai seorang muslim meninggalkan shalat Jumat. Meninggalkan shalat Jumat tanpa uzur bila telah menjadi kebiasaan, maka hati pelakunya akan tertutup oleh noda hitam. Hingga ketaatan pun terasa berat dilakukan. Hal ini sebagaimana yang termaktub dalam banyak hadits sahih.

1. Stempel Munafik

Rasulullah mengancam dengan ancaman berupa stempel kemunafikan bagi siapa saja yang dengan sengaja meninggalkan shalat Jumat tiga kali tanpa uzur.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, hadits riwayat ath-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir,hadits nomor 422,

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمُعَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِيْنَ

“Siapa saja yang meninggalkan tiga kali ibadah shalat Jumat tanpa uzur, niscaya ia ditulis sebagai orang munafik.”

Dahulu para sahabat takut bila digolongkan sebagai munafik. Imam Muslim dalam shahih-nya, hadits nomor 2750 mengisahkan kita bagaimana sahabat Abu Bakar dan sahabat Hanzhalah radhiyallahu ‘anhuma keduanya takut, jangan-jangan telah berbuat nifak.

Imam al-Bukhari dalam at-Tarikh al-Kabir, jilid 6 halaman 171, mengabarkan bahwa Ibnu Abi Mulaikah, beliau wafat tahun 117 Hijriah, berkata, “Aku bertemu dan berteman dengan tiga puluh sahabat besar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang selalu merasa ketakutan bila digolongkan sebagai munafik.”

2. Ditutup Hatinya

Akibat dari meninggalkan shalat Jumat tanpa uzur lainnya adalah, Allah akan menutup hati pelakunya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, hadits riwayat at-Tirmidzi nomor 500 dan beliau menilai hadits ini hasan,

مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللّٰهُ عَلَى قَلْبِهِ

“Barang siapa meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkan, niscaya Allah menutup hatinya.”

Hadits di atas dijelaskan oleh ar-Ramli dalam kitabnya Nihayatul Muhtaj, jilid 2 halaman 283.

Yang dimaksud “karena meremehkan” adalah tanpa uzur. Pengakuan atas kewajiban mengerjakan shalat Jumat tidak menghalanginya dari konsekuensi tindakannya. Perbuatan meninggalkan shalat Jumat itu adalah maksiat. …. Yang dimaksud “niscaya Allah menutup hatinya” adalah Allah menyegel hatinya dengan sesuatu seperti cincin yang dapat menghalanginya dari nasihat dan kebenaran.

Imam Jalaluddin as-Suyuthi dalam kitab Qut al-Mughtadzi ‘ala Jami’ at-Tirmidzi, jilid 1 halaman 218, menukil ucapan al-‘Iraqi yang berkata, “Yang dimaksud dengan “niscaya Allah menutup hatinya” adalah menjadikan hatinya hati seorang munafik.”

Syekh al-Mubarakfuri dalam Tuḥfatul Aḥwadzi bi Syarḥi Jami’ at-Tirmidzi, jilid 3 halaman 11, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “niscaya Allah akan menutup hatinya” adalah menutup hatinya dengan menghalanginya dari kebaikan, dan dalam sebuah pendapat dalam kitab al-Mirqah maksudnya adalah Allah menetapkan atau mencatatnya sebagai seorang munafik.

3. Orang Lalai

Musibah dahsyat lainnya bagi orang yang suka meninggalkan shalat Jumat adalah Allah akan menjadikan hatinya hati orang-orang yang lalai.

Abu Hurairah dan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, sebagaimana diriwayatkan dalam kitab Shahih Muslim, hadits nomor 865,

يَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ

“Hendaknya orang yang suka meninggalkan shalat Jumat meninggalkan perbuatannya. Atau jika tidak, Allah akan menutup hatinya sehingga ia menjadi orang-orang yang lalai.”

Semua akibat di atas, itu berkenaan dengan hati.

Hati laksana raja bagi anggota tubuh yang lain. Laknat terbesar bukan sakit, tetapi ketika pintu hati terkunci. Shummun bukmun ‘umyun fahum la yarji’un.

Telinga tugasnya mendengar. Mata tugasnya melihat. Hati tugasnya merasa. Dan di dalam hati inilah iman kita bersarang. Banyak amalan-amalan pengundang pahala yang bisa dilakukan oleh hati: Bertawakal, beriman, merasa khasyah (takut), iradah (keinginan), cinta, tawakal, inabah (kembali), tunduk, takut, dan rasa harap.

Berkenaan dengan penyakit hati, Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam al-Quran Surat al-Ma’idah ayat 13,

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِّيْثَاقَهُمْ لَعَنّٰهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوْبَهُمْ قٰسِيَةً ۚ يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ عَنْ مَّوَاضِعِهٖۙ وَنَسُوْا حَظًّا مِّمَّا ذُكِّرُوْا بِهٖۚ

“(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, maka Kami melaknat mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah firman (Allah) dari tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian pesan yang telah diperingatkan kepada mereka.”

Syekh as-Sa’di rahimahullah, dalam Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 225, menjelaskan,

“Kerasnya hati ini termasuk hukuman paling parah yang menimpa manusia (akibat dosanya). Ayat-ayat dan peringatan tidak lagi bermanfaat baginya. Dia tidak merasa takut melakukan kejelekan, dan tidak terpacu melakukan kebaikan, sehingga petunjuk (ilmu) yang sampai kepadanya bukannya menambah baik justru semakin menambah buruk keadaannya.”

Allah subhanahu wata’ala berfirman, dalam al-Quran Surat al-Baqarah ayat 7,

خَتَمَ اللّٰهُ عَلٰى قُلُوْبِهِمْ وَعَلٰى سَمْعِهِمْ ۗ وَعَلٰٓى اَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ وَّلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ

“Allah telah mengunci hati dan pendengaran mereka, penglihatan mereka telah tertutup, dan mereka akan mendapat azab yang berat.”

Keutamaan Shalat Jumat

Setelah kita mengetahui akibat dari meninggalkan shalat Jumat, alangkah baiknya kita mengingat kembali keutamaan melaksanakannya. Di antara keutamaan shalat Jumat adalah sebagai berikut.

Menghapuskan Dosa

Dikeluarkan oleh Imam Muslim, hadits nomor 233, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

الصَّلَاةُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ

“Di antara shalat lima waktu, di antara Jumat yang satu dan Jumat yang berikutnya, itu dapat menghapuskan dosa di antara keduanya selama tidak dilakukan dosa besar.”
Kedua: Pahala puasa dan shalat setahun

Setiap langkah menuju shalat Jumat mendapat ganjaran puasa dan shalat setahun.

Dari Aus bin Aus, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, hadits riwayat at-Tirmidzi nomor 496, hadits hasan,

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا

“Barang siapa yang mandi pada hari Jumat dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya, lalu ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan mendapati khotbah pertama, lalu ia mendekat pada imam, mendengar khotbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun.”

Allah subhanahu wata’ala berfirman, dalam al-Quran Surat az-Zumar ayat 53,

“Katakanlah,‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

بَارَكَ اللّٰهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللّٰهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Label