FITNAH LEBIH KEJAM DARIPADA MEMBUNUH
Penjelasan Para Ulama Tafsir Klasik, Kontemporer, dan Analisis Makna Qur’ani
Pendahuluan
Ungkapan “fitnah lebih kejam daripada membunuh” bukanlah peribahasa biasa, tetapi bersumber dari Al-Qur’an, pada peristiwa penting sejarah Islam. Banyak orang mengira “fitnah” di sini berarti “gosip”, padahal maknanya jauh lebih besar dan lebih berbahaya.
Artikel ini menghadirkan penjelasan komprehensif dari para ulama tafsir, lengkap dengan dalil, teks Arab berharakat, dan makna mendalam sebagaimana dijelaskan para imam seperti Ibn ‘Abbas, Mujahid, At-Tabari, Ibn Kathir, Ar-Razi, Az-Zamakhsyari, hingga ulama kontemporer.
I. Dalil Al-Qur’an tentang Fitnah Lebih Kejam daripada Membunuh
1. Al-Baqarah: 191
﴿ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ﴾“Fitnah itu lebih dahsyat daripada pembunuhan.”
2. Al-Baqarah: 217
﴿ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ ﴾“Fitnah itu lebih besar (lebih berat) daripada pembunuhan.”
Ayat ini turun ketika kaum Muslimin dikecam karena terjadi pembunuhan di bulan Haram. Allah menjelaskan bahwa tindakan kaum musyrik berupa:
- pengusiran kaum Muslim,
- penyiksaan,
- penindasan,
- pemaksaan keluar dari Islam,
adalah jauh lebih buruk daripada pembunuhan itu sendiri.
II. Makna Fitnah Menurut Para Ulama Tafsir
1. Tafsiran Mayoritas: Fitnah = Syirik & Pemaksaan untuk Murtad
Ini adalah pendapat Ibn ‘Abbas, Mujahid, Qatādah, As-Suddī, hingga At-Tabari.
✦ Ibn ‘Abbas (رضي الله عنهما)
قَالَ: الْفِتْنَةُ هُوَ الشِّرْكُ“Beliau berkata: fitnah itu adalah syirik.”
✦ Mujāhid (تلميذ ابن عباس)
قَالَ: فِتْنَتُهُمْ لِلْمُسْلِمِينَ أَنْ يَرُدُّوهُمْ إِلَى الْكُفْرِ“Fitnah mereka terhadap kaum Muslim ialah memaksa mereka kembali kepada kekafiran.”
✦ Imam At-Ṭabarī (ت 310هـ)
Dalam Jāmi‘ al-Bayān, beliau berkata:
وَالصَّوَابُ مِنَ الْقَوْلِ عِنْدَنَا فِي الْفِتْنَةِ: أَنَّهَا الشِّرْكُ وَالإِضْطِهَادُ فِي الدِّينِ“Makna fitnah menurut kami yang benar adalah: syirik dan penindasan dalam agama.”
✔ Inti Makna:
Syirik + penindasan beragamanya manusia = lebih kejam daripada pembunuhan.
III. Tafsiran Lain: Fitnah = Kezaliman, Kekacauan, dan Penindasan Sistemik
Sebagian mufassir memperluas maknanya.
1. Imam Fakhruddin Ar-Rāzī (ت 606هـ)
الْفِتْنَةُ كُلُّ مَا يُوقِعُ فِي النَّاسِ مِنْ فَسَادٍ وَاضْطِرَابٍ“Fitnah adalah segala sesuatu yang menimbulkan kerusakan dan kekacauan pada manusia.”
2. Imam Al-Kasysyāf (Az-Zamakhsyarī, ت 538هـ)
الْفِتْنَةُ هِيَ الظُّلْمُ وَالْقَهْرُ وَالتَّعَدِّي“Fitnah adalah kezaliman, pemaksaan, dan pelanggaran terhadap hak.”
✔ Maksudnya:
Kerusakan sosial, politik, dan moral yang meruntuhkan umat—lebih berbahaya daripada pembunuhan individu.
IV. Tafsiran Fikih: Ayat Ini Landasan Jihad Defensif
Ulama fiqh menjelaskan bahwa fitnah di ayat ini adalah alasan dibolehkannya perang defensif.
Ibn Kathīr
Beliau menyatakan:
فَإِنَّ فِتْنَتَهُمْ فِي دِينِكُمْ أَعْظَمُ مِنْ قَتْلِكُمْ إِيَّاهُمْ“Fitnah mereka terhadap agama kalian lebih besar daripada pembunuhan yang kalian lakukan terhadap mereka.”
✔ Maknanya:
- Mengusir kaum Muslim,
- Menyiksa mereka di Mekah,
- Mencegah izin beribadah,
- Memaksa mereka murtad,
itu lebih berat daripada peperangan yang dilakukan kaum Muslim.
V. Makna Fitnah dalam Bahasa Arab Klasik
Kata fitnah (فِتْنَةٌ) berasal dari:
فَتَنَ الذَّهَبَ
“Membakar emas untuk mengujinya.”
Sehingga maknanya meluas menjadi:
- ujian,
- cobaan,
- penyelewengan,
- peperangan internal (civil strife),
- penyesatan,
- syirik,
- kekacauan.
Ini memberi kita gambaran mengapa fitnah lebih kejam daripada membunuh:
kerusakannya multi-level, tidak berhenti pada satu individu.
VI. Penjelasan Para Ulama Kontemporer
1. Syaikh Ibn ‘Utsaimīn (ت 1421هـ)
الْفِتْنَةُ هُوَ كُلُّ مَا يُصْرَفُ الْعَبْدَ عَنْ دِينِهِ“Fitnah adalah segala hal yang memalingkan seseorang dari agamanya.”
2. Syaikh Shāliḥ Al-Fauzān
وَهِيَ أَعْظَمُ مِنَ الْقَتْلِ لِأَنَّهَا إِفْسَادٌ لِلدِّينِ وَالدُّنْيَا“Fitnah lebih besar daripada pembunuhan karena ia merusak agama dan dunia.”
3. Sayyid Quthb
“Fitnah adalah teror ideologis yang menghancurkan kebebasan beragama manusia. Ia pedang yang lebih tajam daripada pembunuhan.”
VII. Mengapa Fitnah Lebih Kejam daripada Membunuh?
1. Pembunuhan = Hilangnya satu nyawa
⟶ dampaknya terbatas.
2. Fitnah = kerusakan massal
- merusak agama,
- menghancurkan iman,
- memicu perpecahan,
- melahirkan perang saudara,
- menumbuhkan penindasan,
- menghilangkan keamanan publik,
- menghancurkan generasi.
Karena itu para ulama menegaskan:
إِفْسَادُ الدِّينِ أَعْظَمُ مِنْ إِزْهَاقِ النَّفْسِ“Merusak agama lebih besar (dosanya) daripada merenggut nyawa.”
VIII. Relevansi Kontemporer: Fitnah di Zaman Modern
Dalam konteks modern, “fitnah” mencakup:
• Propaganda kebencian
• Hoax politik & SARA
• Penindasan terhadap Muslim di berbagai negara
• Penggiringan opini untuk memusuhi Islam
• Kekacauan politik yang memicu perang saudara
• Pembatasan kebebasan beragama
• Dusta media yang merusak moral umat
Semua ini menjadi racun sosial yang berbahaya jauh melampaui kejahatan pembunuhan.
IX. Kesimpulan Utama
Dari seluruh penjelasan ulama:
Fitnah lebih kejam daripada membunuh
karena ia mencakup segala bentuk kerusakan besar yang menghancurkan agama, iman, keamanan, dan stabilitas masyarakat—khususnya syirik dan penindasan terhadap Muslim.
Ia bukan sekadar gosip, tetapi kezaliman terstruktur yang merusak peradaban.
