Hadits shahih tentang seorang Arab Badui (الأعرابي) yang datang kepada Rasulullah ﷺ dan bertanya tentang kewajiban-kewajiban Islam. Setelah dijelaskan, ia berkata bahwa ia tidak akan menambah maupun mengurangi kewajiban tersebut. Nabi ﷺ kemudian memberikan kabar gembira bahwa jika ia jujur, maka ia akan beruntung atau masuk surga.
Dari Talhah bin Ubaidillah radhiyallahu 'anhu:
عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ رضي الله عنه أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ ثَائِرَ الرَّأْسِ، يُسْمَعُ دَوِيُّ صَوْتِهِ وَلَا يُفْقَهُ مَا يَقُولُ، حَتَّى دَنَا، فَإِذَا هُوَ يَسْأَلُ عَنِ الْإِسْلَامِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:
خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ
قَالَ: هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهُنَّ؟
قَالَ: لَا، إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ
وَذَكَرَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ صِيَامَ رَمَضَانَ.
قَالَ: هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهُ؟
قَالَ: لَا، إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ
وَذَكَرَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ الزَّكَاةَ.
قَالَ: هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا؟
قَالَ: لَا، إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ
قَالَ: فَأَدْبَرَ الرَّجُلُ وَهُوَ يَقُولُ:
وَاللَّهِ لَا أَزِيدُ عَلَى هَذَا وَلَا أَنْقُصُ مِنْهُ
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:
أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ
Dari Talhah bin Ubaidillah radhiyallahu 'anhu, bahwa seorang Arab Badui datang kepada Rasulullah ﷺ dengan rambut kusut. Terdengar suaranya keras, tetapi tidak jelas apa yang diucapkannya hingga ia mendekat. Ternyata ia bertanya tentang Islam.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Lima shalat dalam sehari semalam."
Ia bertanya,
"Apakah ada kewajiban lain atas diriku selain itu?"
Beliau menjawab,
"Tidak, kecuali jika engkau ingin mengerjakan yang sunnah."
Kemudian beliau menyebutkan puasa Ramadan.
Ia bertanya,
"Apakah ada kewajiban lain selain itu?"
Beliau menjawab,
"Tidak, kecuali jika engkau ingin mengerjakan yang sunnah."
Kemudian beliau menyebutkan zakat.
Ia bertanya,
"Apakah ada kewajiban lain selain itu?"
Beliau menjawab,
"Tidak, kecuali jika engkau ingin mengerjakan yang sunnah."
Lalu orang itu berpaling sambil berkata:
"Demi Allah, aku tidak akan menambah dari ini dan tidak pula menguranginya."
Maka Rasulullah ﷺ bersabda:
أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ
"Dia akan beruntung jika benar (menepati ucapannya)."
Muttafaq 'alaih: HR. Muhammad al-Bukhari no. 46 dan Muslim ibn al-Hajjaj no. 11.
Riwayat Lain
Dalam riwayat Muslim disebutkan lafaz:
دَخَلَ الْجَنَّةَ إِنْ صَدَقَ
"Ia akan masuk surga jika benar (menepati ucapannya)."
Kewajiban adalah prioritas utama dalam Islam. Nabi ﷺ menjelaskan perkara-perkara wajib terlebih dahulu sebelum menyebut amalan sunnah.
Amalan sunnah adalah penyempurna, bukan pengganti kewajiban. Hal ini tampak dari jawaban beliau yang berulang:
لَا، إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ
"Tidak, kecuali jika engkau ingin melakukan amalan sunnah."
Menunaikan seluruh kewajiban dengan benar merupakan sebab masuk surga, meskipun seseorang tidak memperbanyak amalan sunnah. Tentu dengan syarat ia juga meninggalkan perkara-perkara yang diharamkan, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama seperti An-Nawawi dan Ibn Hajar al-Asqalani dalam syarah hadits ini.
Amalan sunnah tetap memiliki keutamaan yang besar. Hadits ini bukan anjuran untuk meninggalkan sunnah, tetapi menunjukkan urutan prioritas. Hal ini sejalan dengan hadits qudsi:
وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ...
"Tidaklah hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang Aku wajibkan kepadanya." (HR. al-Bukhari)
Karena itu, para ulama menyimpulkan bahwa fondasi seorang muslim adalah menjaga seluruh kewajiban, kemudian ia menyempurnakannya dengan nawafil (amalan-amalan sunnah) hingga meraih kecintaan Allah.
Kabar gembira kepada wanita yang menjaga empat perkara pokok dalam agamanya.
Teks Hadits
Dari Abdurrahman bin Auf radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
Artinya:
"Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, berpuasa pada bulan Ramadhannya, menjaga kehormatannya, dan menaati suaminya, maka akan dikatakan kepadanya: 'Masuklah ke dalam surga dari pintu surga mana saja yang engkau kehendaki.'"
**HR. Ahmad ibn Hanbal (Musnad Ahmad no. 1661), dinilai shahih oleh Muhammad Nasiruddin al-Albani dalam Shahih al-Jami' no. 660.
Makna Hadits
Hadits ini menunjukkan bahwa Allah memudahkan jalan menuju surga bagi seorang wanita apabila ia menjaga empat perkara yang menjadi pondasi kehidupannya:
Menjaga shalat lima waktu (hak Allah yang paling agung setelah syahadat).
Berpuasa Ramadhan (menunaikan rukun Islam).
Menjaga kehormatan dan kesucian diri (iffah).
Menaati suami dalam perkara yang ma'ruf, bukan dalam kemaksiatan.
Maka sebagai balasannya, ia diberi kehormatan dengan dikatakan:
ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
"Masuklah ke surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki."
Ini merupakan ungkapan tentang kemuliaan dan keluasan pahala, bukan berarti pintu-pintu surga berbeda derajat baginya, melainkan ia diberi kebebasan memilih sebagai bentuk penghormatan dari Allah.
Apakah Hadits Ini Berarti Cukup Empat Amalan Itu?
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini bukan berarti cukup melakukan empat amalan tersebut lalu boleh meninggalkan kewajiban lain atau melakukan dosa besar.
Maksudnya adalah apabila seorang wanita:
menjaga seluruh kewajiban agamanya,
menjauhi perkara-perkara yang diharamkan,
dan secara khusus menjaga empat perkara yang disebutkan dalam hadits,
maka ia berhak memperoleh kabar gembira tersebut.
Empat amalan itu disebutkan karena mencakup hak Allah (shalat dan puasa), hak diri sendiri (menjaga kehormatan), dan hak sesama manusia yang paling dekat (suami).
Hadits ini sangat selaras dengan kaidah yang sedang Anda bahas tentang mendahulukan amalan wajib di atas amalan sunnah. Perhatikan bahwa seluruh amalan yang disebut dalam hadits tersebut adalah kewajiban, bukan amalan sunnah. Ini menunjukkan bahwa jalan terbesar menuju surga dimulai dengan menjaga kewajiban-kewajiban yang telah Allah tetapkan.