Puasa adalah Dimensi Tazkiyatun Nafs
Puasa (ṣiyām) dalam Islam bukan sekadar praktik menahan lapar dan dahaga, tetapi sebuah ibadah yang memiliki dimensi ontologis dan spiritual yang sangat dalam: Tazkiyatun nafs (penyucian jiwa). Secara bahasa, tazkiyah bermakna at-tathhīr (penyucian) dan an-namā’ (pertumbuhan). Artinya, jiwa tidak hanya dibersihkan dari kotoran dosa dan syahwat, tetapi juga ditumbuhkan menuju kesempurnaan iman.
Ibnu Manzhur (ابن منظور) dalam Lisān al-‘Arab menjelaskan bahwa zakā berarti:
الزَّكَاءُ: النَّمَاءُ وَالطَّهَارَةُ“Zakā’ berarti pertumbuhan dan kesucian.”
Sebagian ulama menyebut adanya atsar dengan redaksi:
زَكَاةُ الْجَسَدِ الصَّوْمُ
Namun, riwayat ini tidak kuat sebagai hadits marfū‘ (tidak sahih sampai kepada Nabi ﷺ). Sebagian menilainya sebagai perkataan sebagian salaf atau ungkapan hikmah.
Karena itu, secara akademik kita katakan:
- ✔ Maknanya benar secara syar‘i
- ✘ Bukan hadits shahih dari Nabi ﷺ
Jika zakat harta adalah:
إِخْرَاجُ جُزْءٍ مِنَ الْمَالِ لِتَطْهِيرِهِ وَتَنْـمِيَتِهِ
Maka puasa dapat dipahami sebagai:
إِخْرَاجُ جُزْءٍ مِنَ الشَّهْوَةِ لِتَطْهِيرِ النَّفْسِ وَتَنْـمِيَتِهَا
Artinya:
- Zakat → mengurangi harta untuk menyucikannya
- Puasa → “mengurangi” konsumsi biologis untuk menyucikan jasad dan jiwa
Dalam kerangka tazkiyah, puasa adalah “zakat biologis”.
Allah ﷻ berfirman:
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا. وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا
“Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwanya, dan sungguh rugi orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams: 9–10)
Ayat ini menjadi fondasi konseptual bahwa keberuntungan (al-falāḥ) sangat terkait dengan proses penyucian jiwa. Puasa adalah salah satu instrumen utama untuk mencapai tujuan tersebut.
1. Puasa dan Orientasi Taqwa: Tujuan Utama Tazkiyah
Allah ﷻ berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Menurut Ibnu Katsir dalam Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, makna la‘allakum tattaqūn adalah bahwa puasa menjadi sarana efektif untuk menundukkan hawa nafsu dan mempersempit jalan setan dalam diri manusia.
Hal ini sejalan dengan sabda Nabi ﷺ:
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ
“Sesungguhnya setan mengalir dalam diri manusia sebagaimana mengalirnya darah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Imam Al-Ghazali dalam Ihyā’ ‘Ulūm ad-Dīn menjelaskan bahwa lapar melemahkan syahwat, dan syahwat adalah pintu masuk utama setan. Maka puasa adalah mekanisme spiritual defense system yang langsung menyentuh sumber penyakit jiwa.
2. Puasa dan Pengendalian Syahwat: Proses Tathhīr an-Nafs
Rasulullah ﷺ bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ... وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda… barangsiapa belum mampu (menikah), maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu perisai baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kata wijā’ dalam hadis ini bermakna tameng atau pengekang dorongan biologis. Puasa secara psikologis melatih self-regulation (pengendalian diri), yang dalam istilah tasawuf disebut mujāhadatun nafs.
Menurut Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Lathā’if al-Ma‘ārif, puasa memiliki dua dimensi penyucian:
- Membersihkan jiwa dari dominasi syahwat.
- Melembutkan hati sehingga mudah menerima nasihat dan cahaya hidayah.
Hati yang kenyang cenderung keras, sedangkan lapar melahirkan kelembutan spiritual (riqqah al-qalb).
3. Puasa sebagai Ibadah Ikhlas: Dimensi Penyucian Niat
Dalam hadis qudsi Allah berfirman:
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ
“Setiap amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Ia adalah untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bārī, puasa disebut “untuk-Ku” karena ia adalah ibadah yang paling tersembunyi dan jauh dari riya’. Seseorang bisa saja tampak shalat atau bersedekah, tetapi puasa adalah rahasia antara hamba dan Rabb-nya.
Dimensi ini menjadikan puasa sebagai sarana tazkiyatun niyyah (penyucian niat), inti dari penyucian jiwa.
4. Puasa dan Empati Sosial: Tazkiyah dari Egoisme
Puasa melatih empati terhadap kaum fakir. Rasa lapar yang dirasakan setiap hari membangkitkan kesadaran sosial.
Ibn al-Qayyim dalam Zād al-Ma‘ād menjelaskan bahwa puasa menumbuhkan kasih sayang (rahmah) karena seseorang merasakan penderitaan yang biasa dialami kaum miskin. Dari sini lahir solidaritas dan zakat fitrah sebagai manifestasi sosial tazkiyah.
Jiwa yang bersih tidak hanya bebas dari dosa, tetapi juga bebas dari sifat egois dan kikir.
5. Puasa dan Transformasi Spiritual: Dari Nafs Ammārah ke Nafs Muthmainnah
Dalam disiplin tasawuf, jiwa memiliki beberapa tingkatan:
Nafs Ammārah (jiwa yang memerintah kepada keburukan) – QS. Yusuf: 53
Nafs Lawwāmah (jiwa yang menyesali) – QS. Al-Qiyamah: 2
Nafs Muthmainnah (jiwa yang tenang) – QS. Al-Fajr: 27
Puasa berfungsi sebagai katalisator transformasi dari dominasi ammārah menuju ketenangan muthmainnah. Ketika syahwat dikendalikan, ruh mendapatkan ruang untuk dominan.
Imam Fakhruddin ar-Razi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa dominasi ruh atas jasad terjadi ketika kebutuhan fisik dilemahkan. Puasa menjadi sarana ideal untuk tujuan tersebut.
6. Dimensi Ilmiah dan Psikologis
Dalam perspektif psikologi modern, puasa melatih:
Delayed gratification (kemampuan menunda kepuasan)
Kontrol impuls
Ketahanan mental (resilience)
Prinsip ini selaras dengan maqashid syariah dalam menjaga agama dan akal. Latihan pengendalian diri secara konsisten selama Ramadhan membentuk kebiasaan baru dalam sistem saraf (neuroplasticity), sehingga akhlak menjadi lebih stabil.
Kesimpulan
Puasa bukan sekadar ritual tahunan, tetapi proses sistematis penyucian jiwa yang mencakup:
Pengendalian syahwat
Penyucian niat
Pelembutan hati
Penguatan taqwa
Transformasi spiritual
Penguatan empati sosial
Sebagian ulama menyebut adanya atsar dengan redaksi:
زَكَاةُ الْجَسَدِ الصَّوْمُ
Namun, riwayat ini tidak kuat sebagai hadits marfū‘ (tidak sahih sampai kepada Nabi ﷺ). Sebagian menilainya sebagai perkataan sebagian salaf atau ungkapan hikmah.
Karena itu, secara akademik kita katakan:
- ✔ Maknanya benar secara syar‘i
- ✘ Bukan hadits shahih dari Nabi ﷺ
Jika zakat harta adalah:
إِخْرَاجُ جُزْءٍ مِنَ الْمَالِ لِتَطْهِيرِهِ وَتَنْـمِيَتِهِ
Maka puasa dapat dipahami sebagai:
إِخْرَاجُ جُزْءٍ مِنَ الشَّهْوَةِ لِتَطْهِيرِ النَّفْسِ وَتَنْـمِيَتِهَا
Artinya:
Zakat → mengurangi harta untuk menyucikannya
Puasa → “mengurangi” konsumsi biologis untuk menyucikan jasad dan jiwa
Dalam kerangka tazkiyah, puasa adalah “zakat biologis”.
