Milad Nabi ala Muhammadiyah
Hari Kelahiran Nabi
Pada bulan Rabi'ul awal / Mulud itulah, banyak sekali umat islam yang merayakan dan memperingati hari kelahiran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. meskipun para ulama telah berbeda pendapat tentang kapan sebenarnya Nabi yang mulia ini dilahirkan. salah satu ulama syafi'iyyah yakni Imam Ibnu Katsir, dalam Kitabnya Bidayah Wannihayah telah menjelaskan, tentang perbedaan pendapat para ulama tentang tahun, bulan, tanggal, hari hingga waktu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dilahirkan.
Sebagian ulama berpendapat, bahwa beliau lahir pada bulan Rabiul Awal. Yang lain berpendapat, beliau lahir bulan Muharram, Safar dan Rajab. sedangkan Ibnu Abdil Barr mengatakan bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam lahir pada tanggal 12 Ramadhan. sedangkan sebagian ulama yang lain mengatakan kelahirannya jatuh pada tanggal 2, 9, 17 Rabiul Awal. Ibnu Hazm berpendapat bahwa kelahirannya pada tanggal 8 Rabiul Awal. Ibnu Ishaq berpendapat pada tanggal 12 Rabiul Awal. Ulama pun berbeda pendapat, tentang waktu kelahirannya; siang atau malam. Satu ulama berpendapat siang, yang lain mengatakan malam. Begitu juga dengan hari kelahirannya. Ada yang berpendapat Senin. Yang lain berpendapat Jumat. Seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yakni Ibnu Abbas, mengatakan bahwa Nabi Muhammad lahir pada hari Senin tanggal 18 Rabiul Awal. hal ini membuktikan bahwa tidak ada satupun diantara para ulama dan juga sahabat nabi yang tahu persis kapan beliau dilahirkan.
Asul usul perayaan maulid
Menyadur laman detik.com, penulis AM Waskito dalam buku bertajuk Pro dan Kontra Maulid Nabi, peringatan kelahiran Baginda Rasulullah SAW itu sudah diperingati sejak ribuan tahun silam. Ada beberapa teori yang menyertainya, antara lain:
- Kalangan Dinasti Ubaid (Fathimi) di Mesir yang beraliran Syiah Ismailiyah (Rafidhah) memulai perayaan Maulid Nabi pada 362-567 hijriah (abad ke-10 Masehi). Saat itu, perayaan Maulid Nabi hanya dilakukan sebagai salah satu perayaan saja.
- Maulid Nabi berasal dari kalangan ahlus sunnah oleh Gubernur Irbil di wilayah Irak, Sultan Abu Said Muzhaffar Kukabri. Dalam riwayatnya, sang gubernur mengundang para ulama, ahli tasawuf, ahli ilmu, dan seluruh rakyatnya, serta memberikan hidangan, hadiah, hingga sedekah kepada fakir miskin sebagai bentuk merayakan Maulid Nabi.
- Teori lain menyebut peringatan Maulid Nabi diadakan pertama kali oleh Sultan Shalahuddin Al Ayyubi atau Muhammad Al Fatih (1137-1193 M). Tujuannya untuk meningkatkan semangat jihad kaum Muslimin, selama masa Perang Salib melawan kaum Salibis dari Eropa dan merebut Yerusalem.
Pertanyaan tentang penyelenggaraan peringatan Maulid Nabi Muhammad saw pernah ditanyakan dan telah pula dijawab oleh Tim Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah. Untuk itu, disarankan membaca kembali jawaban-jawaban tersebut, yaitu terdapat dalam buku Tanya Jawab Agama terbitan Suara Muhammadiyah Jilid IV, Cetakan Ketiga, halaman 271-274, Majalah Suara Muhammadiyah No. 12 Tahun Ke-90 16-30 Juni 2005 dan juga di Majalah Suara Muhammadiyah No. 1 Tahun Ke-93 1-15 Januari 2008. Namun demikian, berikut ini akan kami sampaikan ringkasan dari dua jawaban yang telah dimuat sebelumnya tersebut.
Pada prinsipnya, Tim Fatwa belum pernah menemukan dalil tentang perintah menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi saw, sementara itu belum pernah pula menemukan dalil yang melarang penyelenggaraannya. Oleh sebab itu, perkara ini termasuk dalam perkara ijtihadiyah dan tidak ada kewajiban sekaligus tidak ada larangan untuk melaksanakannya. Apabila di suatu masyarakat Muslim memandang perlu menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi saw tersebut, yang perlu diperhatikan adalah agar jangan sampai melakukan perbuatan yang dilarang serta harus atas dasar kemaslahatan.
Perbuatan yang dilarang di sini, misalnya adalah perbuatan-perbutan bid’ah dan mengandung unsur syirik serta memuja-muja Nabi Muhammad saw secara berlebihan, seperti membaca wirid-wirid atau bacaan-bacaan sejenis yang tidak jelas sumber dan dalilnya. Nabi Muhammad saw sendiri telah menyatakan dalam sebuah hadis:
عَنْ عُمَرَ يَقُوْلُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ لاَ تُطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُوْلُوْا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ. [رواه البخاري ومسلم]
Instruksi PP Muhammadiyah
Bagi Muhammadiyah peringatan maulid nabi merupakan hal yang penting untuk dilakukan (sekali lagi bukan untuk ditinggalkan). Sedemikian pentingnya peringatan itu bagi Muhammadiyah, pada tahun 1976, Pimpinan Pusat Muhammadiyah merasa perlu untuk mengeluarkan instruksi agar Pimpinan Muhammadiyah, terutama Pimpinan Muhammadiyah Daerah dan Pimpinan Muhammadiyah Cabang mengadakan peringatan maulid nabi Muhammad. Berita tentang instruksi tertanggal 8 Muharram 1936/10 Januari 1976 ini dapat dibaca di Suara Muhammadiyah nomor 4 tahun 1976.
Dalam instruksi yang ditandatangani oleh Wakil Ketua II, HM Djindar Tamimiy dan Seketaris I, H Djarnawi Hadikusuma itu disebutkan kalau tanggal (pelaksanaan) peringatan maulid nabi itu diserahkan kepada PMD (sekarang PDM) dan PMC (PCM) masing-masing. Tidak harus tanggal 12 Rabiul Awal, boleh dilaksanakan (digeser) ke tanggal berapapun.
Tidak cukup sekedar instruksi, Ketua PP Muhammadiyah kala itu, KH AR Fachruddin (Ketua PP Muhammadiyah 1968-1990) juga menulis di Suara Muhammadiyah nomor 5 tahun 1976 yang pada intinya mengingatkan ulang arti penting peringatan maulid nabi bagi dakwah Islam dan syiar Muhammadiyah. Di tulisan ini Pak AR juga mengingatkan bahwa dalam memperingati maulid nabi, warga tidak terikat ketat oleh tanggal dua belas Rabiul Awwal dan tidak pula terikat dengan ritual upacaranya. Tulisan pak AR itu dapat dibaca di
https://web.suaramuhammadiyah.id/2020/10/29/pak-ar-memanfaatkan-hari-maulid-nabi-muhammad-saw/.
Dari beberapa dokumen di atas dapat disimpulkan bahwa mengadakan peringatan Maulid Nabi dan menggeser tanggal peringatannya sudah menjadi tradisi Muhammadiyah
Artikel ini telah tayang di suaramuhammadiyah.id dengan judul: Tradisi dan Instruksi PP Muhammadiyah Tentang Peringatan Maulid Nabi, https://suaramuhammadiyah.id/read/tradisi-dan-instruksi-pp-muhammadiyah-tentang-peringatan-maulid-nabi
Dari beberapa dokumen di atas dapat disimpulkan bahwa mengadakan peringatan Maulid Nabi dan menggeser tanggal peringatannya sudah menjadi tradisi Muhammadiyah
Artikel ini telah tayang di suaramuhammadiyah.id dengan judul: Tradisi dan Instruksi PP Muhammadiyah Tentang Peringatan Maulid Nabi, https://suaramuhammadiyah.id/read/tradisi-dan-instruksi-pp-muhammadiyah-tentang-peringatan-maulid-nabi