"Hadits Shahih adalah Madzhab-ku" (Imam As-Syafi'i)

"Hadits Shahih adalah Madzhab-ku" (Imam As-Syafi'i)

7 Aliran Pahala Untuk Mayit (QS. Yasin : 12)


7 Aliran Pahala Untuk Mayit 

(Tafsir Surat Yaasin : 12)

Allah Ta'ala berfirman,

إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآَثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ

“Sesungguhnya Kami yang menghidupkan orang mati, Kami catat semua yang telah mereka lakukan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan semuanya kami kumpulkan dalam kitab (catatan amal) yang nyata.” (QS. Yasin: 12)

Al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutkan dua tafsir ulama tentang makna kalimat, ‘bekas-bekas yang mereka tinggalkan’

Pertama, Jejak kaki mereka ketika melangkah menuju ketaatan atau maksiat

Ini merupakan pendapat Mujahid dan Qatadah sebagaimana yang iriwayatkan oleh Ibnu Abi Najih.

Diantara dalil yang menguatkan pendapat ini adalah hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ada Bani Salamah ingin berpindah membuat perkampungan yang dekat dengan masjid nabawi. Karena mereka terlalu jauh jika harus berangkat shalat jamaah setiap hari ke masjid nabawi. Ketika informasi ini sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda,

يَا بَنِى سَلِمَةَ دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ

Wahai Bani Salamah, perjalanan dari rumah kalian ke masjid akan dicatat jejak-jejak kali kalian. (HR. Muslim 1551, dan Ahmad 14940)

Kedua, Pengaruh dari amal yang kita kerjakan

Artinya, Allah mencatat bentuk amal yang mereka kerjakan dan pengaruh dari amal itu. Jika baik, maka dicatat sebagai kebaikan. Dan jika buruk dicatat sebagai keburukan.

Ini seperti yang disebutkan dalam hadis dari sahabat Jarir bin Abdillah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا، وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا، وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

“Siapa yang menghidupkan sunah yang baik dalam Islam, kemudian diikuti oleh orang lain setelahnya maka dicatat untuknya mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Siapa yang menghidupkan tradisi yang jelek di tengah kaum muslimin, kemudian diikuti oleh orang lain setelahnya, maka dia mendapatkan dosa sebagaimana dosa orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim 2398, Ahmad 19674, dan yang lainnya)

7 Aliran Pahala Untuk Mayit

Dalam hadis dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سَبْعٌ يَجْرِيْ لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ وَهُوَ فِي قَبْرِهِ : مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا ، أَوْ أَجْرَى نَهْرًا ، أَوْ حَفَرَ بِئْرًا ، أَوَ غَرَسَ نَخْلًا ، أَوْ بَنَى مَسْجِدًا ، أَوْ وَرَثَ مُصْحَفًا ، أَوْ تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغْفِرُ لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ

“Ada tujuh amalan yang pahalanya tetap mengalir untuk seorang hamba setelah dia meninggal, padahal dia berada di dalam kuburnya: (1) orang yang mengajarkan ilmu agama, (2) orang yang mengalirkan sungai (yang mati) (3) orang yang membuat sumur, (4) orang yang menanam kurma, (5) orang yang membangun masjid, (6) orang yang memberi mushaf al-Quran, dan (7) orang yang meninggalkan seorang anak yang senantiasa memohonkan ampun untuknya setelah dia wafat.” (HR. al-Bazzar dalam Musnadnya 7289, al-Baihaqi dalam Syuabul Iman 3449, dan yang lainnya. Al-Albani menilai hadis ini hasan).


Pertama, mengajarkan ilmu pengetahuan

Secara teks hadis, ilmu disini sifatnya umum, semua ilmu yang bermanfaat, bisa mendatangkan pahala. Hanya saja, yang paling bermanfaat adalah ilmu syariah. Andai ada orang yang wafat, dan dulu dia pernah mengajarkan tentang ketrampilan yang mubah, dan itu bermanfaat bagi orang yang diajari, maka dia mendapatkan pahala dan juga diberi pahala untuk memberikan ilmu semacam ini. (Liqaat Bab al-Maftuh, 117/16).

Kedua, Mengalirkan sungai yang mati

Maksudnya adalah membuat aliran pada sungai yang tertahan airnya, agar air tersebut bisa mengalir ke tempat-tempat pemukiman masyarakat, sehingga orang lain bisa memanfaatkannya, termasuk juga semua upaya yang bertujuan untuk mejaga aliran air seperti reboisasi, menjaga sungai dari pencemaran dan lain-lain.

Ketiga, Menggali Sumur

Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَا رَجُلٌ بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ، ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنْ الْعَطَشِ ، فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنْ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِي كَانَ بَلَغَ مِنِّي ، فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلَا خُفَّهُ مَاءً فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ ، قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّه وَإِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِمِ لَأَجْرًا ؟ فَقَالَ : فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ

“Suatu ketika ada seorang lelaki yang merasakan sangat kehausan, lalu ia menjumpai sebuah sumur. Dipun turun, lalu meminum airnya. Setelah itu ia naik lagi. Sesampainya di atas, dia melihat seekor anjing yang menjulur-julurkan lidahnya memakan tanah yang lembab saking hausnya. Lelaki itu mengatakan, ‘Anjing ini pasti merasa sangat kehausan sebagaimana hausku tadi’.

Lalu ia kembali turun ke dalam sumur dan memenuhi sepatunya dengan air. Setelah itu ia beri minum anjing tersebut. (Oleh karena perbuatannya) Allah pun bersyukur kepadanya dan mengampuninya.”

Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah perbuatan baik kita terhadap hewan mendapat ganjaran pahala?” Rasulullah menjawab, “Pada setiap Ya, pada setiap nyawa itu ada ganjaran pahala.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Keempat, Menanam Pohon Kurma.

Sama halnya dengan orang yang menanam pohon yang bermanfaat lainnya, baik bermanfaat karena buahnya atau bermanfaat karena teduhnya atau karena lainnya. Dia juga akan memperoleh pahala.

Dalam hadis ini disebutkan kurma, karenakan keutamaan dan keistimewaan kurma yang tidak dimiliki pohon lainnya.

Kelima, Membangun Masjid.

Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا

“Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjidnya dan yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim 1560)

مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang membangun sebuah masjid karena mengharap wajah Allah, maka Allah akan bangunkan untuknya sebuah rumah di dalam surga.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Keenam, Menghadiahkan Mushaf Al-Quran

Menghadiahkan al-Quran berarti memberi fasilitas orang lain untuk bisa mendapatkan pahala sebanyak huruf yang dibaca dalam al-Quran. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا

Siapa yang membaca satu huruf dalam al-Quran maka dia mendapatkan satu pahala. Dan satu pahala dilipatkan 10 kali. (HR. Turmudzi 3158).

Ketujuh, Anak Soleh

Anak soleh adalah harta yang paling tidak ternilai. Ketika orang tua mendidik anaknya, maka dia akan mendapatkan pahala dari amal soleh yang dilakukan anaknya, sehingga tidak semua orang tua mendapatkan pahala dari amal anaknya. Kecuali jika orang tua yang mengajarkan kebaikan atau mengarahkan anak itu untuk belajar kebaikan.

Syaikhul Islam mengatakan,

النبي صلى الله عليه وسلم لم يجعل للأب مثل عمل جميع ابنه ، ولا نعلم دليلا على ذلك ، وإنما جعل ما يدعوه الابن له من عمله الذي لا ينقطع

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menjadikan pahala untuk bapak sama dengan pahala amal anaknya. Kami tidak mengetahui adanya dalil tentang itu. Namun beliau jadikan ajakan kebaikan kepada anaknya, bagian dari amal orang tuanya, yang tidak akan terputus. (Jami’ul Masail Ibnu Taimiyah, 4/266).

Label